Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    1 Tahun Kepemimpinan Banten, Mahasiswa Gelar Aksi Evaluasi: Butuh Solusi Nyata, Bukan Selebrasi

    21 Februari, 2026

    Program Asta Cita: 195 KDKMP Dibangun di Lebak

    21 Februari, 2026

    98 Resolution Network Tim 8 Bagikan 300 Sembako untuk Warga Cilegon Rayakan Ramadhan

    21 Februari, 2026

    Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Serang Resmi Dibuka, Ini Syaratnya!

    20 Februari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»KI Pusat Gelar FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024, Gede Narayana: Saya Harap Nilai Objektif Sesuai Data dan Fakta
    NEWS

    KI Pusat Gelar FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2024, Gede Narayana: Saya Harap Nilai Objektif Sesuai Data dan Fakta

    By Rizki Mubarok27 Juli, 20242 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik, Gede Narayana saat memberikan materi di FGD
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner– Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik, Gede Narayana menegaskan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) bukan sebagai sarana untuk gagah-gahahan demi menunjukkan suatu daerah memiliki kelebihan dibanding daerah lain, sehingga perlu penilaian objektif

    Hal itu disampaikan Gede Narayana di Forum Grup Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 yang dilaksanakan di Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Jumat 26 Juli 2024.

    “Saya mengharapkan para informan ahli memberikan nilai yang objektif berdasarkan data dan fakta,” ucap Gede Narayana.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan melalui FGD Indeks Keterbukaan Informasi publik dapat memberikan manfaat dan kemaslahatan untuk masyarakat.

    “Bukan hanya Pemda nya, tapi juga masyarakatnya. Karena tujuan akhir dari keterbukaan informasi publik menurut pakar se-dunia adalah good goverment yaitu tata kelola pemerintahan yang baik, di dalam good goverment itu pasti muaranya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

    Gede Narayana mengungkapkan, hasil IKIP sebagai bentuk evaluasi kondisi keterbukaan informasi di Provinsi Banten.

    “Poinnya bahwa keterbukaan informasi yang kita masukan suatu indeks itu mudah-mudahan memberikan manfaat buat kita semua,” pungkasnya.

    Dalam FGD kali ini, dibahas kuesioner sebanyak 77 pertanyaan, dengan membahas disparitas dari penilaian informan ahli. Lalu setelah itu, KI akan mengolah data, fakta dan peristiwa dari para informan ahli.

    Sebagai informasi, IKIP sendiri mulai dilaksanakan pada tahun 2021 dan terus berjalan hingga saat ini. Tim kelompok kerja daerah yang terlibat dalam pelaksanaan IKIP meliputi Komisi Informasi, Diskominfo, akademisi, hingga masyarakat.

    FGD Gede Narayana IKIP Indeks Keterbukaan Informasi Publik KI
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    NEWS 18 Februari, 2026

    Konferancab III GP Ansor Cisauk: Ahmad Munajat Terpilih, Siap Perkuat Kader dan Kawal NU–NKRI

    Resmi Buka Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah: Selamat Raker, Susunlah Program Berprestasi

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    Rapat Kerja KONI Kabupaten Serang Tahun 2026 Resmi Dibuka, Usung Tema Sinergi Menuju Prestasi Porprov VII Banten 2026

    Recent Post

    Kodim Lebak Bangun Kemitraan dengan Pers

    19 Februari, 2026

    Sinergi Media dan Kodim 0601 Pandeglang Untuk Berita Positif

    19 Februari, 2026

    Hasil Reses DPRD Kota Serang, Jalan Rusak dan PJU Jadi Sorotan Utama Warga

    18 Februari, 2026

    Himapikani Wilayah II Soroti Sungai Cisadane Tangerang Selatan Tercemar Pestisida, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    18 Februari, 2026

    Hadiri Raker KONI Kabupaten Serang, Ketua KONI Banten Agus Rasyid: Mudah-mudahan ini Menghasilkan yang Terbaik

    16 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.