Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Kematian Bharatu Laurentiis Valdo: GMPK Desak Transparansi dan Pertanggungjawaban Institusi Polri

    21 Oktober 2026

    Hadir di Tengah Rakyat, Komunitas Kuntul Ngebul Salurkan Baksos dan Promosikan Wisata Ujung Kulon

    21 Oktober 2026

    Andra Soni Pastikan Keselamatan Penumpang KMP Batumandi Terbakar Jadi Prioritas

    21 Oktober 2026

    Andra Usul Raperda Penyertaan Modal

    21 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kematian Bharatu Laurentiis Valdo: GMPK Desak Transparansi dan Pertanggungjawaban Institusi Polri

    Kematian Bharatu Laurentiis Valdo: GMPK Desak Transparansi dan Pertanggungjawaban Institusi Polri

    Rizki Mubarok21 Oktober 20263 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (DPC GMPK) Tangerang Selatan, melalui Ketua Umum Vicky Langkola, mendesak pengusutan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel atas kasus kematian Bharatu Laurentius Valdo yang diduga berkaitan dengan penggunaan senjata api di lingkungan Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, 20 Oktober 2026.

    DPC GMPK Tangerang Selatan menegaskan bahwa peristiwa yang merenggut nyawa seseorang tidak boleh ditangani sebatas penyelesaian administratif ataupun berhenti pada pemeriksaan pelaku langsung. Seluruh fakta, kronologi kejadian, penggunaan senjata api, serta kemungkinan adanya kelalaian pengawasan dan pelanggaran prosedur harus diungkap berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Ketua Umum DPC GMPK Tangerang Selatan, Vicky Langkola, menilai bahwa transparansi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara secara proporsional, sementara keluarga korban berhak mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.

    “Jangan sampai kematian Bharatu Laurentius Valdo menyisakan pertanyaan tanpa jawaban bagi keluarga korban dan masyarakat. Kami mendesak agar perkara ini diusut secara menyeluruh, transparan, dan tanpa tebang pilih. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Pangkat dan jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pemeriksaan,” tegas Vicky Langkola.

    GMPK Desak Brigjen Pol. Dadan Memberikan Klarifikasi Resmi

    DPC GMPK Tangerang Selatan secara tegas mendesak Brigjen Pol. Dadan, S.H., M.H., untuk memberikan klarifikasi resmi terkait penanganan perkara ini, khususnya mengenai mekanisme pengawasan internal, tanggung jawab institusional sesuai kewenangan, serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara objektif.

    Desakan tersebut merupakan bentuk kontrol publik terhadap institusi penegak hukum. GMPK menegaskan bahwa permintaan klarifikasi bukanlah upaya untuk menghakimi pihak tertentu sebelum adanya pembuktian, melainkan dorongan agar setiap pertanyaan yang relevan dijawab melalui mekanisme yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Apabila ditemukan bukti adanya kelalaian, pelanggaran prosedur, atau bentuk pelanggaran lainnya, pihak-pihak yang terkait harus diperiksa sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing. Tidak boleh ada perlakuan istimewa yang menghambat proses penegakan hukum.

    6 Tuntutan Tegas DPC GMPK Tangerang Selatan

    Sebagai bentuk sikap resmi organisasi, DPC GMPK Tangerang Selatan menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

    1. MENDESAK PENGUSUTAN TUNTAS kasus kematian Bharatu Laurentius Valdo secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih.

    2. MENDESAK BRIGJEN POL. DADAN, S.H., M.H., MEMBERIKAN KLARIFIKASI RESMI kepada publik terkait penanganan perkara dan tanggung jawab institusional sesuai kewenangannya.

    3. MENDESAK PEMERIKSAAN MENYELURUH terhadap seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

    4. MENDESAK EVALUASI DAN PEMERIKSAAN PENGAWASAN INTERNAL, untuk mengungkap kemungkinan adanya kelalaian maupun pelanggaran prosedur.

    5. MENUNTUT PENEGAKAN HUKUM TANPA INTERVENSI DAN IMPUNITAS, serta pemberian sanksi sesuai hukum terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

    6. MENUNTUT PEMENUHAN HAK KELUARGA KORBAN atas informasi, kepastian hukum, dan keadilan selama proses penanganan perkara berlangsung.

    Vicky Langkola menegaskan bahwa DPC GMPK Tangerang Selatan akan terus mengawal perkembangan perkara melalui penyampaian sikap resmi, permintaan informasi, audiensi, dan langkah advokasi lain yang sah serta konstitusional.

    Menurutnya, pernyataan bahwa suatu perkara sedang ditangani tidak cukup tanpa adanya proses pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan dan langkah nyata untuk mengungkap kebenaran. Penegakan hukum harus dilaksanakan secara objektif, berdasarkan bukti, serta menghormati hak seluruh pihak.

    “Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa bukti. Kami meminta agar seluruh fakta dibuka sesuai ketentuan hukum, setiap dugaan diperiksa secara objektif, dan keluarga korban mendapatkan keadilan. Jangan sampai persoalan ini berhenti pada pernyataan formal tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” tutup Vicky Langkola.

    DPC GMPK Tangerang Selatan menegaskan bahwa pengungkapan kebenaran dan pertanggungjawaban hukum merupakan hal mendasar dalam menjaga profesionalitas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. ***

    GMPK Polri
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Festival Santri Lebak 2026 Siap Digelar, Ketua GP Ansor Lebak: Ini adalah Lebaran Para Santri

    Budaya & Tradisi 15 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    Cegah Pinjol dan Judol, Fakultas Hukum Unpam Edukasi Siswa SMAN 1 Kragilan

    Wisuda ke-15, UNBAJA Dorong Lulusan Berdaya Saing dan Berintegritas

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Recent Post

    Perubahan Struktur Perangkat Daerah di Banten

    21 Oktober 2026

    GP Ansor Dorong KH Abbas Abdul Jamil Jadi Pahlawan Nasional

    20 Oktober 2026

    Hilirisasi Mineral Terus Jadi Strategis Dongkrak Kinerja Ekonomi

    20 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    19 Oktober 2026

    Grand Final Kang Nong 2026 Sukses Digelar, HIPMI Kabupaten Serang Siap Kolaborasi Dorong PAD Lewat Pariwisata

    18 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.