Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    APP Group Borong Penghargaan TOP CSR Awards 2026

    26 Mei 2026

    Pemprov Banten Raih Opini WTP ke 10 Secara Berturut-Turut

    25 Mei 2026

    Kasus Pasien BPJS Tipes Diduga Ditolak, RSUD Labuan Akui Hasil Lab Berbeda

    24 Mei 2026

    Nakes RSUD Labuan Geruduk Rumah Orangtua Pasien BPJS yang Ditolak Rawat Inap, Keluarga Pasien Bingung

    24 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Kaji Peluang Izin Tambang Rakyat, Pemprov Banten Tunggu Keputusan Kementerian ESDM

    Kaji Peluang Izin Tambang Rakyat, Pemprov Banten Tunggu Keputusan Kementerian ESDM

    Roy Goozly4 Desember 20252 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    ‎BANTENCORNER.COM – Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian ESDM terkait penetapan status wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Banten.
    ‎
    ‎Ia menyebut Kabupaten Lebak dan Pandeglang telah mengusulkan beberapa wilayah untuk menjadi wilayah pertambangan rakyat yang legal.
    ‎
    ‎Informasi ini terungkap usai dirinya menghadiri konferensi pers terkait kasus tambang ilegal yang digelar di kantor Dinas PUPR Banten, Jalan Bhayangkara, Kota Serang, Kamis, 4 Desember 2025.
    ‎
    ‎”Jadi begini. Kami sedang menunggu keputusan dari Menteri ESDM terkait penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR). Provinsi Banten sudah mengajukan beberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang dan Lebak. Mudah-mudahan nanti disahkan oleh Pak Menteri,” ujar Ari.
    ‎
    ‎Setelah itu, lanjut Ari, Pemprov Banten akan menindaklanjuti dan bekerja sama dengan Badan Geologi untuk investigasi potensi mineralnya ada berapa, dan teknik penambangannya seperti apa.
    ‎
    ‎”Jangan sampai masyarakat menambang tapi terkendala banyak hal,” imbuhnya.
    ‎
    ‎Setelah ada kajian, pemerintah akan memberikan izin pertambangan rakyat (IPR) kepada individu atau koperasi.
    ‎
    ‎”Nanti aturannya ada, tinggal tunggu keputusan Menteri ESDM kapan mengeluarkan wilayah-wilayah pertambangan rakyat di Banten,” katanya.
    ‎
    ‎Namun, ia menegaskan lokasi galian emas akan berada di luar taman nasional.
    ‎
    ‎”TN Halimun Salak itu kawasan konservasi alam dan wilayah cadangan nasional. Tidak boleh dilakukan penambangan, harus dijaga kelestariannya sebagai paru-paru kehidupan warga Banten,” tegas Ari.

    Dinas ESDM Banten Kajian Kementerian ESDM Pemprov Banten Perizinan Tambang Emas Tambang Ilegal Tambang Rakyat

    Related Posts

    NEWS

    Pemprov Banten Raih Opini WTP ke 10 Secara Berturut-Turut

    25 Mei 2026
    NEWS

    50 Pemuda Lintas Organisasi Digembleng Pemprov Banten, Buat Apa?

    13 Mei 2026
    NEWS

    Gerakan Banten Bersih Saluran irigasi dan Kawasan Taman Sari Dalam Rangka Peringatan Hari Air Dunia 2026

    13 Mei 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    KAMPUS 20 Mei 2026

    LBH Ansor Banten Soroti Insiden Ojek Online yang Dilindas Mobil Polisi

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    KKN INAIS Gelar Seminar Ekonomi Islam di Desa Malasari

    KKM 36 Dorong Pemberdayaan UMKM Lokal sebagai Penggerak Ekonomi Desa Kertasana

    Recent Post

    RSUD Labuan Tolak Rawat Peserta BPJS PPU Penderita Tipes, Padahal Kondisinya Kritis

    24 Mei 2026

    Tak Punya Sertifikasi tapi Digelontorkan Dana Rp5,4 M, Kasus Sewa Pesawat PT APK Diusut Kejaksaan

    22 Mei 2026

    Gugatan Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Masih Bergulir, Sidang Lanjutan Dijadwalkan Juni 2026

    21 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Kadindikbud Kota Serang Ngamuk saat Sidak di SDN Karangantu: Toilet Berantakan hingga Guru Menangis

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.