Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    LBH TJI Soroti Dugaan Cacat Awal Konsesi Tiga Perusahaan Astra Grup di Pasangkayu

    22 Oktober 2026

    Aksi Jilid II Aliansi Banten Bergerak: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Demokrasi Milik Elit, Rakyat Menjerit

    22 Oktober 2026

    Antara Hilirisasi Mineral dan Mimpi Izin Tambang Rakyat Masyarakat Adat Papua Tengah

    22 Oktober 2026

    Cek Kesiapan Jelang Porprov Banten 2026, Atlet Kabupaten Serang Berlatih Bersama di BIS

    22 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»RSUD Labuan Tolak Rawat Peserta BPJS PPU Penderita Tipes, Padahal Kondisinya Kritis

    RSUD Labuan Tolak Rawat Peserta BPJS PPU Penderita Tipes, Padahal Kondisinya Kritis

    Bantencorner.com24 Mei 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER – Pasien BPJS Penerima Pekerja Upah (PPU) mengaku ditolak menjalani rawat inap di RSUD Labuan, Kabupaten Pandeglang, meski hasil pemeriksaan laboratorium dari Puskesmas Saketi menunjukkan pasien mengalami tipes dan disarankan untuk dirawat intensif.

    Pasien bernama Suheri disebut sudah mengalami demam tinggi selama empat hari dengan kondisi suhu tubuh yang terus naik turun.

    Istri pasien, Siti Nurlaila, mengatakan awalnya sang suami dibawa berobat ke Puskesmas Saketi pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

    Menurutnya, dokter di Puskesmas Saketi langsung melakukan pemeriksaan laboratorium karena kondisi pasien dinilai mengkhawatirkan.

    “Hasil lab dari Puskesmas Saketi menyatakan tipes suami saya tinggi sampai 640 dan dokter menyarankan harus dirawat,” kata Siti kepada media, Jumat (22/5/2026).

    Namun, lanjut dia, Suheri tidak bisa menjalani rawat inap di Puskesmas Saketi lantaran seluruh ruang perawatan sedang penuh.

    Karena itu, pihak puskesmas menyarankan pasien dirujuk ke rumah sakit lain, yakni RS Aulia atau RSUD Labuan.

    Siti mengaku sempat mencoba menghubungi RS Aulia. Akan tetapi, rumah sakit tersebut juga disebut dalam kondisi penuh.

    “Dari RS Aulia katanya penuh juga, akhirnya kami bawa ke RSUD Labuan,” ujarnya.

    Sekitar pukul 11.45 WIB, Suheri tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Labuan dengan membawa hasil laboratorium dari Puskesmas Saketi.

    Setibanya di IGD, kata Siti, tenaga medis sempat menyampaikan bahwa pasien memang perlu menjalani perawatan.

    Pihak rumah sakit kemudian melakukan tindakan medis berupa pemasangan infus, pengambilan sampel darah, hingga pemeriksaan rontgen.

    Meski demikian, setelah menunggu berjam-jam di ruang IGD, keluarga justru mendapat informasi bahwa pasien diperbolehkan pulang.

    “Tadinya perawat bilang harus dirawat. Tapi setelah nunggu lama, saya tanya lagi kelanjutannya bagaimana, malah dijawab dipulangkan saja,” ucapnya.

    Siti mengaku kecewa lantaran pihak rumah sakit hanya menyampaikan hasil laboratorium dan rontgen pasien dalam kondisi baik tanpa memperlihatkan secara rinci hasil pemeriksaan tersebut.

    “Hasil lab dan rontgennya katanya bagus, tapi kami tidak dijelaskan detail hasilnya. Setelah itu disuruh menunggu obat untuk pulang,” katanya.

    Menurut Siti, hingga kini kondisi suaminya masih lemah dan mengalami demam tinggi di rumah.

    Ia berharap ada perhatian serius dari pihak terkait terhadap pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien BPJS yang membutuhkan penanganan cepat dan rawat inap.

    “Sampai sekarang suami saya masih terkapar di rumah dengan kondisi demam tinggi,” pungkasnya.

    Pasien BPJS Rawat Inap RSUD Labuan
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    NEWS 19 Oktober 2026

    Wisuda ke-15, UNBAJA Dorong Lulusan Berdaya Saing dan Berintegritas

    Aksi Jilid II Aliansi Banten Bergerak: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Demokrasi Milik Elit, Rakyat Menjerit

    Grand Final Kang Nong 2026 Sukses Digelar, HIPMI Kabupaten Serang Siap Kolaborasi Dorong PAD Lewat Pariwisata

    Cek Kesiapan Jelang Porprov Banten 2026, Atlet Kabupaten Serang Berlatih Bersama di BIS

    Recent Post

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Apa Kinerja ATR/BPN? Begini Kata Arief Muliawan

    22 Oktober 2026

    Andra Godok Pergub Pemberdayaan Pesantren

    22 Oktober 2026

    Dimyati di Hari Santri Nasional: Perkuat Akhlak, Ilmu, dan Cinta Tanah Air

    22 Oktober 2026

    Pejabat Banten Diminta Tolak Gratifikasi

    22 Oktober 2026

    98 Resolution Network Bahas Capaian Pemerintahan dan Pentingnya Persatuan Nasional ​

    21 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.