Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Matahukum Minta Jaksa Agung Panggil Staf Menkeu Terkait Dugaan Korupsi

    19 Januari, 2026

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    16 Januari, 2026

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    16 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Sepanjang 2025, BNN Banten Ungkap 23 Kasus Peredaran Narkotika
    HUKRIM

    Sepanjang 2025, BNN Banten Ungkap 23 Kasus Peredaran Narkotika

    By Roy Goozly22 Desember, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten bersama aparat penegak hukum (APH) berhasil mengungkap sebanyak 23 kasus tindak pidana narkotika.

    Angka tersebut diklaim mengalami peningkatan yang dicapai oleh Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Banten, dibanding pada tahun 2024 hanya mencapai 5 kasus dan 13 tersangka, dan 2 barang temuan.

    ‎”Targetnya 20 kasus, realisasinya 23 kasus. Dimana dari 20 kasus itu 20 tersangka, kemudian 3 kasusnya adalah barang temuan tetapi tersangkanya tidak ada. Ini merupakan peningkatan baik berkas maupun tersangkanya,” ungkap Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, saat menggelar Press Release Akhir Tahun 2025, Senin, 22 Desember 2025.

    Berdasarkan jenis kelamin, seluruh tersangka merupakan warga negara Indonesia dengan rincian 17 laki-laki dan 3 perempuan. Kemudian tingkat pendidikan, 17 orang lulusan SMA/ sederajat dan 3 orang lulusan SMP. Serta, rata-rata usia 25-29 tahun 1 orang, dan di atas 30 tahun sebanyak 9 orang.

    Adapun barang bukti yang berhasil disita BNN Banten selama 2025 meliputi sabu seberat 5.725,711 gram atau 5,7 kilogram (kg), ganja 14.510,6 gram atau 14,5 kg, dan ekstasi sebanyak 210 butir.

    “Kerugian yang ditimbulkan dari tindak pidana ini kurang lebih Rp5.846.673.000. Dan bisa menyelamatkan generasi bangsa kurang lebih 52.767 orang,” ujar Rohmad.
    ‎
    Rohmad mengatakan wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) masih menjadi daerah rawan terhadap peredaran barang haram tersebut. Alasannya adalah faktor geografis yang berdekatan dengan DKI Jakarta.

    ‎”Masih di wilayah Tangerang Raya. Terakhir yang ditangkap itu di Terminal Poris, Kota Tangerang,” ucap dia.

    Akhir Tahun Barang Haram BNN Banten Hukrim Hukum Jaringan kriminal narkotika Peredaran Press Release Ungkap Kasus
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    NEWS 16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    Kisah Pilu Seorang Trader: Pengkhianatan Exness yang Menghancurkan Harapan

    Recent Post

    Pemkot Serang Klarifikasi Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Walikota, Diduga Sedot Anggaran Miliaran Rupiah

    15 Januari, 2026

    ‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    15 Januari, 2026

    Abah Jempol di Kota Serang Tipu Korban Rp1 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

    15 Januari, 2026

    Aktivis Desak Kejagung Periksa Dr Robert Leonard

    15 Januari, 2026

    Serap Dana Desa Cikeusik Hampir 1 Miliar, AMBAS Akan Lapor ke APH

    14 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.