Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Kata Kemendagri Soal Pertumbuhan Ekonomi Banten

    5 Oktober 2026

    26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak

    5 Oktober 2026

    Komisi V DPRD Nilai Danang Hamas Nugroho Layak Pimpin Dinkes Banten: Beliau Sudah Banyak Berkecimpung di Bidang Kesehatan

    5 Oktober 2026

    Apresiasi Kinerja Dirut RSUD Banten dr. Danang, Komisi V DPRD Banten: Pelayanan Pro Aktif, Semakin Meningkat

    5 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Batal Gunakan Dana BTT, Dindikbud Kota Serang Terima Angaran Murni 2026 untuk Tangani SDN Pamarican 2

    Batal Gunakan Dana BTT, Dindikbud Kota Serang Terima Angaran Murni 2026 untuk Tangani SDN Pamarican 2

    Roy Goozly12 November 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang batal menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan SD Negeri Pamarican 2 akibat banjir.

    ‎Faktor utama yang menyebabkan batalnya penggunaan dana tersebut lantaran ketersediaan waktu yang minim di akhir tahun 2025. Sehingga pengadaan Detail Engineering Design (DED) atau Rancang Bangun Rinci sekolah tersebut tidak kekejar.

    ‎Keputusan ini diambil usai Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menggelar rapat bersama BPKAD, DPUPR, Bappeda, dan ULP di kantor Dindikbud Kota Serang, Rabu, 12 November 2025.

    ‎”Ternyata kalau kita gunakan dana BTT itu waktunya tidak memungkinkan, harus ada DED,” ujar Nuri kepada awak media.

    ‎Diberitakan sebelumnya, SDN Pamarican 2 kerap menjadi langganan banjir setiap musim hujan, sehingga aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) sering terganggu.

    ‎Alasan lainnya, lanjut Nuri, proses penggunaan dana BTT ini bersifat mendesak dan harus ada kategori darurat dari instansi tertentu.

    ‎Dalam perspektif hukum pun pihaknya harus ada kajian tertentu tentang kondisi darurat di satuan pendidikan.

    ‎”Secara teknis, DPUPR menyampaikan bahwa kalau ini dipaksakan menggunakan dana BTT, jangka waktu pelaksanaan juga pasti akan loncat tahun depan dan itu tidak dibolehkan,” terangnya.

    ‎Solusinya adalah Dindikbud akan mengadakan pembuatan DED terlebih dahulu, kemudian membuka lelang dini pada Januari 2026 mendatang.

    ‎Nuri mengatakan jika keputusan ini telah disepakati bersama dan akan dilakukan secara gotong royong oleh pihak BPKAD, DPUPR, Bappeda maupun ULP.

    ‎Adapun anggaran yang disepakati untuk penanganan SDN Pamarican 2 sebesar Rp2 miliar, dari APBD murni tahun 2026. Anggaran tersebut diperuntukan untuk peninggian halaman dan lantai sekolah yang kerap terdampak banjir.

    ‎”Jadi sekarang ini kita akan sisihkan untuk pembuatan DED di perencanaan ini, sambil melakukan proses relokasi sementara bagi para siswa,” ujarnya.

    anggaran banjir Bencana BTT DED Dindikbud Infrastruktur Kota Serang Pendidikan SDN Pamarican 2
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    26 Tahun Banten, Yeremia Mendrofa Harap Banten Maju, Mandiri Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa

    NEWS 4 Oktober 2026

    Berbagi Hidup dan Sehat Bersama, Kejati Banten Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di HUT Kejaksaan

    26 Tahun Banten, Legislator PDIP: Kita Harap Tidak Ada Lagi Orang Tua Bingung Anaknya Lulus Harus Kerja Di mana

    Konfercab XV PCNU Kabupaten Serang Segera Digelar, Gus Robi Bicara Estafet Kepemimpinan

    Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Kehilangan Kendali atas Pikirannya Sendiri

    Recent Post

    26 Tahun Banten, Legislator PDIP: Kita Harap Tidak Ada Lagi Orang Tua Bingung Anaknya Lulus Harus Kerja Di mana

    4 Oktober 2026

    26 Tahun Banten, Yeremia Mendrofa Harap Banten Maju, Mandiri Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa

    4 Oktober 2026

    Konfercab XV PCNU Kabupaten Serang Segera Digelar, Gus Robi Bicara Estafet Kepemimpinan

    3 Oktober 2026

    DPRD Banten Gelar Istighasah, Doakan Banten Sejahtera dan Jurnalis Hilang Segera Ditemukan

    1 Oktober 2026

    Jejak Hukum Hilang 16 Tahun, HGU PT Letawa 267,8 Hektar Dilaporkan Dugaan Korupsi ke Kejati Sulbar

    1 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.