SERANG– Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu melontarkan kritik keras terhadap kondisi pendidikan di Provinsi Banten. Melalui manifesto bertajuk “Pendidikan Banten di Ujung Krisis: Ketika Akses Terbatas, Kualitas Dipertanyakan, dan Masa Depan Dipertaruhkan”, organisasi mahasiswa tersebut menilai tata kelola pendidikan daerah berada dalam situasi yang memprihatinkan.
Koordinator Umum BEM Banten Bersatu, Suci Indah Lestari, menyebut berbagai persoalan pendidikan di Banten bukan lagi sekadar masalah teknis, melainkan kegagalan sistemik yang terjadi secara berulang tanpa solusi menyeluruh dari pemerintah daerah.
“Pendidikan seharusnya menjadi instrumen mobilitas sosial dan fondasi pembangunan daerah. Namun yang terjadi hari ini, pendidikan justru direduksi menjadi komoditas politik yang minim substansi,” ujar Suci dalam keterangannya.
Soroti Angka Putus Sekolah dan Rendahnya Rata-Rata Lama Sekolah
BEM Banten Bersatu menyoroti tingginya angka putus sekolah di tingkat SMA dan SMK di Banten yang disebut mencapai sekitar 13.684 siswa. Menurut Suci, angka tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan hak pendidikan secara merata.
“Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi representasi anak-anak yang kehilangan hak konstitusionalnya akibat sistem pendidikan yang belum inklusif,” katanya.
Selain itu, mereka juga menyoroti indikator Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) masyarakat Banten yang berada di kisaran 9,16 hingga 9,23 tahun. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan mayoritas masyarakat belum menuntaskan pendidikan hingga jenjang menengah atas.
“Jika rata-rata pendidikan masyarakat hanya setara lulusan SMP atau awal SMA, maka kualitas sumber daya manusia di masa depan tentu menjadi tantangan serius,” tambahnya.
Kritik Program Sekolah Gratis
Dalam pernyataannya, BEM Banten Bersatu juga menanggapi program sekolah gratis yang dijalankan pemerintah daerah. Mereka mengapresiasi kebijakan tersebut sebagai langkah awal, namun menilai implementasinya masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan.
Suci menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi sekadar program populis apabila tidak dibarengi evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pendidikan dan pemerataan akses.
“Kebijakan sekolah gratis jangan sampai hanya menjadi kosmetik politik tanpa dampak nyata terhadap peningkatan mutu pendidikan,” ujarnya.
Mereka juga menyoroti ketimpangan fasilitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, termasuk keterbatasan sarana prasarana serta minimnya akses pendidikan bagi penyandang disabilitas.
Dugaan Praktik Percaloan dalam SPMB
Isu lain yang menjadi sorotan adalah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). BEM Banten Bersatu mengacu pada laporan Ombudsman RI Perwakilan Banten terkait dugaan praktik percaloan dalam proses penerimaan siswa baru.
Menurut mereka, praktik tersebut mencederai prinsip keadilan dan meritokrasi dalam dunia pendidikan.
“Tata kelola penerimaan siswa baru harus bersih, adil, dan akuntabel. Dugaan praktik percaloan menjadi alarm serius bagi integritas sistem pendidikan kita,” tegas Suci.
BEM Banten Bersatu juga meminta Pemerintah Provinsi Banten memperkuat sistem pengawasan dan transparansi digital dalam pelaksanaan SPMB.
Soroti Kesejahteraan Guru dan Komersialisasi Pendidikan
Selain persoalan akses dan tata kelola, organisasi mahasiswa tersebut turut menyoroti kesejahteraan tenaga pendidik yang dinilai masih jauh dari layak. Menurut mereka, kualitas pendidikan sulit meningkat apabila guru masih menghadapi persoalan ekonomi dan ketidakjelasan sistem pengupahan.
Suci juga mengkritik kecenderungan komersialisasi pendidikan yang dinilai semakin menguat.
“Pendidikan tidak boleh diposisikan sebagai komoditas ekonomi semata. Pendidikan adalah hak dasar warga negara yang harus dijamin negara,” katanya.
Mereka turut menyinggung tingginya angka pengangguran terbuka di Banten yang dinilai berkaitan dengan ketidaksesuaian antara kurikulum pendidikan dan kebutuhan dunia kerja.
Desak Reformasi Sistem Pendidikan
Menutup pernyataannya, BEM Banten Bersatu mendesak Pemerintah Provinsi Banten melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan, termasuk memperbaiki tata kelola SPMB, pemerataan akses pendidikan, hingga peningkatan kualitas tenaga pendidik.
“Kami tidak membutuhkan seremoni tahunan semata. Yang dibutuhkan masyarakat adalah reformasi pendidikan yang nyata, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” pungkas Suci.
BEM Banten Bersatu juga meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pendidikan di Banten berjalan secara adil, inklusif, dan bebas dari praktik koruptif.










