Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    20 Juni 2026

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Peserta PBI BPJS Kesehatan di Kota Serang Bertambah 20 Ribu Jiwa

    Peserta PBI BPJS Kesehatan di Kota Serang Bertambah 20 Ribu Jiwa

    Roy Goozly18 Desember 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    ‎BANTENCORNER.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penambahan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan bagi warga tidak mampu.
    ‎
    ‎Hal tersebut disepakati demi meningkatkan jaminan kesehatan yang diberikan oleh negara melalui pemerintah daerah untuk warga Kota Serang.
    ‎
    ‎Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan tahun ini kepesertaan PBI BPJS Kesehatan mengalami penambahan sebanyak 20.000 jiwa, dari data semula 43.000 jiwa.
    ‎
    ‎”Tahun ini ada penambahan kuota sebanyak 20 ribu totalnya,” ujarnya.
    ‎
    ‎Dari penambahan peserta tersebut, maka total keseluruhan peserta PBI BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh Pemkot Serang tahun 2025 sebanyak 63 ribu jiwa.
    ‎
    ‎Ia berharap penambahan kuota peserta PBI BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan kesehatan bagi warga Kota Serang yang tidak mampu.
    ‎
    ‎”Mudah mudahan ini bisa lebih bermanfaat lagi kepada seluruh warga Kota Serang. Ya tentu pertama warga yang tidak mampu dulu. Itu yg menjadi prioritas utama,” ucap Budi.
    ‎
    Sementara itu, ‎Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang, Dewan Kodar, menjelaskan bahwa makna kerja sama ini adalah melanjutkan penjaminan kepada masyarakat terkait jaminan kesehatan yang didaftarkan oleh Pemkot Serang.
    ‎
    ‎Jumlah total yang didaftarkan Pemkot Serang yakni 63.000 perserta untuk tahun 2025, dengan kuota tambahan sebanyak 20.000 peserta.

    “Tentu ini adalah sebuah pencapaian dan juga angka yang besar karena bagi masyarakat di tahun ini ada penambahan 20 ribu. Sehingga total yang dibantu iurannya oleh Pemerintah Kota Serang ada 63 ribu,” ujar Dewan, usai penandatanganan kerja sama.

    Saat ini, kata dia, cakupan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan di Kota Serang sudah mencapai 99,19 persen. Hal tersebut dikarenakan adanya beberapa segmen dari masyarakat yang sudah tidak aktif, tidak bekerja kembali, adanya pemutusan hubungan kerja (PHK), dan sebagainya.
    ‎
    “‎Sehingga ada yang non aktif dan yang aktifnya itu di angka 73,7 persen dari total penduduk yang ada di Kota Serang,” ungkapnya.

    Dewan berharap masyarakat Kota Serang yang masuk ke dalam kategori tidak mampu bisa dibantu oleh Pemkot Serang melalui data kepesertaan PBI BPJS Kesehatan.

    “‎Tapi masyarakat yang belum punya jaminan kesehatan tetapi kategorinya menengah ke atas atau mampu, harapannya memang membayar secara mandiri untuk iurannya. Jadi tidak dibantu oleh pemerintah, biarkan ini menjadi kuotanya masyarakat yang memang membutuhkan,” pungkasnya.

    BPJS Kesehatan Kantor Cabang Serang Desil 1 Desil 4 Kerja Sama Kesehatan MoU PBI BPJS Kesehatan Pelayanan Publik Pemkot Serang Penambahan Kuota Warga Tidak Mampu
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    Recent Post

    Komisi IV DPRD Kota Serang Gelar Raker Bersama OPD, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

    19 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    18 Juni 2026

    Komisi I DPRD Puji Kinerja Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail, Riyan Hidayat Beri Catatan

    18 Juni 2026

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    18 Juni 2026

    GMPK: Ruang Akademik Harus Tetap Menjadi Tempat Berpikir, Bukan Melampiaskan Emosi

    17 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.