Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Miliki Pengalaman Birokrasi Mumpuni, Sekwan DPRD Banten Subhan Setia Budi Ganda Dinilai Berkinerja Sangat Baik

    12 Juni 2026

    Dindikbud Kota Serang Beri Warning Sekolah Swasta yang Tak Pasang Bendera Merah Putih dan Poster Pancasila

    12 Juni 2026

    Mangkir Panggilan KPK, Ainun Naim Diduga Terkait Penyerobotan Yayasan Trisakti

    12 Juni 2026

    Awasi SPMB 2026, Ombudsman Banten Izinkan Sekolah Pasang Spanduk dan Nomor Kontak Pengaduan

    11 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Awasi SPMB 2026, Ombudsman Banten Izinkan Sekolah Pasang Spanduk dan Nomor Kontak Pengaduan

    Awasi SPMB 2026, Ombudsman Banten Izinkan Sekolah Pasang Spanduk dan Nomor Kontak Pengaduan

    Roy Goozly11 Juni 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi | Dok. Roy - Bantencorner.com
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 berjalan bersih dan terpercaya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menegaskan pentingnya menjaga integritas sejak tahap awal.
    ‎
    ‎Ia bahkan memberikan izin bagi satuan pendidikan untuk memasang spanduk beserta nomor layanan pengaduan resmi agar pengawasan berjalan lebih terbuka.
    ‎
    ‎Pernyataan ini ditegaskan Fadli melalui kegiatan Launching SPMB Bahagia tahun ajaran 2026/2027 di Pendopo Bupati Serang, Kamis, 11 Juni 2026.
    ‎
    ‎“SPMB adalah pintu masuk dunia pendidikan. Jika di awal saja tidak didasari integritas, maka hasil apa yang bisa diharapkan ke depannya. Kesepakatan yang kita bangun bukan sekadar tanda tangan, melainkan komitmen nyata mewujudkan proses SPMB yang transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik titip-menitip,” ujar Fadli.
    ‎
    ‎Ia menyampaikan tren positif dalam beberapa tahun terakhir, di mana jumlah laporan pengaduan terkait SPMB ke Ombudsman terus menurun. Hal ini menandakan pengelolaan penerimaan siswa baru sudah semakin membaik.
    ‎
    ‎Meski demikian, Fadli mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang beserta jajarannya agar tetap waspada terhadap celah penyimpangan SPMB tahun ini.
    ‎
    ‎Dari sisi daya tampung, ia menjelaskan bahwa saat ini jumlah siswa per kelas masih melebihi standar nasional. Untuk jenjang SD, standar maksimal adalah 28 siswa per rombongan belajar, namun kenyataannya mencapai 36 orang. Sedangkan jenjang SMP seharusnya maksimal 32 siswa, tapi masih berjalan di angka 34 siswa.
    ‎
    ‎“Kita harus menjaga batasan ini. Jangan sampai kelebihan kuota tersebut justru dijadikan celah untuk praktik titip-menitip. Sistem berbasis jalur domisili, afirmasi, dan prestasi sudah semakin minim peluangnya untuk dimanipulasi,” tegas dia.
    ‎
    ‎”Yang berisiko adalah penambahan siswa di luar ketentuan resmi, misalnya dari 36 orang tiba-tiba menjadi 40 orang. Dari mana masuknya keempat siswa itu? Inilah yang harus diawasi ketat,” sambung Fadli.
    ‎
    ‎Untuk mempermudah pengawasan, Ombudsman Banten memberikan dukungan penuh agar sekolah dapat memasang spanduk informasi yang memuat ajakan melaporkan pelanggaran. Nomor layanan pengaduan resmi Ombudsman juga boleh dicantumkan agar menjadi rujukan bagi warga.
    ‎
    ‎”Kami persilahkan kepada sekolah yang ingin pasang spanduk dan tulis di situ, kalau ada apa-apa laporkan Ombudsman, kami berikan kesempatan agar jadi tapeng bahwa bapak ibu (kepala sekolah dan guru) diawasi proses penerimaan siswa baru ini. Pos pengaduannya menggunakan nomor Ombudsman juga boleh,” titahnya.
    ‎
    ‎Fadli menegaskan bahwa tujuan pengawasan ini adalah mewujudkan SPMB yang benar-benar membahagiakan semua pihak, tanpa ada pungutan, tekanan, atau praktik yang merugikan kesetaraan kesempatan bagi calon siswa.

    ‎”Jika ada yang menerima tekanan atau surat permintaan tidak resmi, silakan laporkan kepada kami, kami akan bantu mengawal prosesnya,” tegasnya.

    Izin Pasang Spanduk Nomor Pengaduan Ombudsman Banten Pencegahan Pendidikan Pengawasan SPMB 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    NEWS 31 Mei 2026

    Serikat Petani Banten Dideklarasikan, Perjuangkan Reforma Agraria Sejati dan Kedaulatan Pangan

    SPMB 2026, Dindikbud Kota Serang Libatkan 24 Sekolah Swasta, Jamin Keadilan dan Transparan

    Miliki Pengalaman Birokrasi Mumpuni, Sekwan DPRD Banten Subhan Setia Budi Ganda Dinilai Berkinerja Sangat Baik

    Abah Lawyer: BUMD Harus Jadi Contoh Tata Kelola Sehat untuk Dongkrak PAD Banten

    Recent Post

    Antisipasi Kecurangan, Wakil Ketua DPRD Serang Tegaskan Siap Awasi Pelaksanaan SPMB 2026

    11 Juni 2026

    Cetak Generasi Qurani, SDIT Irsyadul ‘Ibad 2 Gelar Haflah Akhirussanah Angkatan V

    11 Juni 2026

    Abah Lawyer: BUMD Harus Jadi Contoh Tata Kelola Sehat untuk Dongkrak PAD Banten

    11 Juni 2026

    JAM Coin Resmi Diluncurkan, Bangun Ekosistem Digital Berbasis Utilitas dan Ekonomi Riil untuk Indonesia

    11 Juni 2026

    Bank Banten Kembali Dipercaya Salurkan Bansos

    10 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.