Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Hari Anak Nasional, Puluhan Ribu Siswa di Kabupaten Serang Ikuti Gerakan Makan Tanpa Drama

    28 Juli 2026

    Pengadilan Mulai Periksa Sah Tidaknya Penetapan Tersangka Gas Portable

    28 Juli 2026

    Wali Kota Sachrudin: MTQ Wadah Penting Bangun Generasi Qur’ani Tangerang

    28 Juli 2026

    Imbas Dilaporkan, Camat Curug Kota Serang Tetapkan Status Quo Karang Taruna, Minta Semua Pihak Hormati Proses Mediasi

    27 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Awasi SPMB 2026, Ombudsman Banten Izinkan Sekolah Pasang Spanduk dan Nomor Kontak Pengaduan

    Awasi SPMB 2026, Ombudsman Banten Izinkan Sekolah Pasang Spanduk dan Nomor Kontak Pengaduan

    Roy Goozly11 Juni 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi | Dok. Roy - Bantencorner.com
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berjalan bersih dan terpercaya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menegaskan pentingnya menjaga integritas sejak tahap awal.
    ‎
    ‎Ia bahkan memberikan izin bagi satuan pendidikan untuk memasang spanduk beserta nomor layanan pengaduan resmi agar pengawasan berjalan lebih terbuka.
    ‎
    ‎Pernyataan ini ditegaskan Fadli melalui kegiatan Launching SPMB Bahagia tahun ajaran 2026/2027 di Pendopo Bupati Serang, Kamis, 11 Juni 2026.
    ‎
    ‎“SPMB adalah pintu masuk dunia pendidikan. Jika di awal saja tidak didasari integritas, maka hasil apa yang bisa diharapkan ke depannya. Kesepakatan yang kita bangun bukan sekadar tanda tangan, melainkan komitmen nyata mewujudkan proses SPMB yang transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik titip-menitip,” ujar Fadli.
    ‎
    ‎Ia menyampaikan tren positif dalam beberapa tahun terakhir, di mana jumlah laporan pengaduan terkait SPMB ke Ombudsman terus menurun. Hal ini menandakan pengelolaan penerimaan siswa baru sudah semakin membaik.
    ‎
    ‎Meski demikian, Fadli mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang beserta jajarannya agar tetap waspada terhadap celah penyimpangan SPMB tahun ini.
    ‎
    ‎Dari sisi daya tampung, ia menjelaskan bahwa saat ini jumlah siswa per kelas masih melebihi standar nasional. Untuk jenjang SD, standar maksimal adalah 28 siswa per rombongan belajar, namun kenyataannya mencapai 36 orang. Sedangkan jenjang SMP seharusnya maksimal 32 siswa, tapi masih berjalan di angka 34 siswa.
    ‎
    ‎“Kita harus menjaga batasan ini. Jangan sampai kelebihan kuota tersebut justru dijadikan celah untuk praktik titip-menitip. Sistem berbasis jalur domisili, afirmasi, dan prestasi sudah semakin minim peluangnya untuk dimanipulasi,” tegas dia.
    ‎
    ‎”Yang berisiko adalah penambahan siswa di luar ketentuan resmi, misalnya dari 36 orang tiba-tiba menjadi 40 orang. Dari mana masuknya keempat siswa itu? Inilah yang harus diawasi ketat,” sambung Fadli.
    ‎
    ‎Untuk mempermudah pengawasan, Ombudsman Banten memberikan dukungan penuh agar sekolah dapat memasang spanduk informasi yang memuat ajakan melaporkan pelanggaran. Nomor layanan pengaduan resmi Ombudsman juga boleh dicantumkan agar menjadi rujukan bagi warga.
    ‎
    ‎”Kami persilahkan kepada sekolah yang ingin pasang spanduk dan tulis di situ, kalau ada apa-apa laporkan Ombudsman, kami berikan kesempatan agar jadi tapeng bahwa bapak ibu (kepala sekolah dan guru) diawasi proses penerimaan siswa baru ini. Pos pengaduannya menggunakan nomor Ombudsman juga boleh,” titahnya.
    ‎
    ‎Fadli menegaskan bahwa tujuan pengawasan ini adalah mewujudkan SPMB yang benar-benar membahagiakan semua pihak, tanpa ada pungutan, tekanan, atau praktik yang merugikan kesetaraan kesempatan bagi calon siswa.

    ‎”Jika ada yang menerima tekanan atau surat permintaan tidak resmi, silakan laporkan kepada kami, kami akan bantu mengawal prosesnya,” tegasnya.

    Izin Pasang Spanduk Nomor Pengaduan Ombudsman Banten Pencegahan Pendidikan Pengawasan SPMB 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Rendi Aditya GP Kembali Pimpin ESI Kabupaten Serang, Bidik Pertahankan Juara Umum Esport di Porpov 2026

    NEWS 25 Juli 2026

    Peringati Hari Anak Nasional, Mahasiswa KKM 79 UNIBA Ajak Siswa SDN 1 Sukadaya Kenali Permainan Tradisional

    Perkuat Sinergi Pendidikan, KKM 19 Gelar Kunjungan Perdana dan Pengajuan Izin Mengajar di SDN Beberan 2

    Diduga Sarat Pelanggaran Prosedural, Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Curug Serang Dilaporkan ke Pengurus Nasional

    KKM  78Uniba Sumurbandung Gelar Kegiatan Calistung Rutin untuk Tingkatkan Kemampuan Dasar Anak

    Recent Post

    Generasi Cerdas Finansial Dimulai dari Bangku SD! KKM UNIBA Gelar Sosialisasi Literasi Keuangan di SDN Domas 1 dan MI Misbahul Mubtadi’in

    27 Juli 2026

    27 Juli 2026

    Mahasiswa KKM Kelompok 78 Sumurbandung Terima Kunjungan Monitoring dan Evaluasi Korcam Cikulur

    27 Juli 2026

    Korupsi Dana Porang Sidrap: Dana Rp26 Miliar Diduga Dinikmati Keluarga Pejabat

    27 Juli 2026

    Mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa Gelar Rangkaian Kegiatan di Desa Singamerta

    26 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.