Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Matahukum Bedah Dua Wajah Nanik Deyang: Menangis tapi Suka Blokir Wartawan

    01 Mei, 2026

    Komitmen Kuat Majukan Pendidikan, Bonnie Triyana Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    30 April, 2026

    Adde Rosi: Pengurus Kecamatan Adalah Ujung Tombak

    30 April, 2026

    Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Pertama

    29 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Batal Gunakan Dana BTT, Dindikbud Kota Serang Terima Angaran Murni 2026 untuk Tangani SDN Pamarican 2

    Batal Gunakan Dana BTT, Dindikbud Kota Serang Terima Angaran Murni 2026 untuk Tangani SDN Pamarican 2

    Roy Goozly12 November, 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang batal menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan SD Negeri Pamarican 2 akibat banjir.

    ‎Faktor utama yang menyebabkan batalnya penggunaan dana tersebut lantaran ketersediaan waktu yang minim di akhir tahun 2025. Sehingga pengadaan Detail Engineering Design (DED) atau Rancang Bangun Rinci sekolah tersebut tidak kekejar.

    ‎Keputusan ini diambil usai Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menggelar rapat bersama BPKAD, DPUPR, Bappeda, dan ULP di kantor Dindikbud Kota Serang, Rabu, 12 November 2025.

    ‎”Ternyata kalau kita gunakan dana BTT itu waktunya tidak memungkinkan, harus ada DED,” ujar Nuri kepada awak media.

    ‎Diberitakan sebelumnya, SDN Pamarican 2 kerap menjadi langganan banjir setiap musim hujan, sehingga aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) sering terganggu.

    ‎Alasan lainnya, lanjut Nuri, proses penggunaan dana BTT ini bersifat mendesak dan harus ada kategori darurat dari instansi tertentu.

    ‎Dalam perspektif hukum pun pihaknya harus ada kajian tertentu tentang kondisi darurat di satuan pendidikan.

    ‎”Secara teknis, DPUPR menyampaikan bahwa kalau ini dipaksakan menggunakan dana BTT, jangka waktu pelaksanaan juga pasti akan loncat tahun depan dan itu tidak dibolehkan,” terangnya.

    ‎Solusinya adalah Dindikbud akan mengadakan pembuatan DED terlebih dahulu, kemudian membuka lelang dini pada Januari 2026 mendatang.

    ‎Nuri mengatakan jika keputusan ini telah disepakati bersama dan akan dilakukan secara gotong royong oleh pihak BPKAD, DPUPR, Bappeda maupun ULP.

    ‎Adapun anggaran yang disepakati untuk penanganan SDN Pamarican 2 sebesar Rp2 miliar, dari APBD murni tahun 2026. Anggaran tersebut diperuntukan untuk peninggian halaman dan lantai sekolah yang kerap terdampak banjir.

    ‎”Jadi sekarang ini kita akan sisihkan untuk pembuatan DED di perencanaan ini, sambil melakukan proses relokasi sementara bagi para siswa,” ujarnya.

    anggaran banjir Bencana BTT DED Dindikbud Infrastruktur Kota Serang Pendidikan SDN Pamarican 2

    Related Posts

    NEWS

    Dindikbud Kota Serang Sebut Program Unggulan Berjalan Optimal di 2026

    15 April, 2026
    NEWS

    PKBM Daguina Gelar UPK Paket C, Bukti Pendidikan Nonformal Kian Berkualitas

    08 April, 2026
    NEWS

    Kritik Anggaran Belanja Buah Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum Banten Habiskan Puluhan Juta, Mahasiswa: Hamburkan APBD

    07 April, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Legenda Rakyat Kisah Pangeran Pande Gelang dan Putri Cadasari

    NEWS 24 April, 2025

    Peran Kesultanan Banten dalam Sejarah Perdagangan di Asia Tenggara

    LBH Ansor Bantu Istri Korban Brutalnya Pengawal Habib Bahar

    Peran Banten dalam Penyebaran Islam di Jawa dan Sumatera

    Mengungkap Keindahan dan Filosofi Masjid Agung Banten

    Recent Post

    Sejalan Desakan Arif Rahman, Tambang Ilegal Pandeglang Dihentikan Sementara

    29 April, 2026

    Hadir di SMAN 1 Warunggunung, Adde Rosi: Pendidikan Kunci Perubahan

    28 April, 2026

    Legislator Banten, Encop Sopia Sukses Raih Gelar Doktor dengan Yudisium Sangat Memuaskan

    28 April, 2026

    Kepala Biro Ekbang Banten Bicara Arah Penataan BUMD Lebih Produktif dan Menguntungkan Tingkatkan PAD

    28 April, 2026

    PDBI Perkuat Organisasi dan Kondusifitas Kamtibmas di Tengah Tantangan Global

    27 April, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.