Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Solidaritas Mahasiswa UNIBA Gelar Aksi, Soroti Dugaan Pelecehan hingga Biaya TOEFL-EPT dan KIP

    12 Maret, 2026

    KOMNAS Perempuan Siap Bersinergi dengan LMND untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

    11 Maret, 2026

    LMND UNIBA Gelar Dialog Publik dan Buka Bersama, Bahas Strategi Kampus Cegah Disorientasi Ideologi Mahasiswa

    10 Maret, 2026

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    10 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Tak Hanya Minta Dibongkar Seluruhnya, LMND Desak Polri Tangkap Aktor Utama Pemasangan Pagar Laut
    NEWS

    Tak Hanya Minta Dibongkar Seluruhnya, LMND Desak Polri Tangkap Aktor Utama Pemasangan Pagar Laut

    By Rizki Mubarok21 Januari, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BantenCorner.Com – Ketua Umum Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) Syamsudin Saman mendesak agar pagar laut misterius di Tangerang, Banten dibongkar seluruhnya karena dinilai mengganggu kepentingan rakyat dan nelayan.

    “Kita minta sesegera mungkin pagar laut misterius itu dibongkar seluruhnya dengan serius karena mengganggu kepentingan umum,” kata Syamsudin Saman di Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.

    Menurut Syamsudin, tidak boleh laut diprivatisasi atas dasar apapun, apalagi katanya hanya untuk kepentingan segelintir orang karena dinilai bertentangan dengan pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar NRI Tahun 1945.

    “Tidak ada dasarnya laut diprivatisasi. Jangan mengambil mata pencaharian rakyat kalau negara tidak mempu memberi penghidupan yang layak,” tambah Syamsudin.

    Tak hanya itu, dengan luas pemagaran hingga 30 Kilometer, menurutnya akan berdampak pada ekosistem laut yang menurutnya menjadi tanggung jawab setiap orang untuk menjaganya.

    Syamsudin berpandangan, langkah pemerintah untuk membongkar pagar laut adalah langkah yang tepat dan harus disegerakan.

    Belakangan, proses pembongkaran pagar laut masih tarik ulur antar lembaga pemerintah. Sehingga pembongkaran belum dilakukan seutuhnya.

    Menyikapi hal tersebut Syamsudin mendesak agar pemerintah tidak banyak melakukan pertimbangan dengan alasan sudah terlalu lama mengganggu aktifitas melaut para nelayan.

    Tak hanya soal pembongkaran, perihal aktor di belakang pemasangan pagar laut juga, Syamsudin minta agar Polri turun tangan melakukan penyelidikan secara tuntas.

    “Kabar terakhirnya kan sudah muncul beberapa nama. Kita minta supaya kepolisian segera menangkap mereka untuk diminta pertanggung jawabannya,” tangkasnya.***

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kampus atau Ruang Aman? Mahasiswa Pertanyakan Kembalinya Dosen yang Pernah Terseret Kasus Pelecehan Verbal di UNIBA

    KAMPUS 07 Maret, 2026

    Solidaritas Mahasiswa UNIBA Gelar Aksi, Soroti Dugaan Pelecehan hingga Biaya TOEFL-EPT dan KIP

    HIPMI Banten Gelar Fit and Proper Test Basnom di Tangerang Selatan, Dorong Lahirnya Kader Pengusaha Muda Berintegritas

    SMU Soroti Kebijakan Biaya TOEFL-EPT di UNIBA, Dorong Kampus Turunkan Biaya demi Keadilan Akses Pendidikan

    KOMNAS Perempuan Siap Bersinergi dengan LMND untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

    Recent Post

    Pererat Ukhuwah di Ramadan, MWC NU Curug Gelar Nahdlatul Ulama Festival

    10 Maret, 2026

    PKBM Daguina Bantah Isu Siswa Fiktif, Dindikbud Kota Serang Ikut Beri Penegasan

    10 Maret, 2026

    Polres Kabupaten Serang Ungkap Kasus Pengerusakan di Pontang Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

    10 Maret, 2026

    Dokumen Sah Ada, Tapi Kasus Lahan Serang Terjebak

    09 Maret, 2026

    Kasus Korupsi PTSL Tangerang: Jimmy Lie Akhirnya Tertangkap

    09 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.