Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Bawa Visi Baru, Pramuka Banten Akan Olah Sampah Jadi Pupuk

    07 April, 2026

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    02 April, 2026

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    01 April, 2026

    Pengangguran di Kota Serang Menurun, DPRD Dorong Langkah Lanjutan

    30 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kawal Sidang Gugatan Hukum Korban Ledakan Depo Plumpang, LMND: Kejahatan Luar Biasa

    Kawal Sidang Gugatan Hukum Korban Ledakan Depo Plumpang, LMND: Kejahatan Luar Biasa

    Rizki Mubarok23 Agustus, 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) bersama warga kampung tanah merah korban kebakaran meledaknya depo Plumpang milik PT. Pertamina Patra Niaga melakukan aksi demostrasi di depan pengadilan negeri Jakarta selatan. Kamis, 22 Agustus 2024

    Unjuk rasa tersebut terkait dengan sidang gugatan hukum atas tragedi kebakaran akibat dari meledaknya depo Plumpang milik PT. Pertamina Patra Niaga pada 3 Maret 2023 lalu yang menelan 38 korban jiwa dan lebih dari 50 korban luka-luka.

    Julfikar selaku kordinator aksi saat orasi menyampaikan bahwa LMND secara kelembagaan telah 5 (lima) kali bersolidaritas bersama warga kampung tanah merah korban kebakaran meledaknya depo Plumpang milik PT. Pertamina Patra Niaga.

    “Persidangan bergulir sudah sebanyak 13 (empat belas) kali dan hari ini merupakan penyerahan berkas kesimpulan perkara Nomor 976 tentang perbuatan melawan hukum (PMH) oleh depo pertamina plumpang,” kata Fikar Sapaan Akrab Julfikar Hasan

    Fikar mengatakan, Kebakaran Depo Pertamina Plumpang bukan yang pertama kali ini terjadi, pernah terjadi pada Januari 2009 kejadian tersebut tidak menelan korban jiwa, akan tetapi Pertamina hanya meninggikan tembok batas depo pertamina dengan permukiman warga, tanpa ada evaluasi, apalagi melakukan sosialisasi mitigasi yang melibatkan masyarakat kampung tanah merah sekitar depo Pertamina Plumpang.

    “Kasus ini merupakan kejahatan luar biasa serta mencederai nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila & UUD 1945 Pasal 28 tentang hak asasi manusia,” Ungkap Fikar

    “Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan harus netral dan adil, seadil-adilnya dalam memutuskan Perkara Nomor 976 tentang perbuatan melawan hukum (PMH) sebagai wujud perlindungan dan keadilan untuk korban kebakaran meledaknya depo Plumpang milik PT. Pertamina Patra Niaga,” Tegas Fikar

    depo Plumpang korban LMND

    Related Posts

    NEWS

    LMND UNIBA Gelar Dialog Publik dan Buka Bersama, Bahas Strategi Kampus Cegah Disorientasi Ideologi Mahasiswa

    10 Maret, 2026
    HUKRIM

    Abah Jempol di Kota Serang Tipu Korban Rp1 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

    15 Januari, 2026
    HUKRIM

    Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan

    13 Januari, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    NEWS 27 Maret, 2026

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    Recent Post

    Alun-Alun Kota Serang Siap Bertransformasi, DPRD Pastikan Pengawasan Optimal

    30 Maret, 2026

    Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Retreat Nasional, Ini Manfaatnya

    28 Maret, 2026

    Proyek PSEL Kota Serang Mulai Bergerak, Pengawasan DPRD Diperketat

    27 Maret, 2026

    DPRD Serang Minta Pemkot Tata Pasar Jedogan Agar Lebih Tertib dan Nyaman

    27 Maret, 2026

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    27 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.