Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Koperasi Desa Merah Putih, Instrumen Strategis Ekonomi Kerakyatan Jatim

    17 Mei 2026

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    17 Mei 2026

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    17 Mei 2026

    Lampu Hijau SPPG Polresta Tangerang: Solusi Gizi, Cegah Stunting, dan Dorong Ekonomi Warga

    16 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»DPRD Kota Serang Tutup Masa Persidangan II, Reses Digelar 10–13 Februari 2026

    DPRD Kota Serang Tutup Masa Persidangan II, Reses Digelar 10–13 Februari 2026

    Bantencorner.com9 Februari 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Paripurna Penutupan Masa Sidang ke II DPRD Kota Serang
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    KOTA SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menutup masa persidangan ke-II tahun 2025-2026. Selain itu, DPRD Kota Serang juga menetapkan jadwal reses bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang. Jadwal reses ditetapkan selama empat hari yang akan dimulai 10-13 Februari 2026.

    Hal tersebut disampaikan pada saat rapat paripurna DPRD Kota Serang dalam agenda penutupan masa persidangan ke-II tahun 2025-2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kota Serang, Senin (9/2/2026).

    Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto didampingi Farhan Aziz dari fraksi Demokrat dan Hasan Basri dari fraksi PKS.

    Turut hadir juga Wali Kota Serang Budi Rustandi dan para kepala OPD.

    “Penutupan masa sidang kedua ini kesempatan anggota pimpinan dan anggota DPRD turun menyerap aspirasi masyarakat. Dan itu kita batasin waktunya 4 hari, penutupan masa sidang ini kita stop persidang, kita fokus menyerap aspirasi masyarakat sampai tanggal 13,” kata Roni.

    Roni menjelaskan seluruh aspirasi masyarakat yang diserap selama reses nantinya akan dibahas dalam sidang paripurna dan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

    Aspirasi tersebut juga akan mendapat perhatian dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang.

    “Mudah-mudahan berdampak kepada masyarakat. Kita tahu sendiri ini kan musim hujan, debit air itu tinggi, tentunya ada permasalahan drainase yang harus dijadi perhatian oleh Pemkot Serang,” jelasnya.

    Namun, setiap reses anggota DPRD yang dilakukan di masing-masing dapil akan berbeda.

    “Kita lihat aja nanti apa hasil aspirasi masyarakat terhadap yang disampaikan di reses masing-masing anggota DPRD, tentunya per dapil saya yakin pasti beda-beda,” ujar Roni.

    Pria yang juga menjabat Ketua Nasdem Kota Serang mengimbau seluruh anggota fraksi agar aktif turun ke masyarakat, menyerap aspirasi, serta memperjuangkan agar dapat dilaksanakan melalui dinas terkait.

    “Mudah-mudahan dengan reses yang maksimal anggota fraksi Partai Nasdem dicintai dan disukai oleh masyarakat,” tegasnya. (ADV)

    DPRD Kota Serang reses

    Related Posts

    NEWS

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    17 Mei 2026
    NEWS

    Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Resmi Disahkan DPRD Kota Serang

    7 Mei 2026
    PARLEMEN

    DPRD Kota Serang Dorong Pemkot Optimalkan PAD dan Perkuat Investasi

    6 Mei 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Karang Taruna Desa Talok Menorehkan Prestasi di Festival UMKM Kresek, Kreativitas Pemuda Tuai Apresiasi

    NEWS 14 Mei 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Pesan Bupati Serang ke Ketua KONI Kabupaten Serang Terpilih Syamsul Rizal: Kejar Target 3 Besar di Porprov 2026

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    Recent Post

    Pesan Bupati Serang ke Ketua KONI Kabupaten Serang Terpilih Syamsul Rizal: Kejar Target 3 Besar di Porprov 2026

    16 Mei 2026

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    16 Mei 2026

    KONI Kabupaten Serang Gelar Musorkab ke IX, Usung Tema “Semangat Baru Menuju Prestasi Olahraga Serang Bahagia”

    16 Mei 2026

    Uang Negara Tak Boleh Hilang Tanpa Jejak: Peran Vital BPK dan Inspektorat Awasi APBD

    15 Mei 2026

    Dugaan Kongkalikong Proyek Rp121 Miliar, Kemenag Akan Dikepung Massa Mahasiswa

    15 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.