Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable: Pihak Polisi Mangkir, LBH Peradi Profesional Soroti Kriminalisasi Rakyat Kecil​

    21 Juli 2026

    Penyidikan Polisi Sedang Berjalan, Korban Pailit Bintoro Iduansjah Ajukan Penundaan Eksekusi Rumahnya

    21 Juli 2026

    Kasus Febrie Adriansyah Ujian Integritas Kejagung: Mahasiswa Minta Hukum Tanpa Pandang Bulu

    21 Juli 2026

    KKM Universitas Bina Bangsa Resmi Mengabdi di Desa Beberan, Kelompok 19 Bawa Lima Bidang Unggulan

    21 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Aliansi Mahasiswa Desak Kapolri Segera Copot Kapolda Banten, Tuntut 3 Hal Ini

    Aliansi Mahasiswa Desak Kapolri Segera Copot Kapolda Banten, Tuntut 3 Hal Ini

    Muhamad Rizki1 April 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Elemen mahasiswa Banten menggelar diskusi dan konsolidasi mengenai netralitas Polri sebagai komitmen utama untuk demokrasi sehat.

    Kegiatan ini bertujuan untuk menyikapi buka bersama diduga bernuansa politis yang di laksanakan Polda Banten.

    Kegiatan Diskusi ini dihadiri berbagai elemen organisasi mahasiswa yaitu Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi Untirta), Aktivis Pemuda Peduli Demokrasi, Rumah Pergerakan dan Gemanusa.

    Ketua Permahi Komisariat Untirta, Ricci Otto F Sinabutar mengungkapkan kegiatan ini adalah bentuk peringatan keras mahasiswa terhadap pelanggaran etika yang dilakukan Kapolda Banten.

    “Sebagai Mahasiswa kita memiliki peran agent of control yaitu mengontrol seluruh kebijakan pemerintah yang tidak menerapkan asas pemerintah yang baik, dalam hal ini kita melakukan peringatan terhadap Kapolda Banten yang telah melakukan pelanggaran etik dan moral dikarenakan mengadakan silahturahmi dan buka puasa bersama organisasi/relawan presiden terpilih pada 28 Maret 2024.” Jelas Ricci kepada BantenCorner, Senin (1/4/2024).

    Jika mengacu pada pasal 28 ayat 1 UU Nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik Indonesia menyebutkan Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Kemundian Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.

    Sementara itu, Naufal Ardan Aktivis Muda Peduli Demokrasi, mengatakan dalam forum tersebut “bahwa kita harus tetap mengawal terkait adanya indikasi tidak netral Polda Banten dalam pemilu 2024” katanya.

    Karena jelas dalam kegiatan buka bersama dan silaturahmi yang di adakan oleh Kapolda Banten dengan mengundang beberapa komunitas dan timses yg berafiliasi dengan paslon 02 adanya indikasi tidak netral Polda Banten dalam pemilu 2024.

    “Maka dari itu kami dalam forum tersebut menilai bahwa Polda Banten tidak dapat menjalankan dan menjaga netralitas polri dalam pemilu 2024.” Tegas Ardan

    Adapun yang menjadi tuntutan elemen mahasiswa tersebut menuntut agar Kapolri mengambil tindakan tegas yaitu :

    1. Menjunjung tinggi etika dan moralitas seluruh jajaran kepolisian RI dalam penegakan hukum.

    2. Melakukan pencopotan jabatan Kapolda Banten

    3. Meminta institusi kepolisian agar menjaga kondisi demokrasi di Indonesia.***

    Kapolda Banten Kapolri Mahasiswa Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Sejarah Perang Banten VS Batavia, Kisah Pemberontakan Sultang Ageng Terhadap VOC

    BANTENPEDIA 5 Oktober 2024

    Mahasiswa KKM UNIBA Kelompok 44 Sosialisasikan Program Kerja di Desa Sukaraja Cikeusal

    KKM Kelompok 79 UNIBA Meriahkan Penutupan MPLS di SDN 1 Sukadaya, Perkuat Kolaborasi Pendidikan

    KKM UNIBA Kelompok 78 Laksanakan Sosialisasi dan Observasi di Kampung Kapunduan RW 08 RT 15, Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur

    KKM Universitas Bina Bangsa Resmi Mengabdi di Desa Beberan, Kelompok 19 Bawa Lima Bidang Unggulan

    Recent Post

    Edukasi Sampah Sejak Dini, KKM 21 UPG Pasang Plang di PAUD

    21 Juli 2026

    KKM UNIBA 78 Sumurbandung Berkolaborasi dengan Puskesmas Sukseskan Program Cek Kesehatan Gratis di SMPN 1 Cikulur

    21 Juli 2026

    Mahasiswa KKM 78 UNIBA Dukung Pelayanan Administrasi Desa Sumurbandung Menuju Sistem Digital

    21 Juli 2026

    Hadiri Pengajian Bulanan Desa Sukadaya, Mahasiswa KKM 79 UNIBA Perkuat Silaturahmi dengan Warga

    20 Juli 2026

    KKM UNIBA 78 Gelar Senam Pagi Bersama Anak-Anak dan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Posko

    20 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.