Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Kata Kemendagri Soal Pertumbuhan Ekonomi Banten

    5 Oktober 2026

    26 Tahun Banten, Gubernur Andra Soni: Pembangunan Harus Terus Bergerak dan Maju Berdampak

    5 Oktober 2026

    Komisi V DPRD Nilai Danang Hamas Nugroho Layak Pimpin Dinkes Banten: Beliau Sudah Banyak Berkecimpung di Bidang Kesehatan

    5 Oktober 2026

    Apresiasi Kinerja Dirut RSUD Banten dr. Danang, Komisi V DPRD Banten: Pelayanan Pro Aktif, Semakin Meningkat

    5 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»POLITIK»Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    Imam Tantowi17 Mei 20262 Mins Read POLITIK
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Ikatan Alumni UIN “SMH” Banten (Munas IKA UIN) yang diselenggarakan pada Sabtu, 16 Mei 2026, dianggap ilegal, pasalnya penyelenggaraan Munas itu dilakukan setelah terbitnya SK Rektor UIN SMH Banten No 91 Tahun 2026 tentang Pengurus IKA periode 2026-2030.

    Menurut Riqbal, alumni muda yang juga pernah menjabat Presiden Mahasiswa UIN Banten, penyelenggaraan Munas itu ia anggap hanyalah respon emosional segelintir kelompok yang punya tendensi tertentu terhadap SK Rektor.

    “Munas itukan buatan segelintir kelompok aja yang merasa tidak puas dengan keputusan lembaga, tendensius dan memecah belah alumni”, ungkap Riqbal.

    Padahal, lanjut Riqbal, dalam Statuta, rektor adalah pelaksana kebijakan pada organ unversitas yang menjalankan fungsi penetapan dan kebijakan non akademik dan pengelolaan universitas untuk dan atas nama menteri.

    “SK Rektor tentang IKA UIN yang di pimpin oleh Husni Mubarok sudah sesuai mekanisme, lalu kalau kebijakan rektor itu dilanggar oleh sekolompok orang, ya berarti juga menentang menteri, sebab kebijakan rektor itu untuk dan atas nama menteri. Apalagi saya lihat ada juga pegawai kampus yang menentang, itu namanya gak tertib terhadap aturan lembaga”, Tukasnya.

    Mengenai Bahrul Ulum yang terpilih sebagai ketua IKA di Munas UIN SMH Banten, Riqbal menganggap bahwa musyawarah apapun yang ilegal berarti produk-produk hasil musyawarahnya juga ilegal, termasuk terpilihnya Ulum.

    “Bahrul Ulum itu terpilih dari Musyawarah Ilegal, ya berarti dia ketua IKA UIN yang ilegal, alias abal-abal”, Jelas Riqbal.
    “Lagian Bahrul Ulum ini kan Ketua DPRD di Kabupaten Serang, kok seperti gak punya malu. Bukannya urus Masyarakat, malah melakukan hal yang memecah belah almamater UIN”, imbuhnya.

    Alumni muda yang berkecimpung di politik itu juga menjelaskan bahwa mencintai almamater itu bisa dengan banyak hal, berkontribusi terhadap UIN tidak hanya terbatas hanya di struktur IKA.
    “Selama ini saya belum pernah merasakan fungsi IKA UIN, dan berkontribusi terhadap almamater juga menurut saya tidak hanya sebatas struktural di IKA, banyak hal yang bisa kita lakukan, mengabdi terhadap masyarakat juga sudah bisa dikategorikan berkontribusi terhadap almamater”, ujarnya.

    Riqbal berharap, semua alumni guyub memberikan kontribusi nyata, baik yang ada di struktural IKA maupun tidak. Mendukung visi yang ingin dicapai oleh Rektor UIN SMH Banten sebagai pimpinan kampus menjadi penting, agar kampus perannya lebih bisa dirasakan oleh masyarakat, lebih jauh lagi keberadaannya nyata untuk bangsa dan negara.

    IKA IKA Uin SMH Banten Langgar SK Rektor Uin Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    26 Tahun Banten, Yeremia Mendrofa Harap Banten Maju, Mandiri Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa

    NEWS 4 Oktober 2026

    Berbagi Hidup dan Sehat Bersama, Kejati Banten Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di HUT Kejaksaan

    26 Tahun Banten, Legislator PDIP: Kita Harap Tidak Ada Lagi Orang Tua Bingung Anaknya Lulus Harus Kerja Di mana

    Konfercab XV PCNU Kabupaten Serang Segera Digelar, Gus Robi Bicara Estafet Kepemimpinan

    Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Kehilangan Kendali atas Pikirannya Sendiri

    Recent Post

    26 Tahun Banten, Legislator PDIP: Kita Harap Tidak Ada Lagi Orang Tua Bingung Anaknya Lulus Harus Kerja Di mana

    4 Oktober 2026

    26 Tahun Banten, Yeremia Mendrofa Harap Banten Maju, Mandiri Sejahtera Berlandaskan Iman dan Takwa

    4 Oktober 2026

    Konfercab XV PCNU Kabupaten Serang Segera Digelar, Gus Robi Bicara Estafet Kepemimpinan

    3 Oktober 2026

    DPRD Banten Gelar Istighasah, Doakan Banten Sejahtera dan Jurnalis Hilang Segera Ditemukan

    1 Oktober 2026

    Jejak Hukum Hilang 16 Tahun, HGU PT Letawa 267,8 Hektar Dilaporkan Dugaan Korupsi ke Kejati Sulbar

    1 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.