Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    BUMN Dikembalikan ke Rakyat, KITA Dukung Penuh Wacana Pengadilan Khusus Usut 30 Tahun Penyelewengan

    17 Agustus 2026

    Wujudkan Transparansi Desa, Mahasiswa KKM 25 Singamerta Hadirkan Kotak Kritik dan Papan Informasi 

    16 Agustus 2026

    Membangun Literasi di Pesisir, KKM UNIBA dan FTBM Serang Gelar Penguatan Peran TBM

    16 Agustus 2026

    KKM UNIBA Kelompok 63 Pulo Panjang Laksanakan Kegiatan Belajar Mengajar di SDN Pulo Panjang 1

    16 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»BUMN Dikembalikan ke Rakyat, KITA Dukung Penuh Wacana Pengadilan Khusus Usut 30 Tahun Penyelewengan

    BUMN Dikembalikan ke Rakyat, KITA Dukung Penuh Wacana Pengadilan Khusus Usut 30 Tahun Penyelewengan

    Maslam Danur17 Agustus 20262 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Sekretaris Jenderal Kerapatan Tanah Air Indonesia (KITA), Camellia Panduwinata atau yang akrab disapa Camelia Petir,
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Bantencorner.com Jakarta — Usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk peradilan ad hoc khusus guna mengusut dugaan penyelewengan dan pelanggaran di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama 30 tahun terakhir mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Sekretaris Jenderal Kerapatan Tanah Air Indonesia (KITA), Camellia Panduwinata atau yang akrab disapa Camelia Petir, menyatakan dukungannya secara resmi atas langkah yang dinilai berani dan strategis tersebut.

    Gagasan pembentukan pengadilan ad hoc khusus BUMN disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR–DPD RI, Jumat (14/8/2026). Dalam pidatonya, Presiden menyoroti adanya 1.074 BUMN beserta anak, cucu, hingga cicit perusahaan yang banyak dinilai berjalan tanpa pertanggungjawaban memadai kepada negara dan rakyat .

    “BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa dan negara. Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” ujar Prabowo.

    Menanggapi hal itu, Camellia Panduwinata menegaskan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung inisiatif Presiden. Menurutnya, keberanian untuk menelusuri rekam jejak pengelolaan BUMN hingga puluhan tahun ke belakang merupakan bukti keseriusan negara untuk mengembalikan fungsi perusahaan negara sebagaimana amanat konstitusi — yaitu untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat .

    “KITA menyambut baik dan mendukung penuh usulan Bapak Presiden Prabowo Subianto. Ini adalah langkah yang berani, tepat, dan sangat dibutuhkan saat ini. BUMN adalah milik seluruh rakyat, tidak boleh dikelola seenaknya oleh segelintir orang tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” ungkap Camellia Petir.

    Ia menambahkan, pembentukan peradilan ad hoc khusus menjadi instrumen yang tepat untuk memastikan tidak ada praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, maupun pengelolaan yang merugikan negara terlewat begitu saja. Apalagi selama ini banyak ditemukan BUMN yang laporan keuangannya dimanipulasi — terlihat untung padahal sebenarnya merugi .

    Camellia juga berharap DPR RI dapat segera mengkaji dan menyepakati kerangka hukum pembentukan peradilan ad hoc tersebut, mengingat DPR telah menyatakan komitmennya untuk menelaah usulan Presiden secara mendalam .

    “Kami berharap DPR dapat segera membahas dan menyepakati landasan hukumnya. Jangan sampai semangat pemberantasan korupsi di BUMN ini terhambat oleh prosedur yang berlarut-larut. Rakyat sudah terlalu lama menunggu BUMN yang bersih, sehat, dan benar-benar melayani kepentingan negara,” tandasnya.

    Saat ini, usulan tersebut sedang dalam proses pengkajian oleh DPR RI, yang menyatakan akan menelaah secara menyeluruh setiap aspek hukum, mekanisme, serta landasan konstitusional pembentukan peradilan ad hoc khusus BUMN.

    Camellia Petir
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    MAN 2 Pandeglang Gelar Penerimaan Tamu Ambalan, Siap Cetak Generasi Pimpinan Masa Depan yang Berintegritas

    NEWS 12 Agustus 2026

    Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih, FPK Lebak Berkomitmen Merawat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

    Tak Terima Kecelakaan Akibat Jalan Berbahaya, Mahasiswa Berencana Tuntut Pemerintah Lebak dan Dinas Terkait

    Dorong Desa Jadi Lebih Hijau, KKM 78 UNIBA Tanam 50 Bibit Albasiah

    Dukung UMKM Lokal, KKM 78 UNIBA Terjun Langsung Produksi Dapros dan Renggining

    Recent Post

    Isu DP Rp50 Juta AHWA Mengemuka, Dinamika Muktamar NU Semakin Mengkhawatirkan

    15 Agustus 2026

    Cegah DBD dari Lingkungan, KKM 78 UNIBA Gelar Penyuluhan di Posyandu Koncang 1

    15 Agustus 2026

    KKM UNIBA 78 Serahkan Papan Informasi Kenali Jenis dan Lama Penguraian Sampah ke Desa Sumurbandung

    15 Agustus 2026

    Jembatan Merah Putih Presisi di Bayah Diresmikan, Ini Pesan Presiden Prabowo

    14 Agustus 2026

    Gubernur Banten Andra Soni Pastikan Pembangunan Sejalan dengan Pemerintah Pusat

    14 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.