SERANG– Direktur RSUD Banten, dr Danang Hamsah Nugroho, buka suara atas beredarnya konten di media sosial TikTok dengan akun @netizen.kejahatan yang memuat narasi mengenai penetapan tersangka korupsi alat kesehatan serta menampilkan foto dan identitas sejumlah pihak yang dikaitkan dengan tuduhan tersebut.
Danang menegaskan jika informasi yang beredar tersebut merupakan hoax atau tidak dapat dibenarkan. Oleh karena itu, Ia meminta masyarakat untuk tidak percaya.
“RSUD Banten, senantiasa berkomitmen untuk memberikan dan melakukan seluruh pekerjaan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Danang dalam keterangan tertulis, pada Kamis 29 Oktober 2026.
Selain itu, Danang juga membantah, tidak memiliki pegawai atau mengenal pegawai dengan nama poskawati sebagaimana yang disebutkan dalam berita tersebut.
Sebab itu, Danang akan mengambil jalur hukum untuk melaporkan akun TikTok yang diduga menyebar berita bohong.
“Atas beredarnya konten tersebut, UPTD RSUD Banten pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten, akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk menelusuri sumber, mengumpulkan bukti, serta mengkaji langkah hukum yang dapat ditempuh,” katanya.
“Termasuk laporan tentang penyebaran informasi bohong, pencemaran nama baik, atau pelanggaran hukum lainnya, kami akan membawa permasalahan ini kepada pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” sambung dia.
Dia berharap, masyarakat untuk tidak mempercayai konten-konten di media sosial yang mencatut namanya.
“Masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” tandasnya.








