Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Politisi PDIP Ingatkan LPDP Bukan untuk Pansos, Ini Uang Rakyat!

    27 Februari, 2026

    LMND Serang Raya Soroti Kemiskinan dan Tata Kelola, Satu Tahun Pemerintah Budi Agis Dievaluasi

    24 Februari, 2026

    Ramadan Tanpa Khawatir Harga Mahal, Bulog Lebak-Pandeglang Siapkan Pasokan Melimpah dan Pasar Murah

    24 Februari, 2026

    Mantan Direktur PT ARA Jadi DPO RI-Cina, Diduga Gelapkan Ratusan Miliar

    24 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Aliansi Mahasiswa Desak Kapolri Segera Copot Kapolda Banten, Tuntut 3 Hal Ini
    NEWS

    Aliansi Mahasiswa Desak Kapolri Segera Copot Kapolda Banten, Tuntut 3 Hal Ini

    By Muhamad Rizki01 April, 20242 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Elemen mahasiswa Banten menggelar diskusi dan konsolidasi mengenai netralitas Polri sebagai komitmen utama untuk demokrasi sehat.

    Kegiatan ini bertujuan untuk menyikapi buka bersama diduga bernuansa politis yang di laksanakan Polda Banten.

    Kegiatan Diskusi ini dihadiri berbagai elemen organisasi mahasiswa yaitu Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi Untirta), Aktivis Pemuda Peduli Demokrasi, Rumah Pergerakan dan Gemanusa.

    Ketua Permahi Komisariat Untirta, Ricci Otto F Sinabutar mengungkapkan kegiatan ini adalah bentuk peringatan keras mahasiswa terhadap pelanggaran etika yang dilakukan Kapolda Banten.

    “Sebagai Mahasiswa kita memiliki peran agent of control yaitu mengontrol seluruh kebijakan pemerintah yang tidak menerapkan asas pemerintah yang baik, dalam hal ini kita melakukan peringatan terhadap Kapolda Banten yang telah melakukan pelanggaran etik dan moral dikarenakan mengadakan silahturahmi dan buka puasa bersama organisasi/relawan presiden terpilih pada 28 Maret 2024.” Jelas Ricci kepada BantenCorner, Senin (1/4/2024).

    Jika mengacu pada pasal 28 ayat 1 UU Nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia menyebutkan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Kemundian Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.

    Sementara itu, Naufal Ardan Aktivis Muda Peduli Demokrasi, mengatakan dalam forum tersebut “bahwa kita harus tetap mengawal terkait adanya indikasi tidak netral Polda Banten dalam pemilu 2024” katanya.

    Karena jelas dalam kegiatan buka bersama dan silaturahmi yang di adakan oleh Kapolda Banten dengan mengundang beberapa komunitas dan timses yg berafiliasi dengan paslon 02 adanya indikasi tidak netral Polda Banten dalam pemilu 2024.

    “Maka dari itu kami dalam forum tersebut menilai bahwa Polda Banten tidak dapat menjalankan dan menjaga netralitas polri dalam pemilu 2024.” Tegas Ardan

    Adapun yang menjadi tuntutan elemen mahasiswa tersebut menuntut agar Kapolri mengambil tindakan tegas yaitu :

    1. Menjunjung tinggi etika dan moralitas seluruh jajaran kepolisian RI dalam penegakan hukum.

    2. Melakukan pencopotan jabatan Kapolda Banten

    3. Meminta institusi kepolisian agar menjaga kondisi demokrasi di Indonesia.***

    Kapolda Banten Kapolri Mahasiswa Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    LMND Serang Raya Soroti Kemiskinan dan Tata Kelola, Satu Tahun Pemerintah Budi Agis Dievaluasi

    NEWS 24 Februari, 2026

    Ucapan Hari Pers Nasional dari Pemkab Pandeglang

    Sultan Ageng Tirtayasa: Pemimpin Legendaris yang Berjuang Melawan Belanda

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    Cerita Mistis di Sekitar Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon

    Recent Post

    PRIMA Soroti Rencana Impor 105 Ribu Pikap: Antara Penguatan Desa dan Masa Depan Industri Nasional

    23 Februari, 2026

    Laporan Korupsi Dana BLU, Jaksa Telaah Keterlibatan Anggota DPRD Banten

    23 Februari, 2026

    Ratusan HAMI Demo Depan KPK, Tuntut Usut Robert Marbun

    23 Februari, 2026

    Nabire Diguncang Insiden Pembakaran Pos Kamtibmas, PT Kristalin Ekalestari Menyampaikan Rasa Prihatin

    21 Februari, 2026

    1 Tahun Kepemimpinan Banten, Mahasiswa Gelar Aksi Evaluasi: Butuh Solusi Nyata, Bukan Selebrasi

    21 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.