Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Matahukum Bedah Dua Wajah Nanik Deyang: Menangis tapi Suka Blokir Wartawan

    01 Mei, 2026

    Komitmen Kuat Majukan Pendidikan, Bonnie Triyana Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    30 April, 2026

    Adde Rosi: Pengurus Kecamatan Adalah Ujung Tombak

    30 April, 2026

    Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Lebih Mudah Tanpa KTP Pemilik Pertama

    29 April, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Pemkot Serang Berikan Penghargaan ASN Berprestasi 2025, Ini Pesan Wali Kota Budi Rustandi

    Pemkot Serang Berikan Penghargaan ASN Berprestasi 2025, Ini Pesan Wali Kota Budi Rustandi

    Roy Goozly23 Desember, 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Wali Kota Serang, Budi Rustandi memberikan penghargaan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berprestasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tahun 2025.

    Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Serang dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa, 23 Desember 2025.

    Budi mengatakan penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi para ASN agar terus berinovasi dan meningkatkan kinerja, khususnya dalam mendukung program pelayanan publik.

    “Penghargaan ini kami harapkan bisa menjadi penyemangat bagi ASN yang telah berprestasi untuk terus menghadirkan inovasi-inovasi baru. Selain itu, juga menjadi motivasi bagi ASN lainnya yang belum menerima penghargaan agar ke depan bisa lebih berprestasi,” ujarnya.

    Menurutnya, pemberian penghargaan memiliki peran penting dalam mendukung keberlanjutan program pemerintah, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Serang.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menjelaskan penghargaan yang diberikan kepada ASN berprestasi merupakan bagian dari pemenuhan indikator penerapan manajemen talenta.

    Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara (Perka BKN) Nomor 411.

    “Penghargaan ini merupakan salah satu indikator dalam manajemen talenta. Nantinya, manajemen talenta ini akan diterapkan secara penuh setelah mendapatkan izin prinsip,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pada akhir tahun 2025 BKPSDM Kota Serang menargetkan penerapan manajemen talenta, yang akan diterapkan pada tahun 2026.

    Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menggelar ekspos terkait penerapan manajemen talenta tersebut.

    Adapun kategori penghargaan mulai dari jabatan administrator dan jabatan fungsional ahli madya, jabatan pengawas dan jabatan fungsional ahli muda, jabatan pelaksana dan fungsional ahli pertama, hingga tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

    Murni menyampaikan penghargaan ini sangat penting dalam mendukung manajemen talenta serta memberikan motivasi kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Serang.

    “Update data itu sama dengan update karier. Setiap pegawai harus terus meningkatkan kapasitasnya, salah satunya melalui inovasi yang nantinya juga akan berpengaruh terhadap penilaian dan penghargaan,” ungkapnya.

    Ia menyebutkan penghargaan ini baru pertama kali dilaksanakan dan ke depan akan diagendakan kembali.

    “Rencananya memang akan kita agendakan, dan tadi juga sudah saya sampaikan tahun depan mungkin ada di Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ya, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tadi tidak masuk kategori,” ucap Murni.

    Untuk indikator penilaian, Murni menjelaskan bahwa penilaian meliputi aspek disiplin, kinerja, pengembangan kompetensi, serta sejumlah indikator lainnya yang mengacu pada Perka BKN Nomor 411.

    ASN Award BKN BKPSDM Kinerja Pemkot Serang penghargaan Pesan PNS Wali Kota Serang

    Related Posts

    NEWS

    Dewan Turun Tangan, Pastikan Bantuan Pertanian Tepat Sasaran di Kota Serang

    15 April, 2026
    EKBIS

    Pemkot Serang Siapkan 3.000 Paket Sembako Bersubsidi untuk Redam Inflasi Ramadan

    14 Maret, 2026
    NEWS

    Pimpinan Komisi V DPRD Banten Rifky Hermiansyah Raih Ekbispar Award 2026 atas Program Pengembangan Wirausaha Pemuda

    06 Maret, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Legenda Rakyat Kisah Pangeran Pande Gelang dan Putri Cadasari

    NEWS 24 April, 2025

    Peran Kesultanan Banten dalam Sejarah Perdagangan di Asia Tenggara

    LBH Ansor Bantu Istri Korban Brutalnya Pengawal Habib Bahar

    Peran Banten dalam Penyebaran Islam di Jawa dan Sumatera

    Mengungkap Keindahan dan Filosofi Masjid Agung Banten

    Recent Post

    Sejalan Desakan Arif Rahman, Tambang Ilegal Pandeglang Dihentikan Sementara

    29 April, 2026

    Hadir di SMAN 1 Warunggunung, Adde Rosi: Pendidikan Kunci Perubahan

    28 April, 2026

    Legislator Banten, Encop Sopia Sukses Raih Gelar Doktor dengan Yudisium Sangat Memuaskan

    28 April, 2026

    Kepala Biro Ekbang Banten Bicara Arah Penataan BUMD Lebih Produktif dan Menguntungkan Tingkatkan PAD

    28 April, 2026

    PDBI Perkuat Organisasi dan Kondusifitas Kamtibmas di Tengah Tantangan Global

    27 April, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.