Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable: Pihak Polisi Mangkir, LBH Peradi Profesional Soroti Kriminalisasi Rakyat Kecil​

    21 Juli 2026

    Penyidikan Polisi Sedang Berjalan, Korban Pailit Bintoro Iduansjah Ajukan Penundaan Eksekusi Rumahnya

    21 Juli 2026

    Kasus Febrie Adriansyah Ujian Integritas Kejagung: Mahasiswa Minta Hukum Tanpa Pandang Bulu

    21 Juli 2026

    KKM Universitas Bina Bangsa Resmi Mengabdi di Desa Beberan, Kelompok 19 Bawa Lima Bidang Unggulan

    21 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Dindikbud Kota Serang Bentuk 9 Resolusi Pendidikan, Berikut Ini Poin-poinnya!

    Dindikbud Kota Serang Bentuk 9 Resolusi Pendidikan, Berikut Ini Poin-poinnya!

    Aikal Pratama9 Januari 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menetapkan 9 Resolusi Pendidikan Tahun 2026 sebagai arah kebijakan strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan di daerah. resolusi ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pendidikan yang bersih, berkarakter, berbudaya, dan berdaya saing.

    Resolusi tersebut disusun sebagai respons atas tantangan pendidikan sekaligus upaya menyiapkan generasi Kota Serang yang cerdas, berbudi, dan peduli. Seluruh satuan pendidikan, baik Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP), diharapkan dapat mengimplementasikan resolusi ini secara konsisten.

    Poin pertama menekankan terwujudnya sekolah dan lingkungan sekitar yang bersih, hijau, dan sehat. Sekolah diarahkan bebas dari sampah, khususnya sampah plastik dan sawang, serta kembali menggiatkan gerakan menanam untuk menciptakan lingkungan belajar yang asri.

    ‎”Itu pengejawantahan atau memastikan gagasan Pak Walikota kita terjemahkan. Bersih itu bukan hanya ininya, tetapi bersih dari sampah plastik dan sawang. Termasuk menjaga kebersihan di luar lingkungan sekolah,” jelas Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri.

    Untuk mendukung hal tersebut, pada poin kedua Dindikbud mendorong kolaborasi sekolah dengan komite, tokoh masyarakat, ulama, RT/RW, serta masyarakat umum. Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah.

    Pada poin ketiga, Dindikbud merevitalisasi penggunaan Bahasa Daerah Jawa Banten dan Bahasa Inggris. Penerapannya dilakukan satu hari dalam setiap minggu di SD dan SMP sebagai upaya melestarikan bahasa daerah sekaligus meningkatkan kompetensi global peserta didik.

    Penguatan literasi dan numerasi menjadi fokus pada poin keempat melalui pengaktifan kembali perpustakaan sekolah. Selain itu, resolusi ini juga mendukung terwujudnya gerakan masyarakat membaca di lingkungan satuan pendidikan.

    Poin kelima menegaskan program Sekolah Mengaji. Melalui skema dan metode pembelajaran yang efektif dan intensif, peserta didik dibiasakan membaca 26 ayat Al-Qur’an sebelum kegiatan belajar mengajar, dimulai dari Surat Al-Baqarah, agar lulusan mampu membaca Al-Qur’an dengan baik.

    Pada aspek budaya, poin keenam menargetkan terwujudnya Kota Serang yang kuat secara tradisi dan budaya. Sekolah didorong aktif mengeksplorasi, mengembangkan, dan mementaskan seni budaya lokal, termasuk memutar lagu Dindikbud Bermutu dan Kota Serang Berbudi setelah kegiatan belajar mengajar.

    Poin ketujuh menempatkan sekolah sebagai ruang yang teduh, penuh cinta, dan keteladanan. Penguatan adab dan karakter peserta didik dilakukan dengan terus menggelorakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.

    Selanjutnya, pada poin kedelapan, sekolah diarahkan menjadi kawah candradimuka dalam memperkokoh nasionalisme, toleransi, dan sikap moderat. Hal ini dilakukan melalui penguatan Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

    Poin kesembilan menegaskan komitmen mewujudkan sekolah yang inovatif, adaptif, dan inklusif. Dindikbud juga mendorong kerja sama dengan berbagai entitas pendidikan lainnya guna meningkatkan mutu pembelajaran.

    “Melalui 9 Resolusi Pendidikan 2026 ini, kita berharap tercipta ekosistem pendidikan yang holistik dan berkelanjutan. Seluruh pemangku kepentingan pendidikan diharapkan berperan aktif demi terwujudnya Kota Serang yang cerdas, berbudi, dan peduli,” ucap Nuri.

    bersih Dindikbud Lingkungan Pendidikan resolusi
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Sejarah Perang Banten VS Batavia, Kisah Pemberontakan Sultang Ageng Terhadap VOC

    BANTENPEDIA 5 Oktober 2024

    Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 44 Sosialisasikan Program Kerja di Desa Sukaraja Cikeusal

    KKM Kelompok 79 UNIBA Meriahkan Penutupan MPLS di SDN 1 Sukadaya, Perkuat Kolaborasi Pendidikan

    KKM UNIBA Kelompok 78 Laksanakan Sosialisasi dan Observasi di Kampung Kapunduan RW 08 RT 15, Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur

    KKM Universitas Bina Bangsa Resmi Mengabdi di Desa Beberan, Kelompok 19 Bawa Lima Bidang Unggulan

    Recent Post

    Edukasi Sampah Sejak Dini, KKM 21 UPG Pasang Plang di PAUD

    21 Juli 2026

    KKM UNIBA 78 Sumurbandung Berkolaborasi dengan Puskesmas Sukseskan Program Cek Kesehatan Gratis di SMPN 1 Cikulur

    21 Juli 2026

    Mahasiswa KKM 78 UNIBA Dukung Pelayanan Administrasi Desa Sumurbandung Menuju Sistem Digital

    21 Juli 2026

    Hadiri Pengajian Bulanan Desa Sukadaya, Mahasiswa KKM 79 UNIBA Perkuat Silaturahmi dengan Warga

    20 Juli 2026

    KKM UNIBA 78 Gelar Senam Pagi Bersama Anak-Anak dan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Posko

    20 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.