Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Penilaian Hukum Harus Berdasarkan Bukti, Bukan Spekulasi: Aktivis Tentang Isu Menteri PU

    10 Juli 2026

    Komunitas ASN Berdaya Gelar Grand Final Lomba Pidato Anak, Cetak Generasi Emas Berani Tampil di Panggung Dunia

    10 Juli 2026

    Diundang Dialog, Parpol Kabupaten Serang Mangkir; FMSR Soroti Transparansi Dana Banparpol

    10 Juli 2026

    Ketua Umum PW PII Banten Dukung Riyan Hidayat Pimpin BM PAN

    10 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Kaji Peluang Izin Tambang Rakyat, Pemprov Banten Tunggu Keputusan Kementerian ESDM

    Kaji Peluang Izin Tambang Rakyat, Pemprov Banten Tunggu Keputusan Kementerian ESDM

    Roy Goozly4 Desember 20252 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    ‎BANTENCORNER.COM – Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Kementerian ESDM terkait penetapan status wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Banten.
    ‎
    ‎Ia menyebut Kabupaten Lebak dan Pandeglang telah mengusulkan beberapa wilayah untuk menjadi wilayah pertambangan rakyat yang legal.
    ‎
    ‎Informasi ini terungkap usai dirinya menghadiri konferensi pers terkait kasus tambang ilegal yang digelar di kantor Dinas PUPR Banten, Jalan Bhayangkara, Kota Serang, Kamis, 4 Desember 2025.
    ‎
    ‎”Jadi begini. Kami sedang menunggu keputusan dari Menteri ESDM terkait penetapan wilayah pertambangan rakyat (WPR). Provinsi Banten sudah mengajukan beberapa wilayah di Kabupaten Pandeglang dan Lebak. Mudah-mudahan nanti disahkan oleh Pak Menteri,” ujar Ari.
    ‎
    ‎Setelah itu, lanjut Ari, Pemprov Banten akan menindaklanjuti dan bekerja sama dengan Badan Geologi untuk investigasi potensi mineralnya ada berapa, dan teknik penambangannya seperti apa.
    ‎
    ‎”Jangan sampai masyarakat menambang tapi terkendala banyak hal,” imbuhnya.
    ‎
    ‎Setelah ada kajian, pemerintah akan memberikan izin pertambangan rakyat (IPR) kepada individu atau koperasi.
    ‎
    ‎”Nanti aturannya ada, tinggal tunggu keputusan Menteri ESDM kapan mengeluarkan wilayah-wilayah pertambangan rakyat di Banten,” katanya.
    ‎
    ‎Namun, ia menegaskan lokasi galian emas akan berada di luar taman nasional.
    ‎
    ‎”TN Halimun Salak itu kawasan konservasi alam dan wilayah cadangan nasional. Tidak boleh dilakukan penambangan, harus dijaga kelestariannya sebagai paru-paru kehidupan warga Banten,” tegas Ari.

    Dinas ESDM Banten Kajian Kementerian ESDM Pemprov Banten Perizinan Tambang Emas Tambang Ilegal Tambang Rakyat
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    NEWS 30 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Komunitas ASN Berdaya Gelar Grand Final Lomba Pidato Anak, Cetak Generasi Emas Berani Tampil di Panggung Dunia

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Recent Post

    Aksi HAMI di Kejati Jatim Tolak Intervensi Hukum dan Minta Revitalisasi Kejaksaan

    10 Juli 2026

    Matahukum Soroti Isu Pergantian Jampidsus: Dr Kuntadi Eks Dirdik Diduga Lanjutkan Skema Tugas dengan Febrie

    9 Juli 2026

    Reformasi 1998: Tegaskan Negara Hukum Bukan Negara Kekuasaan

    9 Juli 2026

    Desa Sindangmandi Ditunjuk Wakili Serang di Lomba Posyandu 6 SPM Tingkat Provinsi Banten

    9 Juli 2026

    Warga Kampung Nifasi Minta Dialog, Bukan Penghentian Aktivitas Ekonomi

    8 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.