BANTENCORNER.COM – Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa Kelompok 63 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum dengan tema “Meningkatkan Kesadaran Hukum dan Etika dalam Pencegahan Pelecehan Seksual terhadap Pendidik” sebagai bagian dari program kerja bidang Sosial Budaya, Hukum, dan Pelayanan Masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan di MTs Al-Ittihad, Desa Pulo Panjang pada Kamis, 06 Agustus 2026 dengan tujuan meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai pentingnya menghormati pendidik serta memahami konsekuensi hukum dan etika terhadap tindakan pelecehan seksual.
Kegiatan menghadirkan Galuh Mulyawan, M.Pd., selaku Sekretaris Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (SATGAS PPKPT) Universitas Bina Bangsa, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bentuk-bentuk pelecehan seksual, pentingnya membangun lingkungan pendidikan yang aman dan saling menghormati, serta peran seluruh warga sekolah dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai aspek hukum, etika, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila menemukan atau mengalami tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.
Kegiatan ini dihadiri oleh 26 siswa, 3 orang guru, serta Kepala MTs Al-Ittihad, Ibu Rufi’ah, S.Pd. Turut hadir Dosen Pembimbing Lapangan KKM, Bapak Ibnu Sina, M.Pd., AIFO-P, yang memberikan dukungan dan apresiasi atas pelaksanaan program kerja mahasiswa sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat melalui edukasi hukum di lingkungan sekolah.
Ketua pelaksana kegiatan, Adrikni Illahiya, mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Bina Bangsa, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya preventif untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada peserta didik. Menurutnya, pemahaman mengenai etika dalam berinteraksi dengan pendidik perlu dibangun sejak usia sekolah agar tercipta budaya saling menghormati, menjunjung tinggi nilai-nilai moral, serta meminimalisasi potensi terjadinya tindakan yang melanggar norma maupun ketentuan hukum.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti materi dengan antusias. Hal tersebut terlihat dari tingginya partisipasi siswa dalam sesi tanya jawab dan diskusi bersama narasumber. Interaksi yang aktif menunjukkan bahwa isu pencegahan pelecehan seksual menjadi perhatian penting yang perlu terus disosialisasikan kepada generasi muda sebagai bagian dari pendidikan karakter dan kesadaran hukum.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKM Universitas Bina Bangsa berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, dan berintegritas. Diharapkan pula sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran hukum seluruh warga sekolah sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam hubungan antara peserta didik dan pendidik. ***








