Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Koperasi Desa Merah Putih, Instrumen Strategis Ekonomi Kerakyatan Jatim

    17 Mei 2026

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    17 Mei 2026

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    17 Mei 2026

    Lampu Hijau SPPG Polresta Tangerang: Solusi Gizi, Cegah Stunting, dan Dorong Ekonomi Warga

    16 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»POLITIK»Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    Imam Tantowi17 Mei 20262 Mins Read POLITIK
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Ikatan Alumni UIN “SMH” Banten (Munas IKA UIN) yang diselenggarakan pada Sabtu, 16 Mei 2026, dianggap ilegal, pasalnya penyelenggaraan Munas itu dilakukan setelah terbitnya SK Rektor UIN SMH Banten No 91 Tahun 2026 tentang Pengurus IKA periode 2026-2030.

    Menurut Riqbal, alumni muda yang juga pernah menjabat Presiden Mahasiswa UIN Banten, penyelenggaraan Munas itu ia anggap hanyalah respon emosional segelintir kelompok yang punya tendensi tertentu terhadap SK Rektor.

    “Munas itukan buatan segelintir kelompok aja yang merasa tidak puas dengan keputusan lembaga, tendensius dan memecah belah alumni”, ungkap Riqbal.

    Padahal, lanjut Riqbal, dalam Statuta, rektor adalah pelaksana kebijakan pada organ unversitas yang menjalankan fungsi penetapan dan kebijakan non akademik dan pengelolaan universitas untuk dan atas nama menteri.

    “SK Rektor tentang IKA UIN yang di pimpin oleh Husni Mubarok sudah sesuai mekanisme, lalu kalau kebijakan rektor itu dilanggar oleh sekolompok orang, ya berarti juga menentang menteri, sebab kebijakan rektor itu untuk dan atas nama menteri. Apalagi saya lihat ada juga pegawai kampus yang menentang, itu namanya gak tertib terhadap aturan lembaga”, Tukasnya.

    Mengenai Bahrul Ulum yang terpilih sebagai ketua IKA di Munas UIN SMH Banten, Riqbal menganggap bahwa musyawarah apapun yang ilegal berarti produk-produk hasil musyawarahnya juga ilegal, termasuk terpilihnya Ulum.

    “Bahrul Ulum itu terpilih dari Musyawarah Ilegal, ya berarti dia ketua IKA UIN yang ilegal, alias abal-abal”, Jelas Riqbal.
    “Lagian Bahrul Ulum ini kan Ketua DPRD di Kabupaten Serang, kok seperti gak punya malu. Bukannya urus Masyarakat, malah melakukan hal yang memecah belah almamater UIN”, imbuhnya.

    Alumni muda yang berkecimpung di politik itu juga menjelaskan bahwa mencintai almamater itu bisa dengan banyak hal, berkontribusi terhadap UIN tidak hanya terbatas hanya di struktur IKA.
    “Selama ini saya belum pernah merasakan fungsi IKA UIN, dan berkontribusi terhadap almamater juga menurut saya tidak hanya sebatas struktural di IKA, banyak hal yang bisa kita lakukan, mengabdi terhadap masyarakat juga sudah bisa dikategorikan berkontribusi terhadap almamater”, ujarnya.

    Riqbal berharap, semua alumni guyub memberikan kontribusi nyata, baik yang ada di struktural IKA maupun tidak. Mendukung visi yang ingin dicapai oleh Rektor UIN SMH Banten sebagai pimpinan kampus menjadi penting, agar kampus perannya lebih bisa dirasakan oleh masyarakat, lebih jauh lagi keberadaannya nyata untuk bangsa dan negara.

    IKA IKA Uin SMH Banten Langgar SK Rektor Uin Banten

    Related Posts

    NEWS

    Dapatkan Suara Mayoritas, Ayu Safitri Jadi Ketua LMND Komisariat UIN Perempuan Pertama 

    5 Mei 2025
    NEWS

    Soroti Peran Pemuda dalam Demokrasi, KKN 50 UIN Banten dan KNPI Rayakan Kemerdekaan dengan Mimbar Merdeka

    13 Agustus 2024
    NEWS

    Dorong Semangat Pendidikan di Desa, KUKERTA UIN SMH Banten Gelar Talkshow di SMK Cerdas Anak Bangsa

    7 Agustus 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Karang Taruna Desa Talok Menorehkan Prestasi di Festival UMKM Kresek, Kreativitas Pemuda Tuai Apresiasi

    NEWS 14 Mei 2026

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    Pesan Bupati Serang ke Ketua KONI Kabupaten Serang Terpilih Syamsul Rizal: Kejar Target 3 Besar di Porprov 2026

    Kisah Konflik Internal Kesultanan Banten dan Campur Tangan Belanda

    Recent Post

    Pesan Bupati Serang ke Ketua KONI Kabupaten Serang Terpilih Syamsul Rizal: Kejar Target 3 Besar di Porprov 2026

    16 Mei 2026

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    16 Mei 2026

    KONI Kabupaten Serang Gelar Musorkab ke IX, Usung Tema “Semangat Baru Menuju Prestasi Olahraga Serang Bahagia”

    16 Mei 2026

    Uang Negara Tak Boleh Hilang Tanpa Jejak: Peran Vital BPK dan Inspektorat Awasi APBD

    15 Mei 2026

    Dugaan Kongkalikong Proyek Rp121 Miliar, Kemenag Akan Dikepung Massa Mahasiswa

    15 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.