Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    SPMB 2026, Dindikbud Kota Serang Libatkan 24 Sekolah Swasta, Jamin Keadilan dan Transparan

    9 Juni 2026

    Ditemukan Tewas di Kontrakan, Pembunuhnya Ternyata Rekan

    9 Juni 2026

    ‎Rumah Ludes Terbakar, Anggota Dewan Kota Serang Fraksi Golkar Kirim Bantuan untuk Korban

    9 Juni 2026

    Polemik THM di Kota Serang, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berani Bertindak: Kita Ini Pemerintah, Jangan Kalah

    9 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»POLITIK»Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    Imam Tantowi17 Mei 20262 Mins Read POLITIK
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Ikatan Alumni UIN “SMH” Banten (Munas IKA UIN) yang diselenggarakan pada Sabtu, 16 Mei 2026, dianggap ilegal, pasalnya penyelenggaraan Munas itu dilakukan setelah terbitnya SK Rektor UIN SMH Banten No 91 Tahun 2026 tentang Pengurus IKA periode 2026-2030.

    Menurut Riqbal, alumni muda yang juga pernah menjabat Presiden Mahasiswa UIN Banten, penyelenggaraan Munas itu ia anggap hanyalah respon emosional segelintir kelompok yang punya tendensi tertentu terhadap SK Rektor.

    “Munas itukan buatan segelintir kelompok aja yang merasa tidak puas dengan keputusan lembaga, tendensius dan memecah belah alumni”, ungkap Riqbal.

    Padahal, lanjut Riqbal, dalam Statuta, rektor adalah pelaksana kebijakan pada organ unversitas yang menjalankan fungsi penetapan dan kebijakan non akademik dan pengelolaan universitas untuk dan atas nama menteri.

    “SK Rektor tentang IKA UIN yang di pimpin oleh Husni Mubarok sudah sesuai mekanisme, lalu kalau kebijakan rektor itu dilanggar oleh sekolompok orang, ya berarti juga menentang menteri, sebab kebijakan rektor itu untuk dan atas nama menteri. Apalagi saya lihat ada juga pegawai kampus yang menentang, itu namanya gak tertib terhadap aturan lembaga”, Tukasnya.

    Mengenai Bahrul Ulum yang terpilih sebagai ketua IKA di Munas UIN SMH Banten, Riqbal menganggap bahwa musyawarah apapun yang ilegal berarti produk-produk hasil musyawarahnya juga ilegal, termasuk terpilihnya Ulum.

    “Bahrul Ulum itu terpilih dari Musyawarah Ilegal, ya berarti dia ketua IKA UIN yang ilegal, alias abal-abal”, Jelas Riqbal.
    “Lagian Bahrul Ulum ini kan Ketua DPRD di Kabupaten Serang, kok seperti gak punya malu. Bukannya urus Masyarakat, malah melakukan hal yang memecah belah almamater UIN”, imbuhnya.

    Alumni muda yang berkecimpung di politik itu juga menjelaskan bahwa mencintai almamater itu bisa dengan banyak hal, berkontribusi terhadap UIN tidak hanya terbatas hanya di struktur IKA.
    “Selama ini saya belum pernah merasakan fungsi IKA UIN, dan berkontribusi terhadap almamater juga menurut saya tidak hanya sebatas struktural di IKA, banyak hal yang bisa kita lakukan, mengabdi terhadap masyarakat juga sudah bisa dikategorikan berkontribusi terhadap almamater”, ujarnya.

    Riqbal berharap, semua alumni guyub memberikan kontribusi nyata, baik yang ada di struktural IKA maupun tidak. Mendukung visi yang ingin dicapai oleh Rektor UIN SMH Banten sebagai pimpinan kampus menjadi penting, agar kampus perannya lebih bisa dirasakan oleh masyarakat, lebih jauh lagi keberadaannya nyata untuk bangsa dan negara.

    IKA IKA Uin SMH Banten Langgar SK Rektor Uin Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Serikat Petani Banten Dideklarasikan, Perjuangkan Reforma Agraria Sejati dan Kedaulatan Pangan

    Bulog Jaga Kestabilan Harga, Pasar Rangkasbitung Tetap Kondusif

    SPMB 2026, Dindikbud Kota Serang Libatkan 24 Sekolah Swasta, Jamin Keadilan dan Transparan

    ‎Rumah Ludes Terbakar, Anggota Dewan Kota Serang Fraksi Golkar Kirim Bantuan untuk Korban

    Recent Post

    Di Balik Tekanan Rupiah: Kedaulatan yang Harus Dibayar Mahal

    9 Juni 2026

    Serikat Petani Banten Dideklarasikan, Perjuangkan Reforma Agraria Sejati dan Kedaulatan Pangan

    8 Juni 2026

    IeSPA Banten Raih Penghargaan Provinsi Paling Kreatif

    7 Juni 2026

    Bulog Jaga Kestabilan Harga, Pasar Rangkasbitung Tetap Kondusif

    7 Juni 2026

    Sowan ke Wamendagri, BM PAN Siap Gelar Kongres VII di Banten

    6 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.