Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026

    Gagal Kuasai Apartemen Regatta, Upaya PKPU Buyung Gunawan Ditolak Hakim

    19 Mei 2026

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    18 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Titah Tito Bupati/Walikota se-Banten Segera Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Al Muktabar Bilang Begini

    Titah Tito Bupati/Walikota se-Banten Segera Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Al Muktabar Bilang Begini

    Muhamad Rizki22 April 20241 Min Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/kemendagri.go.id
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    SERANG– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900.1.13.2/1756/32 tertanggal 17 April 2024 yang ditujukan kepada Gubernur Banten, Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten.

    Dalam surat yang ditandatangani langsung Tito Karnavian itu mengintruksikan agar Bupati/Walikota se Banten menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten.

    Dalam SE Mendagri itu juga disebutkan pemindahan RKUD ke Bank Banten sejalan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 5 tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk.

    “Kita pertama tentu mematuhi aturan dan mudah-mudahan itu semua adalah untuk penguatan dari Bank Banten dan juga menjadi acuan bagi kita menyelenggarakan pelaksanaan pemerintahan daerah khususnya di bidang substansi yang dimaksudkan dalam surat edaran tersebut,” ujar Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Senin (22/4/2024).

    Al mengklaim, pihaknya telah berkomunikasi dengan Bupati dan Waliktoa di Banten dalam rangka pemindahan RKUD ke Bank Banten.

    “Ya tentu kita intens berkomunikasi selalu kita komunikasi prinsip untuk sama-sama memiliki Bank Banten oleh semua pemerintah daerah,” katanya.

    Disinggung jika ada penolakan dari Kabupaten/Kota, Al berdalih semua harus mengikuti aturan. “Ya ini kan ada ketentuan dan kita menyesuaikan kepada ketentuan itu,” terang Al.

    Al Muktabar Bank Banten Kemendagri Pj Gubernur Banten RKUD

    Related Posts

    NEWS

    Masuki Tahap Akhir, Pemkot Serang Serahkan Dokumen Kajian Penetapan Ibu Kota Provinsi Banten ke Kemendagri

    1 Desember 2025
    NEWS

    Seusai Aturan, Penentuan Target Pajak Daerah Tahun 2026 Akan Ditentukan Kemendagri

    26 November 2025
    NEWS

    BEM Serang Raya Tolak Keras Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ancam Demo Besar-besaran

    13 Mei 2024
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Karang Taruna Desa Talok Menorehkan Prestasi di Festival UMKM Kresek, Kreativitas Pemuda Tuai Apresiasi

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    Recent Post

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    17 Mei 2026

    Polisi Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

    17 Mei 2026

    Koperasi Desa Merah Putih, Instrumen Strategis Ekonomi Kerakyatan Jatim

    17 Mei 2026

    Langgar SK Rektor, Munas IKA UIN SMH Banten Disebut Abal-abal

    17 Mei 2026

    Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Ketua DPRD Kota Serang dan DPMPTSP Gelar Razia THM: Kita Segel

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.