Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Perda BMD Dirubah untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset

    21 Oktober 2026

    Kematian Bharatu Laurentiis Valdo: GMPK Desak Transparansi dan Pertanggungjawaban Institusi Polri

    21 Oktober 2026

    Hadir di Tengah Rakyat, Komunitas Kuntul Ngebul Salurkan Baksos dan Promosikan Wisata Ujung Kulon

    21 Oktober 2026

    Andra Soni Pastikan Keselamatan Penumpang KMP Batumandi Terbakar Jadi Prioritas

    21 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»KKM 78 Sumurbandung Hadirkan AKAL, Inovasi Sederhana untuk Kelola Sampah Organik

    KKM 78 Sumurbandung Hadirkan AKAL, Inovasi Sederhana untuk Kelola Sampah Organik

    Rizki Mubarok5 September 20262 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Mahasiswa KKM 78 UNIBA Desa Sumurbandung melaksanakan kegiatan pembuatan Alat Komposter Air Liandi (AKAL) pada 17 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk inovasi sederhana yang dilakukan untuk mengajak masyarakat memanfaatkan barang bekas sekaligus mengelola sampah organik agar tidak langsung dibuang.

     

    Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Sumurbandung ini menggunakan wadah atau galon plastik bekas sebagai bahan utama pembuatan komposter. Wadah tersebut terlebih dahulu dibersihkan, kemudian dimodifikasi sesuai dengan rancangan alat. Pada bagian bawah wadah dibuat lubang untuk memasang keran yang berfungsi sebagai saluran keluarnya cairan hasil dari proses penguraian sampah organik.

     

    M. Fatkhu Qolbi selaku perwakilan Bidang Tata Kelola Pemerintahan Desa, Pelayanan Publik, dan Inovasi Teknologi menjelaskan bahwa pembuatan AKAL diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam memanfaatkan barang yang sudah tidak digunakan.

     

    “Kami ingin menunjukkan bahwa barang bekas seperti galon plastik masih bisa dimanfaatkan menjadi alat yang berguna, salah satunya untuk mengolah sampah organik,” ujarnya.

     

    Menurutnya, penggunaan AKAL cukup sederhana dan dapat dilakukan dengan memanfaatkan bahan-bahan yang mudah ditemukan di sekitar. Setelah alat selesai dibuat dan dipastikan tidak mengalami kebocoran, sampah organik seperti daun, sisa sayuran, dan bahan organik lainnya dapat dimasukkan ke dalam wadah secara bertahap. Setelah itu, wadah ditutup dan dibiarkan agar proses penguraian dapat berlangsung.

     

    Selama proses tersebut, cairan hasil penguraian akan terkumpul di bagian bawah komposter dan dapat dikeluarkan melalui keran yang telah dipasang. Cairan tersebut dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan, khususnya untuk mendukung kegiatan pertanian setelah melalui proses pengolahan dan penggunaan yang sesuai.

     

    Pembuatan AKAL dilakukan karena sampah organik masih menjadi salah satu jenis sampah yang sering tercampur dengan sampah lainnya. Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKM 78 Sumurbandung berupaya memberikan pemahaman bahwa sampah organik dapat dikelola dengan cara yang sederhana dan tidak selalu harus berakhir sebagai limbah.

     

    Melalui kegiatan tersebut, KKM 78 UNIBA berharap kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat. Selain mengurangi jumlah sampah organik, pemanfaatan AKAL juga menjadi langkah kecil dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan barang bekas. ***

    KKM Uniba Pengelolaan Sampah
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Festival Santri Lebak 2026 Siap Digelar, Ketua GP Ansor Lebak: Ini adalah Lebaran Para Santri

    Budaya & Tradisi 15 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    Cegah Pinjol dan Judol, Fakultas Hukum Unpam Edukasi Siswa SMAN 1 Kragilan

    Wisuda ke-15, UNBAJA Dorong Lulusan Berdaya Saing dan Berintegritas

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Recent Post

    Andra Usul Raperda Penyertaan Modal

    21 Oktober 2026

    Perubahan Struktur Perangkat Daerah di Banten

    21 Oktober 2026

    GP Ansor Dorong KH Abbas Abdul Jamil Jadi Pahlawan Nasional

    20 Oktober 2026

    Hilirisasi Mineral Terus Jadi Strategis Dongkrak Kinerja Ekonomi

    20 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    19 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.