Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa KKM 78 Ikut Bergerak dalam GEMAS, Dukung Ketahanan Pangan melalui Penggemukan Sapi BUMDes

    25 Agustus 2026

    Beri Semangat Nakes RSUD Banten, Sekda Deden: Semua Harus Dilayani dengan Maksimal

    25 Agustus 2026

    Minim Penerangan, KKM Kelompok 79 UNIBA Pasang 12 Lampu di 11 Titik di Desa Sukadaya

    24 Agustus 2026

    KKM 78 Sumurbandung Turun Langsung Dampingi Budidaya Lele Lewat Program GEMELE

    24 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Aliansi Mahasiswa Desak Kapolri Segera Copot Kapolda Banten, Tuntut 3 Hal Ini

    Aliansi Mahasiswa Desak Kapolri Segera Copot Kapolda Banten, Tuntut 3 Hal Ini

    Muhamad Rizki1 April 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Elemen mahasiswa Banten menggelar diskusi dan konsolidasi mengenai netralitas Polri sebagai komitmen utama untuk demokrasi sehat.

    Kegiatan ini bertujuan untuk menyikapi buka bersama diduga bernuansa politis yang di laksanakan Polda Banten.

    Kegiatan Diskusi ini dihadiri berbagai elemen organisasi mahasiswa yaitu Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi Untirta), Aktivis Pemuda Peduli Demokrasi, Rumah Pergerakan dan Gemanusa.

    Ketua Permahi Komisariat Untirta, Ricci Otto F Sinabutar mengungkapkan kegiatan ini adalah bentuk peringatan keras mahasiswa terhadap pelanggaran etika yang dilakukan Kapolda Banten.

    “Sebagai Mahasiswa kita memiliki peran agent of control yaitu mengontrol seluruh kebijakan pemerintah yang tidak menerapkan asas pemerintah yang baik, dalam hal ini kita melakukan peringatan terhadap Kapolda Banten yang telah melakukan pelanggaran etik dan moral dikarenakan mengadakan silahturahmi dan buka puasa bersama organisasi/relawan presiden terpilih pada 28 Maret 2024.” Jelas Ricci kepada BantenCorner, Senin (1/4/2024).

    Jika mengacu pada pasal 28 ayat 1 UU Nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia menyebutkan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Kemundian Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.

    Sementara itu, Naufal Ardan Aktivis Muda Peduli Demokrasi, mengatakan dalam forum tersebut “bahwa kita harus tetap mengawal terkait adanya indikasi tidak netral Polda Banten dalam pemilu 2024” katanya.

    Karena jelas dalam kegiatan buka bersama dan silaturahmi yang di adakan oleh Kapolda Banten dengan mengundang beberapa komunitas dan timses yg berafiliasi dengan paslon 02 adanya indikasi tidak netral Polda Banten dalam pemilu 2024.

    “Maka dari itu kami dalam forum tersebut menilai bahwa Polda Banten tidak dapat menjalankan dan menjaga netralitas polri dalam pemilu 2024.” Tegas Ardan

    Adapun yang menjadi tuntutan elemen mahasiswa tersebut menuntut agar Kapolri mengambil tindakan tegas yaitu :

    1. Menjunjung tinggi etika dan moralitas seluruh jajaran kepolisian RI dalam penegakan hukum.

    2. Melakukan pencopotan jabatan Kapolda Banten

    3. Meminta institusi kepolisian agar menjaga kondisi demokrasi di Indonesia.***

    Kapolda Banten Kapolri Mahasiswa Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Perkuat Pemasangan Ptoduk, KKM 25 Uniba Pasang Media Promosi untuk Mendukung UMKM

    KAMPUS 19 Agustus 2026

    Bikin Produk Makin Menarik, KKM 78 Sumurbandung Dampingi Packaging Dapros dan Renggining

    Mahasiswa Baru Diminta Kritis Melihat Persoalan Sosial, Ketua FAM Tegaskan Fungsi PKKMB

    Tanam Tanaman Obat, KKM 25 Singamerta Wujudkan Desa Sehat dan Mandiri

    Kisah Pilu Seorang Trader: Pengkhianatan Exness yang Menghancurkan Harapan

    Recent Post

    42 Hektare Afdeling Mike dan Kebun Di Luar Batas Izin, HASRI JACK dan PARTNERS Laporkan PT Letawa

    24 Agustus 2026

    Gelar Mubes ke-VIII, Yamin Sabikin Terpilih sebagai Ketua Umum IKAMABA Periode 2026–2027

    24 Agustus 2026

    Semangat Literasi Digaungkan di Serang: TBM Titik Literasi Kukuhkan Ruang Baca Sebagai Jalan Masa Depan

    23 Agustus 2026

    GP Ansor Banten Apresiasi Program dan Kebijakan Pemerintahan Prabowo

    23 Agustus 2026

    Tanah Bertuan! Pemilik Hak Ulayat Nifasi Tegaskan: Tanah Adat Bukan Milik Negara

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.