Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    LBH TJI Soroti Dugaan Cacat Awal Konsesi Tiga Perusahaan Astra Grup di Pasangkayu

    22 Oktober 2026

    Aksi Jilid II Aliansi Banten Bergerak: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Demokrasi Milik Elit, Rakyat Menjerit

    22 Oktober 2026

    Antara Hilirisasi Mineral dan Mimpi Izin Tambang Rakyat Masyarakat Adat Papua Tengah

    22 Oktober 2026

    Cek Kesiapan Jelang Porprov Banten 2026, Atlet Kabupaten Serang Berlatih Bersama di BIS

    22 Oktober 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Desak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Putuskan Perkara Depo Plumpang, LMND: Kita Ingin Putusan Adil Memihak pada Korban

    Desak Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Putuskan Perkara Depo Plumpang, LMND: Kita Ingin Putusan Adil Memihak pada Korban

    Rizki Mubarok11 September 20242 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    Jakarta– Sidang gugatan yang diajukan warga Tanah Merah kepada PT Pertamina Patra Niaga sebagai pihak tergugat atas meledaknya Depo Plumpang akan segera diputus Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Melansir situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara atau SIPP PN Jakarta Selatan disebut, sidang putusan dengan Nomor Perkara 976/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL akan digelar pada Kamis pekan ini.

    Dalam aksinya yang digelar di depan PN Jaksel menjelang dibacakannya putusan itu, Betran Sulani, Kordinator Aksi sekaligus Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Jakarta menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.

    Untuk memastikan putusan berpihak pada korban, pihaknya mengaku telah melayangkan permintaan audiensi dengan Humas PN Jakarta selatan.

    “Kita ingin agar keputusan hakim nantinya adil dan memihak sepenuh-penuhnya kepada warga Tanah Merah sebagai korban kebakaran Depo Plumpang Pertamina,” kata Betran kepada awak media, Selasa 10 September 2024.

    Dikatakan Betran, dalam putusan hakim yang akan dibacakan Kamis besok, pihaknya memastikan kembali berunjuk rasa bersama warga Tanah Merah.

    “Kita melakukan pengawalan sejak awal. Termasuk untuk putusan akhir, kami akan juga mengawal dengan unjuk rasa,” katanya.

    Saat dikonfirmasi terpisah, Nuradim, salah satu tim pengacara warga Tanah Merah menuturkan, pihaknya berharap besar supaya hakim berlaku netral dalam memutus perkara.

    Pihaknya juga ingin agar majelis hakim mengabulkan semua permohonan penggugat.

    Karena menurutnya, sejak peristiwa meledaknya Depo Plumpang tersebut belum ada niat baik dari pihak Pertamina untuk melakukan ganti rugi terhadap korban.

    “Korbannya bahkan ada yang meninggal. Tapi belum terlihat tanda-tanda Pertamina mengganti rugi,” terang Nuradim.***

    korban LMND PT Pertamina Patra Niaga
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Aksi Jilid II Aliansi Banten Bergerak: Dua Tahun Prabowo-Gibran, Demokrasi Milik Elit, Rakyat Menjerit

    NEWS 22 Oktober 2026

    Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, PMII Unpam dan SWOT Banten Geruduk Kantor DPRD Bawa 10 Tuntutan

    Wisuda ke-15, UNBAJA Dorong Lulusan Berdaya Saing dan Berintegritas

    Grand Final Kang Nong 2026 Sukses Digelar, HIPMI Kabupaten Serang Siap Kolaborasi Dorong PAD Lewat Pariwisata

    Cek Kesiapan Jelang Porprov Banten 2026, Atlet Kabupaten Serang Berlatih Bersama di BIS

    Recent Post

    Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Apa Kinerja ATR/BPN? Begini Kata Arief Muliawan

    22 Oktober 2026

    Andra Godok Pergub Pemberdayaan Pesantren

    22 Oktober 2026

    Dimyati di Hari Santri Nasional: Perkuat Akhlak, Ilmu, dan Cinta Tanah Air

    22 Oktober 2026

    Pejabat Banten Diminta Tolak Gratifikasi

    22 Oktober 2026

    98 Resolution Network Bahas Capaian Pemerintahan dan Pentingnya Persatuan Nasional ​

    21 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.