Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Tak Punya Sertifikasi tapi Digelontorkan Dana Rp5,4 M, Kasus Sewa Pesawat PT APK Diusut Kejaksaan

    22 Mei 2026

    Gugatan Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Masih Bergulir, Sidang Lanjutan Dijadwalkan Juni 2026

    21 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Kadindikbud Kota Serang Ngamuk saat Sidak di SDN Karangantu: Toilet Berantakan hingga Guru Menangis

    20 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Gencar Sikat Judi Online, Pemprov Banten Gelar Sosialisasi dan Pengawasan

    Gencar Sikat Judi Online, Pemprov Banten Gelar Sosialisasi dan Pengawasan

    Rizki Mubarok27 Juni 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM –  Upaya memperkuat pemberantasan judi online di Provinsi Banten, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Banten, Nana Suryana, menyampaikan komitmen pemerintah provinsi pada acara sosialisasi yang digelar Kamis, 27 Juni 2024, di Gedung Kominfo Provinsi Banten.

    Nanang menekankan pentingnya peran aktif aparatur negara dan masyarakat dalam upaya pencegahan judi online.

    “Provinsi Banten ini harus ikut aktif berperan serta dalam pemberantasan judi online. Hari ini Kominfo melaksanakan sosialisasi khusus pada aparatur negara, karena memang ada informasi. Karena kita bagian dari masyarakat, maka kita upayakan pencegahan agar masyarakat sadar. Mungkin saat ini belum sadar,” ujar Nana.

    Nanang menjelaskan dampak judi online tidak hanya berpengaruh terhadap kekerasan dan tindakan kriminal lainnya, tetapi juga memang melanggar hukum.

    “Dampaknya bukan hanya berpengaruh terhadap kekerasan dan lain sebagainya, tapi yang paling penting kali ini adalah bagaimana kita mengetahui bahwa judi adalah salah satu unsur yang tidak boleh atau dilarang, karena itu ada pasal pidananya. Itulah yang kita sosialisasikan kepada OPD kita, dan Alhamdulillah beberapa OPD yang kita undang hadir. Kemudian ini kita harapkan bisa terus menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat luas, terutama kepada keluarganya,” tambahnya.

    Nana juga mengajak media untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi dan melakukan sosialisasi secara masif.

    “Kami harapkan kepada rekan-rekan media untuk bisa melakukan sosialisasi secara masif, bagaimana kita melakukan pencegahan bersama,” pungkasnya.

    Lebih lanjut, Nana menegaskan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan efektivitas pencegahan judi online.

    “Nanti bisa dilakukan koordinasi dengan BSSN, dan juga di tingkat pemprov tentu ada Polda. Kita kerjasama atau kolaborasi, kalau memang ada aplikasi yang disusupi judi online, maka kita bisa menyampaikan ke Kemenkominfo untuk dilakukan takedown dari aplikasi itu,” tegasnya.

    Sebagai langkah proaktif, Nana menyebutkan bahwa pengawasan akan ditingkatkan untuk mendeteksi aplikasi-aplikasi yang mungkin disusupi unsur judi online.

    “Kami ada pengawasan, nanti ada informasi dari beberapa aplikasi yang ada. Ada beberapa aplikasi di OPD kita, nanti kita deteksi, mana yang kira-kira disusupi,” tutup Nana.

    Dengan upaya ini, diharapkan masyarakat Banten, umumya seluruh masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan bersama-sama berperan aktif dalam pencegahannya.***

    Judi Online Kominfo Banten Pemprov Banten

    Related Posts

    NEWS

    50 Pemuda Lintas Organisasi Digembleng Pemprov Banten, Buat Apa?

    13 Mei 2026
    NEWS

    Gerakan Banten Bersih Saluran irigasi dan Kawasan Taman Sari Dalam Rangka Peringatan Hari Air Dunia 2026

    13 Mei 2026
    NEWS

    Soroti Belanja Durian hingga Kue Ulang Tahun di Biro Umum, Pengamat: Setiap Rupiah Harus Dipertanggungjawabkan

    14 April 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    Recent Post

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026

    Gagal Kuasai Apartemen Regatta, Upaya PKPU Buyung Gunawan Ditolak Hakim

    19 Mei 2026

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    18 Mei 2026

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    17 Mei 2026

    Polisi Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.