Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Solidaritas Mahasiswa UNIBA Gelar Aksi, Soroti Dugaan Pelecehan hingga Biaya TOEFL-EPT dan KIP

    12 Maret, 2026

    KOMNAS Perempuan Siap Bersinergi dengan LMND untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

    11 Maret, 2026

    LMND UNIBA Gelar Dialog Publik dan Buka Bersama, Bahas Strategi Kampus Cegah Disorientasi Ideologi Mahasiswa

    10 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    10 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Pernyataan Kontroversial Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Picu Kecaman Nasional
    NEWS

    Pernyataan Kontroversial Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Picu Kecaman Nasional

    By Rizki Mubarok24 November, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    ‎‎BANTENCORNER.COM– Pernyataan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang yang mendukung Tempat Hiburan Malam (THM) sebagai sumber pendapatan daerah menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Kabupaten Serang, Agus Handoko, menyampaikan bahwa pernyataan tersebut tidak dapat ditoleransi dan melanggar kode etik seorang wakil rakyat.

    ‎Agus Handoko menilai, dukungan terhadap THM dapat merusak generasi muda dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua. Ia juga menyoroti bahwa pernyataan tersebut tidak sejalan dengan moto Banten dan bertentangan dengan sikap Bupati Serang yang secara tegas menolak keberadaan THM di wilayahnya.

    ‎”Keberadaan THM di Kabupaten Serang dapat merusak moral generasi muda, meningkatkan seks bebas, dan memicu peredaran minuman keras,” ujar Agus Handoko kepada tim bantencorner pada Senin, 24 November 2025.

    ‎PII Kabupaten Serang mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk memberikan sanksi tegas, bahkan hingga pemecatan, terhadap oknum wakil ketua DPRD tersebut karena dianggap telah melanggar kode etik.

    ‎Sekretaris PII Kabupaten Serang, Kamal, menambahkan bahwa pernyataan tersebut dapat merusak generasi Islam dan membuat resah masyarakat Kabupaten Serang. Ia menyayangkan sikap seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh bagi generasi muda, namun justru memberikan provokasi.

    ‎Kontroversi ini semakin memanas setelah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang memberikan klarifikasi yang dinilai tidak sesuai dengan pernyataan sebelumnya. Kasus ini menjadi sorotan nasional dan memicu perdebatan tentang etika pejabat publik serta dampak THM terhadap masyarakat.***

    DPRD Hiburan Malam PII
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kampus atau Ruang Aman? Mahasiswa Pertanyakan Kembalinya Dosen yang Pernah Terseret Kasus Pelecehan Verbal di UNIBA

    KAMPUS 07 Maret, 2026

    Solidaritas Mahasiswa UNIBA Gelar Aksi, Soroti Dugaan Pelecehan hingga Biaya TOEFL-EPT dan KIP

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    SMU Soroti Kebijakan Biaya TOEFL-EPT di UNIBA, Dorong Kampus Turunkan Biaya demi Keadilan Akses Pendidikan

    KOMNAS Perempuan Siap Bersinergi dengan LMND untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

    Recent Post

    Pererat Ukhuwah di Ramadan, MWC NU Curug Gelar Nahdlatul Ulama Festival

    10 Maret, 2026

    PKBM Daguina Bantah Isu Siswa Fiktif, Dindikbud Kota Serang Ikut Beri Penegasan

    10 Maret, 2026

    Polres Kabupaten Serang Ungkap Kasus Pengerusakan di Pontang Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

    10 Maret, 2026

    Dokumen Sah Ada, Tapi Kasus Lahan Serang Terjebak

    09 Maret, 2026

    Kasus Korupsi PTSL Tangerang: Jimmy Lie Akhirnya Tertangkap

    09 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.