Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Aliansi BEM Serukan Demokrasi Berbasis Dialog dan Argumen, Bukan Provokasi

    20 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    20 Juni 2026

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Batal Gunakan Dana BTT, Dindikbud Kota Serang Terima Angaran Murni 2026 untuk Tangani SDN Pamarican 2

    Batal Gunakan Dana BTT, Dindikbud Kota Serang Terima Angaran Murni 2026 untuk Tangani SDN Pamarican 2

    Roy Goozly12 November 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang batal menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan SD Negeri Pamarican 2 akibat banjir.

    ‎Faktor utama yang menyebabkan batalnya penggunaan dana tersebut lantaran ketersediaan waktu yang minim di akhir tahun 2025. Sehingga pengadaan Detail Engineering Design (DED) atau Rancang Bangun Rinci sekolah tersebut tidak kekejar.

    ‎Keputusan ini diambil usai Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menggelar rapat bersama BPKAD, DPUPR, Bappeda, dan ULP di kantor Dindikbud Kota Serang, Rabu, 12 November 2025.

    ‎”Ternyata kalau kita gunakan dana BTT itu waktunya tidak memungkinkan, harus ada DED,” ujar Nuri kepada awak media.

    ‎Diberitakan sebelumnya, SDN Pamarican 2 kerap menjadi langganan banjir setiap musim hujan, sehingga aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) sering terganggu.

    ‎Alasan lainnya, lanjut Nuri, proses penggunaan dana BTT ini bersifat mendesak dan harus ada kategori darurat dari instansi tertentu.

    ‎Dalam perspektif hukum pun pihaknya harus ada kajian tertentu tentang kondisi darurat di satuan pendidikan.

    ‎”Secara teknis, DPUPR menyampaikan bahwa kalau ini dipaksakan menggunakan dana BTT, jangka waktu pelaksanaan juga pasti akan loncat tahun depan dan itu tidak dibolehkan,” terangnya.

    ‎Solusinya adalah Dindikbud akan mengadakan pembuatan DED terlebih dahulu, kemudian membuka lelang dini pada Januari 2026 mendatang.

    ‎Nuri mengatakan jika keputusan ini telah disepakati bersama dan akan dilakukan secara gotong royong oleh pihak BPKAD, DPUPR, Bappeda maupun ULP.

    ‎Adapun anggaran yang disepakati untuk penanganan SDN Pamarican 2 sebesar Rp2 miliar, dari APBD murni tahun 2026. Anggaran tersebut diperuntukan untuk peninggian halaman dan lantai sekolah yang kerap terdampak banjir.

    ‎”Jadi sekarang ini kita akan sisihkan untuk pembuatan DED di perencanaan ini, sambil melakukan proses relokasi sementara bagi para siswa,” ujarnya.

    anggaran banjir Bencana BTT DED Dindikbud Infrastruktur Kota Serang Pendidikan SDN Pamarican 2
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Recent Post

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026

    Komisi IV DPRD Kota Serang Gelar Raker Bersama OPD, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

    19 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    18 Juni 2026

    Komisi I DPRD Puji Kinerja Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail, Riyan Hidayat Beri Catatan

    18 Juni 2026

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    18 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.