Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KKM 55 UNIBA Luncurkan Website BUMDes Melon, Dorong Digitalisasi Ekonomi Desa Margasana

    21 Agustus 2026

    Anak Buah Prabowo Ajak Pemuda Terus Mengabdi

    21 Agustus 2026

    Program CKG Diklaim Tembus 5,9 Juta Warga

    21 Agustus 2026

    Andra Soni Pamer Capaian Pembangunan di Depan WH Cs

    21 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»HUKRIM»Polda Banten Bongkar Aksi Kecurangan Tabung Gas, Direktur SPBE Jadi Tersangka

    Polda Banten Bongkar Aksi Kecurangan Tabung Gas, Direktur SPBE Jadi Tersangka

    Roy Goozly24 Desember 20252 Mins Read HUKRIM
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten berhasil membongkar praktik kecurangan pengisian tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram (kg) bersubsidi yang tidak sesuai dengan berat seharusnya.
    ‎
    ‎Pengungkapan ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat di wilayah Serang dan sekitarnya terkait isi tabung elpiji 3 kg yang diduga berkurang.
    ‎
    ‎Wadir Reskrimsus Polda Banten, AKBP Bronto Budiyono, mengatakan pihaknya membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan kecurangan dalam proses pengisian elpiji bersubsidi di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
    ‎
    ‎“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya praktik penyetingan alat pengisian LPG 3 kilogram yang tidak sesuai standar di salah satu SPBE,” ujar Bronto dalam konferensi pers di halaman SPBE di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kampung Waru, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu, 24 Desember 2025.
    ‎
    ‎Kecurangan tersebut terjadi di SPBE PT Erawan Multi Perkasa Abadi yang beralamat di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kampung Waru, Kecamatan Curug, Kota Serang. Praktik ilegal itu terungkap pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
    ‎
    ‎Menurut keterangan penyidik, pelaku melakukan penyetingan mesin Unit Filling Machine (UFM) sehingga berat pengisian tabung LPG 3 kg berada di bawah ketentuan. Seharusnya mesin disetel pada berat 7,955 kilogram, namun diubah menjadi antara 7,63 kilogram hingga 7,90 kilogram.
    ‎
    ‎“Penyetingan ini menyebabkan isi LPG berkurang hingga 0,35 kilogram per tabung, sehingga sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen LPG bersubsidi,” jelas dia.
    ‎
    ‎Ia mengungkap, hasil pemeriksaan saksi menyebutkan bahwa penyetingan mesin dilakukan atas perintah langsung Direktur SPBE PT Erawan Multi Perkasa Abadi. Dari praktik tersebut, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp400 per kilogram elpiji.
    ‎
    ‎“Dalam satu hari, pelaku diperkirakan memperoleh keuntungan sebesar Rp9.408.000. Sementara total kerugian negara akibat praktik ini mencapai sekitar Rp3,38 miliar selama satu tahun beroperasi,” ungkap Bronto.
    ‎
    ‎Dalam kasus ini, penyidik Subdit Indagsi telah menetapkan satu orang tersangka berinisial DD, 45 tahun, sebagai Direktur SPBE PT Erawan Multi Perkasa Abadi, yang berdomisili di Kota Bandung, Jawa Barat.
    ‎
    ‎“Tersangka kami jerat dengan tindak pidana di bidang migas dan perlindungan konsumen. Kami tegaskan, Polda Banten tidak akan mentolerir praktik kecurangan yang merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.
    ‎
    ‎Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tabung LPG bersubsidi dengan isi yang tidak sesuai, sebagai bentuk partisipasi dalam pengawasan distribusi energi bersubsidi.

    AKSI Ditreskrimsus Gas Elpiji Gas Melon Kecurangan Polda banten PT Erawan Multi Perkasa Abadi SPBE Tabung Gas tersangka
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Semarak Kemerdekaan, Warga Kampung Risah Tumpah Ruah

    NEWS 18 Agustus 2026

    Perkuat Pemasangan Ptoduk, KKM 25 Uniba Pasang Media Promosi untuk Mendukung UMKM

    KKM Kelompok 30 UNIBA Gelar Seminar PHBS di MA Al-Khairiyah Pontang 

    Tanam Tanaman Obat, KKM 25 Singamerta Wujudkan Desa Sehat dan Mandiri

    Membangun Literasi di Pesisir, KKM UNIBA dan FTBM Serang Gelar Penguatan Peran TBM

    Recent Post

    Bukan Karena Pejabat Tapi Karena Rakyat, Orok Menes Apresiasi Semangat Mekarsari

    20 Agustus 2026

    Semarak Kemerdekaan, KKM 78 Sumurbandung Ajak Warga Seru-seruan Lewat Beragam Lomba

    20 Agustus 2026

    Dari Hutan ke Ekonomi Berkelanjutan, Arif Rahman Tekankan Pentingnya SVLK

    20 Agustus 2026

    Mahasiswa KKM UNIBA Buat X-Banner Pelayanan Desa dan Panduan Website di Sukadaya

    20 Agustus 2026

    LPPM Lakukan Monitoring dan Evaluasi KKM Kecamatan Cikulur di Posko Kelompok 78 Sumurbandung

    20 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.