Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Tolak Tuduhan Tanpa Bukti, PT Kristalin Ekalestari Tegaskan Kepatuhan Regulasi

    6 Juli 2026

    Peringati Hari Kelautan Nasional, Arif Rahman Ajak Jaga Laut demi Masa Depan

    4 Juli 2026

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    3 Juli 2026

    Tuntaskan Masalah Sampah, Pemkot Serang Optimalkan Bank Sampah & Libatkan Peran Aktif Warga

    3 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»BEM Serang Raya Tolak Keras Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ancam Demo Besar-besaran

    BEM Serang Raya Tolak Keras Perpanjangan Jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Ancam Demo Besar-besaran

    Muhamad Rizki13 Mei 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Aliansi BEM Serang Raya ancam demo besar besaran jika jabatan Al Muktabar diperpanjang kembali sebagai Pj Gubernur Banten
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Jabatan Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten berakhir pada 12 Mei 2024. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 39/P/Tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan, pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur.

    Koordinator Aliansi BEM Serang Raya, Dedi Setiawan, Mengatakan bahwa selama dibawah kepemimpinan Al Muktabar masyarakat Banten belum merasakan kesejahteraan dengan adanya problematika yang terjadi di Provnsi Banten, mulai dari kesenjangan sosial , pendidikan, hingga pengangguran.

    “Korupsi sampai saat ini masih terus terjadi merajelala dan belum mampu di upayakan selama Al Muktabar menjabat sebagai Pj Gubernur Banten,” ujar Dedi kepada BantenCorner usai konsolidasi akbar pada peringatan 26 Tahun Reformasi yang dihadiri Badan Eksektif Mahasiswa (BEM) Kota – Kabupaten Serang, Senin (13/52024).

    Menurut dia, BEM bersepakat untuk menolak perpanjangan masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten.

    Hal serupa dikatakan Koordinator Isu Kajian dan Gerakan, Ade Firmansya, bahwa Penunjukan kembali Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, melanggar hukum, sebab perpanjangan jabatan Al Muktabar sudah dilakukan satu kali, sesuai Permendagri No 4 Tahun 2023, Pasal 8 Ayat 1 tentang perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur Banten, dan juga melanggar PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    “Maka jika perpanjangan ini terjadi dengan kedua kalinya sudah jelas melanggar hukum dan menimbulkan kegaduhan masyarakat Banten saat ini,” katanya.

    Muncul gagasan perpanjangan masa jabatan Al Muktabar menuai kontroversial sehingga mendapatkan penolakan dari Ulama, Tokoh Masyarakat, Pengusaha dan Mahasiswa, maka dengan harapan mendesak kepada Presiden RI melalui Kemendagri agar tidak memperpanjang masa jabatan Al Muktabar dan tidak mementingkan kepentingan politik menjelang Pilkada mendatang.

    “Maka dengan ini kami Aliansi BEM Serang Raya melihat gejolak yang terjadi menolak keras dengan adanya perpanjangan masa jabatan Al Muktabar Sebagai Pj Gubernur Banten, dan jika terjadi masa perpanjangan Pj Gubernur Banten kami siap menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah ratusan massa turun kejalan di Kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta,” pungkasnya.

    Al Muktabar BEM Serang Raya Pj Gubernur Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    NEWS 30 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    Recent Post

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    2 Juli 2026

    Selesai 100 Persen, Bulog Siap Lanjutkan Banpang Semester II 2026

    2 Juli 2026

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    1 Juli 2026

    Adde Rosi: Transformasi Digital Perbukuan Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Daerah

    30 Juni 2026

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.