Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Jangan Main Mata, BPKP Harus Cegah OTT

    21 September 2026

    Pengusaha asal Pariaman Serap Tenaga Kerja Dilirik Dimyati

    21 September 2026

    Susut Rp363,91 Miliar, Pendapatan Banten Jadi Rp9,72 dari Rp10 Triliun

    18 September 2026

    Harapan Masih Ada di Perairan Selat Sunda

    18 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Sidak THM di Kota Serang, Ketua DPRD Temukan Miras dan LC hingga Pastikan Surat Edaran Wali Kota Dipatuhi

    Sidak THM di Kota Serang, Ketua DPRD Temukan Miras dan LC hingga Pastikan Surat Edaran Wali Kota Dipatuhi

    Bantencorner.com25 Juli 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Muji Rohman, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang pada Sabtu (25/7/2026) dini hari.
    ‎
    ‎Beberapa THM yang disidak di antaranya Alexa, Alexus, dan Cafe In.
    ‎
    ‎Berdasarkan pantauan tim Bantencorner, pada pukul 01.07 WIB, Muji Rohman bersama jajaran Satpol PP Kota Serang mendatangi lokasi dengan menggunakan dua mobil kompi.
    ‎
    ‎Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman keras (miras) serta lady companion (LC).
    ‎
    ‎Muji Rohman mengatakan sidak dilakukan bersama Kepala Satpol PP Kota Serang untuk memastikan kepatuhan pengelola THM terhadap surat edaran Wali Kota Serang mengenai penutupan operasional tempat hiburan malam.
    ‎
    ‎”Saya didampingi oleh Pak Kasatpol PP Kota Serang ini kita melakukan sidak pemantauan di tempat-tempat hiburan malam,” katanya.
    ‎
    ‎Ia menjelaskan surat edaran tersebut tidak hanya ditempel di lokasi THM, tetapi juga disampaikan secara langsung kepada pihak pengelola oleh Satpol PP.
    ‎
    ‎”Bukan hanya di sini saja ditempel surat edaran ini dari Wali Kota Serang tapi juga Pak Kasat itu memberikan langsung juga kepada pengelolanya. Saya kira apa yang dilakukan Pak Kasat sudah betul,” ujar Muji.
    ‎
    ‎”Dan ini salah satunya yang memang tempat hiburan malam yang mengikuti aturan, beliau tutup ini, malam ini,” tambahnya.
    ‎
    ‎Politikus Partai Golkar itu menegaskan sidak tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Serang bersama DPRD dalam menegakkan aturan.
    ‎
    ‎Langkah tersebut juga dilakukan agar masyarakat mengetahui bahwa pemerintah bersikap tegas terhadap setiap pelanggaran.
    ‎
    ‎”Jadi intinya Pak Kasat dengan Satpol PP Kota Serang sudah terbukti bahwa ini dia melakukan itu secara tegas,” tegas Muji.
    ‎
    ‎Muji menambahkan apabila masih ditemukan pelanggaran, hal itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pengelola yang tidak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
    ‎
    ‎”Ini pengelolaannya saja yang memang yang tidak sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (ADV)

    Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman Sidak
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Pemerintah Desa Sobang, Masayarakat dan KKM 49 Uniba Kolaborasi Bangun Gapura sebagai Ikon Kebersamaan dan Pelestarian Budaya Lokal

    KAMPUS 4 September 2025

    Dugaan Permufakatan Jahat, Bantuan Porang Sidrap Rp26 Miliar Menguap, Petani Rugi

    Investasi Diproyeksi Hampir Rp1 Triliun, Dua Aset Banten Dibidik Investor

    Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan, Minta Kejari Ternate Tunda Pelimpahan Perkara PT ARA

    Penyidikan Polisi Sedang Berjalan, Korban Pailit Bintoro Iduansjah Ajukan Penundaan Eksekusi Rumahnya

    Recent Post

    Janji Andra Terus Dampingi Keluarga Korban Jurnalis- ABK yang Hilang di Selat Sunda

    18 September 2026

    Jeffri AM Simanjuntak: Nusron Wahid Sumber Gaduh Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas Sekarang

    17 September 2026

    Jokowi Instruksikan Relawan Jaga Kondusifitas, David Pajung: Tudingan ke Dasco Gaduh dan Salah Alamat

    16 September 2026

    ALTRI PRIME Ajak Creator Lebih Strategis Pilih Winning Product di Era TikTok Affiliate

    14 September 2026

    Pesan Andra Soni di Kafilah Banten di MTQ Nasional

    14 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.