Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    DPRD Banten Gelar Istighasah, Doakan Banten Sejahtera dan Jurnalis Hilang Segera Ditemukan

    1 Oktober 2026

    Jejak Hukum Hilang 16 Tahun, HGU PT Letawa 267,8 Hektar Dilaporkan Dugaan Korupsi ke Kejati Sulbar

    1 Oktober 2026

    Sekretariat DPRD Banten Resmi Luncurkan E-Setwan, Subhan Setiabudi: Perkuat Layanan Masyarakat

    1 Oktober 2026

    Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen

    1 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»BUMN Dikembalikan ke Rakyat, KITA Dukung Penuh Wacana Pengadilan Khusus Usut 30 Tahun Penyelewengan

    BUMN Dikembalikan ke Rakyat, KITA Dukung Penuh Wacana Pengadilan Khusus Usut 30 Tahun Penyelewengan

    Maslam Danur17 Agustus 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Sekretaris Jenderal Kerapatan Tanah Air Indonesia (KITA), Camellia Panduwinata atau yang akrab disapa Camelia Petir,
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Jakarta — Usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk peradilan ad hoc khusus guna mengusut dugaan penyelewengan dan pelanggaran di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama 30 tahun terakhir mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Sekretaris Jenderal Kerapatan Tanah Air Indonesia (KITA), Camellia Panduwinata atau yang akrab disapa Camelia Petir, menyatakan dukungannya secara resmi atas langkah yang dinilai berani dan strategis tersebut.

    Gagasan pembentukan pengadilan ad hoc khusus BUMN disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR–DPD RI, Jumat (14/8/2026). Dalam pidatonya, Presiden menyoroti adanya 1.074 BUMN beserta anak, cucu, hingga cicit perusahaan yang banyak dinilai berjalan tanpa pertanggungjawaban memadai kepada negara dan rakyat .

    “BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa dan negara. Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” ujar Prabowo.

    Menanggapi hal itu, Camellia Panduwinata menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung inisiatif Presiden. Menurutnya, keberanian untuk menelusuri rekam jejak pengelolaan BUMN hingga puluhan tahun ke belakang merupakan bukti keseriusan negara untuk mengembalikan fungsi perusahaan negara sebagaimana amanat konstitusi — yaitu untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat .

    “KITA menyambut baik dan mendukung penuh usulan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Ini adalah langkah yang berani, tepat, dan sangat dibutuhkan saat ini. BUMN adalah milik seluruh rakyat, tidak boleh dikelola seenaknya oleh segelintir orang tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” ungkap Camellia Petir.

    Ia menambahkan, pembentukan peradilan ad hoc khusus menjadi instrumen yang tepat untuk memastikan tidak ada praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, maupun pengelolaan yang merugikan negara terlewat begitu saja. Apalagi selama ini banyak ditemukan BUMN yang laporan keuangannya dimanipulasi — terlihat untung padahal sebenarnya merugi .

    Camellia juga berharap DPR RI dapat segera mengkaji dan menyepakati kerangka hukum pembentukan peradilan ad hoc tersebut, mengingat DPR telah menyatakan komitmennya untuk menelaah usulan Presiden secara mendalam .

    “Kami berharap DPR dapat segera membahas dan menyepakati landasan hukumnya. Jangan sampai semangat pemberantasan korupsi di BUMN ini terhambat oleh prosedur yang berlarut-larut. Rakyat sudah terlalu lama menunggu BUMN yang bersih, sehat, dan benar-benar melayani kepentingan negara,” tandasnya.

    Saat ini, usulan tersebut sedang dalam proses pengkajian oleh DPR RI, yang menyatakan akan menelaah secara menyeluruh setiap aspek hukum, mekanisme, serta landasan konstitusional pembentukan peradilan ad hoc khusus BUMN.

    Camellia Petir
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Jawilan Atletik Klub Borong Medali di Activ Fit Championship 2026

    NEWS 27 September 2026

    Ketua DPRD Kota Serang Gerak Cepat Bantu Sapi’i Warga Kasemen, Keluarga Tak Mampu Lagi Berobat

    Sejarah Perang Banten VS Batavia, Kisah Pemberontakan Sultang Ageng Terhadap VOC

    Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Kehilangan Kendali atas Pikirannya Sendiri

    KOSMAK Dorong Pengembangan Penyidikan Kasus Jiwasraya dan Asabri Secara Menyeluruh

    Recent Post

    Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Kehilangan Kendali atas Pikirannya Sendiri

    30 September 2026

    Festival Anak Sholeh Indonesia Warnai Rangkaian HUT Banten ke-26 dan Milad BKPRMI ke-49, Ini Pesan Fahmi Hakim

    30 September 2026

    Lily Masita Tomasoa: Kejagung Harus Lihat Fakta, Bukan Hanya Laporan

    29 September 2026

    Jawilan Atletik Klub Borong Medali di Activ Fit Championship 2026

    27 September 2026

    Ketua DPRD Kota Serang Gerak Cepat Bantu Sapi’i Warga Kasemen, Keluarga Tak Mampu Lagi Berobat

    27 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.