BANTENCORNER.COM — Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 63 Pulo Panjang 2 Universitas Bina Bangsa menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Anti-Bullying bagi siswa dan siswi kelas V dan VI di SDN Pulo Panjang 1, Desa Pulo Panjang, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, pada Selasa, 3 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKM dalam memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan atau bullying.
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai pengertian bullying, berbagai bentuk perundungan, dampak yang dapat ditimbulkan, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi atau menyaksikan tindakan bullying di lingkungan sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, siswa diajak untuk memahami bahwa bullying tidak hanya berupa tindakan kekerasan secara fisik, tetapi juga dapat terjadi melalui ucapan, ejekan, pengucilan, intimidasi, maupun tindakan yang dilakukan secara berulang dan dapat memberikan dampak terhadap kondisi psikologis korban.
Selain memberikan pemahaman, mahasiswa KKM juga mendorong para siswa untuk membangun sikap saling menghargai, peduli terhadap sesama, berani berkata tidak terhadap perundungan, serta tidak menjadi pelaku maupun penonton yang membiarkan tindakan bullying terjadi.
Melalui kegiatan ini, KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 berharap dapat menanamkan kesadaran sejak dini bahwa setiap siswa memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang baik dan merasa aman selama berada di lingkungan sekolah.
“Sekolah bukan hanya tempat untuk belajar, tetapi juga tempat bagi anak-anak untuk tumbuh, berkembang, bersosialisasi, dan membangun kepercayaan diri. Karena itu, menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman merupakan tanggung jawab bersama,” ungkap salah satu anggota kkm.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan melibatkan siswa dalam diskusi dan penyampaian contoh-contoh sederhana yang dekat dengan kehidupan sehari-hari mereka. Pendekatan tersebut dilakukan agar materi mengenai bullying dapat lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh para siswa.
Sosialisasi Anti-Bullying ini diharapkan tidak berhenti pada kegiatan edukasi semata, tetapi dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya sekolah yang menjunjung tinggi sikap saling menghormati, empati, kepedulian, dan keberanian untuk melindungi sesama.
KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 juga berharap siswa dapat menjadi bagian dari terciptanya lingkungan sekolah yang positif dengan menerapkan prinsip “Berani Baik, Berani Peduli, dan Berani Melawan Bullying.”
Dengan adanya kegiatan tersebut, mahasiswa KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 turut mengambil peran dalam mendukung terciptanya ruang belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang setiap siswa di SDN Pulo Panjang 1. ***








