Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pejabat Kemendag di Sidang Blueray Cargo, LHKPN Dua Pejabat Disorot

    23 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Soroti Potensi PAD Hilang Rp7-8 Miliar Akibat Pembebasan PBG Rumah Subsidi

    22 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Dukung Penuh SPMB 2026 dan Peluncuran Sekolah Aman dan Nyaman

    22 Juni 2026

    Aliansi BEM Serukan Demokrasi Berbasis Dialog dan Argumen, Bukan Provokasi

    20 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»DPRD Kota Serang Soroti Potensi PAD Hilang Rp7-8 Miliar Akibat Pembebasan PBG Rumah Subsidi

    DPRD Kota Serang Soroti Potensi PAD Hilang Rp7-8 Miliar Akibat Pembebasan PBG Rumah Subsidi

    Bantencorner.com22 Juni 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyoroti potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah adanya kebijakan pemerintah pusat yang membebaskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

    Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap penerimaan daerah, terutama dari sektor perizinan bangunan yang selama ini menjadi salah satu sumber PAD Kota Serang.

    Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan pemerintah daerah wajib mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat, meskipun konsekuensinya berdampak pada berkurangnya pendapatan daerah.

    Ia menyebutkan, potensi PAD yang hilang akibat kebijakan pembebasan PBG tersebut diperkirakan mencapai Rp7 miliar hingga Rp8 miliar.

    “Karena regulasinya dari pusat, tentu harus kita jalankan. Namun memang ada pendapatan daerah yang berkurang sekitar Rp7 sampai Rp8 miliar,” ujar Muji, Senin (22/6/2026).

    Menurut DPRD, sektor PBG selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang belum sepenuhnya mencapai target optimal. Dengan adanya pembebasan untuk rumah subsidi, ruang penerimaan daerah otomatis semakin terbatas.

    Anggota DPRD Kota Serang, Syahril Fausi, menegaskan bahwa kebijakan pembebasan PBG hanya berlaku untuk rumah subsidi masyarakat berpenghasilan rendah.

    Sementara itu, bangunan komersial, perkantoran, dan usaha tetap wajib mengurus PBG sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah sekarang dibebaskan dari PBG. Akibatnya pendapatan daerah berkurang dari target yang sudah ditetapkan,” kata Syahril.

    Untuk mengantisipasi potensi penurunan PAD, DPRD Kota Serang mendorong pemerintah daerah agar lebih optimal dalam pengawasan dan pemungutan PBG dari sektor usaha.

    Fokus optimalisasi diarahkan pada bangunan komersial seperti perhotelan, rumah makan, serta sektor usaha lainnya yang dinilai masih memiliki potensi besar.

    “Ke depan ini kita ikhtiarkan lebih maksimal lagi, khususnya dari bangunan tempat usaha seperti hotel dan rumah makan. Itu harus lebih maksimal dalam PBG,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD Kota Serang), Ina Linawati, menyampaikan bahwa secara umum realisasi pendapatan daerah masih menunjukkan kinerja positif.

    Dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah tercatat meningkat sekitar 3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara belanja daerah naik 4 persen.

    Ia juga menjelaskan bahwa DPRD meminta agar uji potensi pendapatan dilakukan secara lebih akurat agar target PAD sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

    “Pendapatan uji potensi diminta oleh badan anggaran agar betul-betul sesuai kondisi di lapangan dan target. PAD itu terdiri dari pajak daerah dan retribusi,” jelas Ina.

    Meski terdampak kebijakan PBG, secara keseluruhan pendapatan daerah Kota Serang masih tercatat mencapai sekitar 97 persen dari target yang ditetapkan. (ADV)

    DPRD Kota Serang Kota Serang Muji Rohman PAD Kota Serang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    Recent Post

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    20 Juni 2026

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026

    Komisi IV DPRD Kota Serang Gelar Raker Bersama OPD, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

    19 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.