Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026

    Gagal Kuasai Apartemen Regatta, Upaya PKPU Buyung Gunawan Ditolak Hakim

    19 Mei 2026

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    18 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Pengamat: TNI Beri Contoh, Polri Perlu Perkuat Integritas Penegakan Hukum

    Pengamat: TNI Beri Contoh, Polri Perlu Perkuat Integritas Penegakan Hukum

    Maslam Danur23 Maret 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Jakarta — Respons cepat TNI dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mendapat apresiasi dari kalangan pengamat. Langkah tersebut dinilai mencerminkan komitmen institusi militer dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi.

    Pengamat militer dan politik dari Universitas Nasional (UNAS), Dr. Selamat Ginting, menyebut tindakan cepat TNI sebagai sinyal positif dalam penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

    “Penanganan cepat ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga akuntabilitas. Ini penting di tengah relasi historis yang kerap tegang antara masyarakat sipil dan militer,” ujar Selamat dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).

    Menurutnya, langkah tersebut mengirim pesan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa mempertimbangkan sensitivitas institusional maupun posisi korban.

    Selamat menilai, apresiasi terhadap langkah TNI tidak bisa dilepaskan dari perbandingan dengan praktik penegakan hukum di tubuh Polri yang masih menyisakan keraguan publik.

    Ia menyinggung sejumlah kasus yang dinilai belum sepenuhnya tuntas, seperti penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

    “Meski pelaku telah diadili, publik masih mempertanyakan siapa aktor intelektual di balik kasus tersebut,” katanya.

    Selain itu, ia juga menyoroti peristiwa lain, seperti perusakan CCTV dalam kasus KM 50 Tol Jagorawi serta perkara yang melibatkan mantan pejabat tinggi Polri, yang dinilai memperkuat persepsi adanya pengaburan fakta.

    Selamat menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada kemampuan teknis, melainkan pada konsistensi dalam membuka fakta.

    Menurutnya, Polri memiliki kapasitas teknologi yang memadai, mulai dari digital forensik hingga biometrik. Namun, tantangan muncul ketika kasus menyentuh internal institusi.

    “Di situlah transparansi menjadi ujian integritas. Apakah hukum ditegakkan secara objektif atau dikompromikan demi menjaga citra,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Selamat menilai langkah TNI seharusnya menjadi momentum refleksi bagi seluruh institusi penegak hukum.

    Ia menekankan bahwa keterbukaan justru memperkuat legitimasi institusi di mata publik.

    “Mengakui dan menindak pelanggaran internal adalah bentuk keberanian institusional, bukan ancaman terhadap kehormatan,” ujarnya.

    Menurutnya, kepercayaan publik merupakan fondasi utama bagi aparat negara, baik TNI maupun Polri, yang hanya bisa dibangun melalui konsistensi tindakan, bukan sekadar retorika.

    Selamat menutup dengan menekankan pentingnya kejujuran dalam penegakan hukum di negara demokrasi.

    “Pertanyaannya bukan lagi siapa yang lebih cepat atau lebih canggih, tetapi siapa yang lebih berani jujur kepada publik. Dalam negara hukum, tidak boleh ada ruang abu-abu,” pungkasnya.

    Related Posts

    KAMPUS

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026
    NEWS

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026
    NEWS

    Gagal Kuasai Apartemen Regatta, Upaya PKPU Buyung Gunawan Ditolak Hakim

    19 Mei 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    Recent Post

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    17 Mei 2026

    Polisi Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

    17 Mei 2026

    Koperasi Desa Merah Putih, Instrumen Strategis Ekonomi Kerakyatan Jatim

    17 Mei 2026

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    17 Mei 2026

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.