Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Koperasi Desa Merah Putih, Instrumen Strategis Ekonomi Kerakyatan Jatim

    17 Mei 2026

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    17 Mei 2026

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    17 Mei 2026

    Lampu Hijau SPPG Polresta Tangerang: Solusi Gizi, Cegah Stunting, dan Dorong Ekonomi Warga

    16 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    Bantencorner.com17 Mei 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSP) melakukan razia tempat hiburan malam, Minggu (17/5/2026).

    Dalam razia tersebut Muji Rohman didampingi Kepala DPMPTSP Kota Serang, Arif Rahman beserta perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

    Muji yang mengenakan jaket dan topi warna putih datang bersama rombongan sekira pukul 1.00 WIB ke Caffe’in Boulevard di sekitar Pakupatan, Kota Serang.

    Politikus Partai Golkar itu langsung memeriksa ruangan atau room karaoke satu per satu. Di lokasi tersebut terpantau muda-mudi tengah asyik karaoke ditemani perempuan dan minuman keras.

    Sejumlah pria dan wanita langsung dilakukan pendataan oleh petugas. Tak hanya itu, sejumlah minuman miras dari berbagai merek turut diamankan.

    Muji mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait peredaran miras dan penyalahgunaan perizinan, serta mempekerjakan anak perempuan di bawah umur.

    Aduan tersebut ia sampaikan ke Wali Kota Serang. Kemudian orang nomor satu di daerah dengan julukan Kota Madani memerintahkan dinas terkait untuk menindak.

    “Aduan dari masyarakat saya sampaikan ke Pak Budi Rustandi, beliau memerintahkan dinas terkait bertindak. Makanya kami malam ini langsung terjun ke lokasi,” kata Muji saat ditemui di lokasi.

    Dari kegiatan malam ini, kata dia, pihaknya menemukan sejumlah miras dan wanita penghibur malam. Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan penyegelan.

    “Malam ini kita segel, kami juga akan mencabut izin usaha karena tidak sesuai dengan peruntukan,” tegasnya.

    Selain itu, pihaknya juga mengamankan karyawan dan pengelola usaha lantaran tidak kooperatif saat dilakukan interogasi.

    “Kita amankan pengelolaannya karena tidak mau memberitahukan asal miras yang ada di lokasi,” ucapnya. (ADV)

    DPRD Kota Serang Muji Rohman Razia THM

    Related Posts

    NEWS

    Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Resmi Disahkan DPRD Kota Serang

    7 Mei 2026
    PARLEMEN

    DPRD Kota Serang Dorong Pemkot Optimalkan PAD dan Perkuat Investasi

    6 Mei 2026
    NEWS

    Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Ikuti Retret Kepemimpinan di Akmil, Siap Perkuat Disiplin DPRD Kota Serang

    19 April 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Karang Taruna Desa Talok Menorehkan Prestasi di Festival UMKM Kresek, Kreativitas Pemuda Tuai Apresiasi

    NEWS 14 Mei 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    Pesan Bupati Serang ke Ketua KONI Kabupaten Serang Terpilih Syamsul Rizal: Kejar Target 3 Besar di Porprov 2026

    Kisah Konflik Internal Kesultanan Banten dan Campur Tangan Belanda

    Recent Post

    Pesan Bupati Serang ke Ketua KONI Kabupaten Serang Terpilih Syamsul Rizal: Kejar Target 3 Besar di Porprov 2026

    16 Mei 2026

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    16 Mei 2026

    KONI Kabupaten Serang Gelar Musorkab ke IX, Usung Tema “Semangat Baru Menuju Prestasi Olahraga Serang Bahagia”

    16 Mei 2026

    Uang Negara Tak Boleh Hilang Tanpa Jejak: Peran Vital BPK dan Inspektorat Awasi APBD

    15 Mei 2026

    Dugaan Kongkalikong Proyek Rp121 Miliar, Kemenag Akan Dikepung Massa Mahasiswa

    15 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.