Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Pajak Dibayar, Pembangunan Berjalan! BAPENDA Ajak Warga Manfaatkan Program Bebas Denda

    7 November 2026

    Kepala CSR PT Indah Kiat Serang, Dani Kusumah: Ada 20 Program CSR Kita, dari Pendidikan, Lingkungan hingga Kesehatan

    6 November 2026

    PT Indah Kiat Plup & Paper Serang Habiskan Miliaran Dana CSR untuk Masyarakat, Mulai Bangun RTLH, Sumur Bor, hingga Beasiswa

    6 November 2026

    PT Indah Kiat Bantah Cemari Sungai Ciujung, Akui Limbah Sudah Sesuai Baku Mutu

    6 November 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Sidak THM di Kota Serang, Ketua DPRD Temukan Miras dan LC hingga Pastikan Surat Edaran Wali Kota Dipatuhi

    Sidak THM di Kota Serang, Ketua DPRD Temukan Miras dan LC hingga Pastikan Surat Edaran Wali Kota Dipatuhi

    Bantencorner.com25 Juli 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Muji Rohman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang pada Sabtu (25/7/2026) dini hari.
    ‎
    ‎Beberapa THM yang disidak di antaranya Alexa, Alexus, dan Cafe In.
    ‎
    ‎Berdasarkan pantauan tim Bantencorner, pada pukul 01.07 WIB, Muji Rohman bersama jajaran Satpol PP Kota Serang mendatangi lokasi dengan menggunakan dua mobil kompi.
    ‎
    ‎Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman keras (miras) serta lady companion (LC).
    ‎
    ‎Muji Rohman mengatakan sidak dilakukan bersama Kepala Satpol PP Kota Serang untuk memastikan kepatuhan pengelola THM terhadap surat edaran Wali Kota Serang mengenai penutupan operasional tempat hiburan malam.
    ‎
    ‎”Saya didampingi oleh Pak Kasatpol PP Kota Serang ini kita melakukan sidak pemantauan di tempat-tempat hiburan malam,” katanya.
    ‎
    ‎Ia menjelaskan surat edaran tersebut tidak hanya ditempel di lokasi THM, tetapi juga disampaikan secara langsung kepada pihak pengelola oleh Satpol PP.
    ‎
    ‎”Bukan hanya di sini saja ditempel surat edaran ini dari Wali Kota Serang tapi juga Pak Kasat itu memberikan langsung juga kepada pengelolanya. Saya kira apa yang dilakukan Pak Kasat sudah betul,” ujar Muji.
    ‎
    ‎”Dan ini salah satunya yang memang tempat hiburan malam yang mengikuti aturan, beliau tutup ini, malam ini,” tambahnya.
    ‎
    ‎Politikus Partai Golkar itu menegaskan sidak tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Serang bersama DPRD dalam menegakkan aturan.
    ‎
    ‎Langkah tersebut juga dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintah bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran.
    ‎
    ‎”Jadi intinya Pak Kasat dengan Satpol PP Kota Serang sudah terbukti bahwa ini dia melakukan itu secara tegas,” tegas Muji.
    ‎
    ‎Muji menambahkan apabila masih ditemukan pelanggaran, hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pengelola yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
    ‎
    ‎”Ini pengelolaannya saja yang memang yang tidak sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (ADV)

    Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Sidak
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Gandeng Merries, Alfamart Sahabat Posyandu Sasar 2.800 Penerima Manfaat

    NEWS 2 November 2026

    PKC PMII Banten Gelar SESPIM, Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan

    2 November 2026

    Kejati Bantah Isu Kadinkes dan Dirut RSUD Banten Tersangka, Jonathan: Itu Hoax, Tidak Benar….

    29 Oktober 2026

    Sekretariat DPRD Banten Raih Predikat Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2026

    5 November 2026

    GP Ansor Banten Dukung Penegakan Hukum Polri, Adam Ma’rifat: Gas Terus!

    4 November 2026
    Recent Post

    Banten Jadi Pelopori Musrenbang Non-APBD untuk Sinergikan Dana CSR, Andra Soni: Harus Bisa Dirasakan Langsung Masyarakat

    5 November 2026

    Gotong Royong Membangun Banten, Musrenbang Non-APBD Dinilai Bangun Kepercayaan Perusahaan Penyalur CSR

    5 November 2026

    Sekretariat DPRD Banten Raih Predikat Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2026

    5 November 2026

    BKD Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026

    5 November 2026

    Miris! Pandeglang dan Lebak Tak Informatif, Begini Kata KI Banten

    5 November 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.