Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Tidak Benar Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Polri: Semua Tahanan Tes Negatif

    12 Agustus 2026

    Bulog KC Lebak Percepat Penyaluran Bantuan Pangan Antisipasi Kenaikan Harga Beras

    12 Agustus 2026

    Bantu Perbaikan Jalan, KKM 78 UNIBA Gotong Royong di Desa Sumurbandung

    12 Agustus 2026

    KKM 78 Uniba Bantu Penginputan Data Indeks Desa di Kantor Desa Sumurbandung

    12 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tidak Benar Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Polri: Semua Tahanan Tes Negatif

    Tidak Benar Rutan Bareskrim Jadi Sarang Narkoba, Polri: Semua Tahanan Tes Negatif

    Maslam Danur12 Agustus 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Bareskrim Polri
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.id Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media yang menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri diduga menjadi “sarang narkoba” dan terdapat berbagai fasilitas ilegal bagi tahanan. Polri menegaskan, pemberitaan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

    Karo Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri memang menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan dan pengawasan tahanan. Temuan itu diperoleh setelah dilakukan inspeksi dan razia secara mendadak di Rutan Bareskrim Polri beberapa hari lalu.
    “Pemberitaan yang menyebut Rutan Bareskrim menjadi sarang narkoba tidak benar. Namun, kami tidak menutup-nutupi bahwa dalam razia mendadak yang kami lakukan memang ditemukan beberapa pelanggaran, baik yang dilakukan petugas penjagaan maupun tahanan,” kata Trunoyudo di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

    Menurut dia, salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah adanya petugas yang memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan untuk melakukan kunjungan atau membesuk di luar jadwal yang telah ditentukan.

    Petugas juga diketahui memberikan pelayanan kepada tahanan dengan menyediakan tempat atau dapur untuk membuat makanan dan kopi. Fasilitas tersebut tidak semestinya diberikan apabila tidak sesuai dengan ketentuan dan standar pengelolaan rumah tahanan.
    Selain pelanggaran yang melibatkan petugas, razia juga menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan tahanan. Di antaranya, terdapat tahanan yang menyimpan sejumlah uang di dalam sel meskipun nilainya tidak besar.

    Petugas juga menemukan telepon seluler yang disimpan secara tersembunyi oleh tahanan di dalam sebuah buku. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti karena tahanan dilarang menyimpan dan menggunakan perangkat komunikasi tanpa izin.

    Trunoyudo menegaskan, hasil razia tidak menemukan fakta yang mendukung tudingan bahwa Rutan Bareskrim menjadi tempat peredaran maupun penggunaan narkotika.
    Untuk memastikan hal tersebut, Polri telah melakukan tes narkoba terhadap seluruh tahanan, dengan perhatian khusus terhadap mereka yang ditahan dalam perkara narkotika. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh tahanan yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba.

    “Seluruh tahanan sudah dilakukan tes narkoba, khususnya mereka yang terkait perkara narkotika. Hasilnya semuanya negatif. Jadi, tidak ditemukan fakta adanya penggunaan narkoba oleh para tahanan sebagaimana kesan yang muncul dalam pemberitaan,” ujarnya.

    Meski demikian, Trunoyudo mengatakan Polri tidak mengabaikan pemberitaan yang beredar. Informasi tersebut justru akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan dan memperbaiki tata kelola Rutan Bareskrim.
    Terhadap anggota penjagaan yang didapati melakukan pelanggaran, Polri juga telah mengambil langkah internal. Mereka telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    “Anggota penjagaan yang didapati melakukan pelanggaran sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam. Tentu setiap pelanggaran harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Trunoyudo.

    Selain penegakan disiplin terhadap petugas, pengawasan terhadap barang-barang yang masuk ke ruang tahanan, pelaksanaan jam kunjungan, serta kepatuhan terhadap prosedur penjagaan juga akan diperketat.

    “Walaupun substansi pemberitaan mengenai Rutan Bareskrim sebagai sarang narkoba tidak benar, informasi yang berkembang tetap kami jadikan bahan evaluasi. Setiap temuan akan kami tindak lanjuti untuk memperbaiki pelaksanaan tugas penjagaan dan memastikan pengelolaan tahanan berjalan sesuai aturan,” kata Trunoyudo.

    Polri, lanjut dia, berkomitmen melakukan pembenahan secara terbuka dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan petugas maupun tahanan.

    “Prinsipnya, kalau memang ada pelanggaran, kami akui dan kami perbaiki. Tetapi informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga harus sesuai dengan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Trunoyudo.

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    MAN 2 Pandeglang Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Siap Cetak Generasi Pimpinan Masa Depan yang Berintegritas

    NEWS 12 Agustus 2026

    9 Fraksi DPRD Kota Serang Sepakat Bahas Raperda Pariwisata, Operasional THM Bakal Diperketat

    Ketua DPRD Kota Serang: Siswa Tak Lolos SPMB Tetap Bisa Sekolah Lewat Program Gratis di Sekolah Swasta

    Didampingi DPL, KKM 19 Uniba Perkuat Ketahanan Pangan Desa Beberan melalui Program Penghijauan

    Satu Dekade Bank Banten Dinilai Semakin Kuat, Ketua DPRD Banten Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi

    Recent Post

    Dukung UMKM Lokal, KKM 78 UNIBA Terjun Langsung Produksi Dapros dan Renggining

    12 Agustus 2026

    KKM 30 Uniba Kembangkan Roket Stove sebagai Teknologi Tepat Guna untuk Pengelolaan Sampah di Desa Domas

    12 Agustus 2026

    KKM 79 UNIBA Kenalkan Ecoprint kepada Siswa SDN 1 Sukadaya, Dorong Kreativitas dan Kepedulian Lingkungan

    12 Agustus 2026

    MAN 2 Pandeglang Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Siap Cetak Generasi Pimpinan Masa Depan yang Berintegritas

    12 Agustus 2026

    100 Hari Terakhir Jelang Porprov Banten 2026, KONI Kabupaten Serang Gelar Rapat Pimpinan 

    11 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.