Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa KKM UNIBA Bangun TPA Berteknologi Rocket Stove untuk Tekan Permasalahan Sampah Desa

    5 September 2026

    Mahasiswa KKM UNIBA Bantu Desa Bangun Akun Media Sosial untuk Promosi dan Informasi

    5 September 2026

    Dukung Kesehatan Ibu dan Janin, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang Berkolaborasi dengan Puskesdes Gelar Senam Hamil di Kelas Ibu Hamil

    5 September 2026

    Inovasi Kuliner, KKM 63 UNIBA Olah rumput Laut Jari Produk Dodol Di Pulo Panjang

    5 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kekerasan Perempuan dan Anak Kian Meresahkan, DPRD Bakal Revisi Perda PPA

    Kekerasan Perempuan dan Anak Kian Meresahkan, DPRD Bakal Revisi Perda PPA

    Muhamad Rizki22 Maret 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner – Ketua Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa memastikan bakal merevisi Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terhadap Tindak Kekerasan, untuk disesuaikan dengan undang-undang terbaru dalam rangka memperkuat langkah-langkah pencegahan, penanggulangan, dan rehabilitasi kekerasan perempuan dan anak.

    “Dari sisi kebijakan kita akan segera merevisi Perda nomor 9 tahun 2014, untuk menyesuaikan dengan undang-undang terbaru yang ada di atasnya. Kemudian bagaimana peranan pemerintah langkah langkah yang dilakukan baik dari sisi program promotif, prefentif, kuratif dan rehabilitatif,” ujar Yeremia di Plaza Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (22/3/2024).

    Politisi PDIP itu menjelaskan OPD terkait terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga (DP3AKB) dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak memiliki peranan penting untuk mencegah kekerasan.

    “Peranan khususnya UPTD ini yang dibawah DP3AKB bisa mengambil bagian setidaknya ketika ada korban mereka misalnya menyediakan save house, rumah singgah atau rumah aman. Di dalam rumah aman itu bisa diberikan pendampingan psikologi, pendampingan pemilihan secara psikis, kemudian diberikan pelatihan pelatihan sehingga kembali ke keluarga bisa kembali berdaya secara ekonomi,” katanya.

    Lebih lanjut Yeremia mengungkapkan, bahwa keterbatasan sarana dan prasarana menjadi kendala dalam menangani kasus kekerasan.

    Oleh karena itu, Yeremia berharap pembangunan Balai Rehabilitasi Terpadu di Kabupaten Lebak bisa mengatasi permasalahan tersebut.

    “Tahun ini kita anggarkan di dinas sosial untuk membangun balai rehabilitasi terpadu yang ada di Lebak. Mudah mudahan tahun ini bisa berhasil, kita kemarin coba setuju anggaranya untuk pembangunan rehabilitasi sarana dan prasarana,” katanya.

    “Kita berharap bahwa kekerasan di Provinsi Banten khususnya anak dan perempuan bisa segera diminimalisir kalau boleh nol. Tapi sekali lagi ini perlu keterlibatan semua pihak seluruh elemen masyarakat,” tandasnya.

    DPRD Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    KKM UNIBA Kelompok 78 Hadirkan Alat Penyiram Pupuk sebagai Inovasi Teknologi Sederhana bagi Petani

    KAMPUS 5 September 2026

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, KKM 63 Kolaborasi Bersama Pita Putih Indonesia Provinsi Banten Gelar Sosialisasi PHBS dan Resmikan Rocket Stove

    KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Pulo Panjang 1

    Sinergi Bersama Puskesdes Setempat, Mahasiswa KKM 63 Pulo Panjang 2 Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi BIAS di SDN Pulo Panjang 1

    Atasi Sampah Organik, KKM 12 UNIBA Beri Pelatihan Biopori Kompos dan Teknologi Komposter di Kelurahan Sukalaksana

    Recent Post

    Kreatif, KKM 78 Sumurbandung ubah Sampah Nonorganik Jadi Gantungan Kunci

    5 September 2026

    KKM 78 Sumurbandung Hadirkan AKAL, Inovasi Sederhana untuk Kelola Sampah Organik

    5 September 2026

    KKM UNIBA Kelompok 78 Hadirkan Alat Penyiram Pupuk sebagai Inovasi Teknologi Sederhana bagi Petani

    5 September 2026

    KKM Kelompok 63 Pulo Panjang 2 Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di SDN Pulo Panjang 1

    5 September 2026

    Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat, KKM 63 Kolaborasi Bersama Pita Putih Indonesia Provinsi Banten Gelar Sosialisasi PHBS dan Resmikan Rocket Stove

    5 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.