Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Tolak Tuduhan Tanpa Bukti, PT Kristalin Ekalestari Tegaskan Kepatuhan Regulasi

    6 Juli 2026

    Peringati Hari Kelautan Nasional, Arif Rahman Ajak Jaga Laut demi Masa Depan

    4 Juli 2026

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    3 Juli 2026

    Tuntaskan Masalah Sampah, Pemkot Serang Optimalkan Bank Sampah & Libatkan Peran Aktif Warga

    3 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»AMBB Desak PDIP Banten untuk Minta DPP Tidak Halangi Hasto Kristiyanto dalam Proses Hukum

    AMBB Desak PDIP Banten untuk Minta DPP Tidak Halangi Hasto Kristiyanto dalam Proses Hukum

    Rizki Mubarok17 Februari 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

     

    BANTENCORNER.COM – 17 Februari 2025 – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Banten Bersatu (AMBB) dari berbagai universitas dan organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPD PDI Perjuangan Banten pada senin, 17 Februari 2025.

    Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keresahan mahasiswa terhadap kasus dugaan suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang hingga saat ini masih belum menjalani proses hukum secara transparan.

    Koordinator aksi, Fikri Fathuridwanullah, menyampaikan bahwa DPD PDIP Banten harus mendesak DPP PDIP agar tidak menghalangi proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto yang telah berstatus tersangka dalam kasus suap KPU. Fikri menegaskan bahwa hingga kini, Hasto masih berkeliaran dan tetap menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDIP, padahal seharusnya ia ditangkap dan ditahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    “Tugas kita sebagai rakyat Indonesia adalah memastikan bahwa sistem hukum berjalan dengan baik dan tanpa hambatan. Negara harus mengutamakan kepentingan hukum dan bukan kepentingan politik. Oleh karena itu, kami mendesak agar PDI-P tidak menghalangi proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto. Partai ini harus menunjukkan bahwa mereka berdiri di atas keadilan, bukan di atas kekuasaan yang menindas hukum,” tegas Fikri.

    AMBB menekankan bahwa PDI-P harus memberikan contoh yang baik kepada publik dengan lebih mengutamakan kebenaran dan keadilan daripada melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi. Sistem hukum harus tetap berjalan tanpa hambatan dan tanpa kompromi.

    Sebagai bentuk tuntutan atas ketidakadilan ini, Aliansi Mahasiswa Banten Bersatu menyampaikan tiga poin utama:

    1. Meminta DPD PDIP Banten untuk mendesak DPP PDIP agar tidak menghalangi proses hukum terhadap Hasto Kristiyanto.

    2. Menuntut pemecatan dan pengusiran Hasto Kristiyanto dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal DPP PDIP.

    3. Mendesak pihak berwenang untuk menangkap dan memenjarakan pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian suap kepada KPU.

    Aliansi Mahasiswa Banten Bersatu menegaskan jika hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan semua pihak yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan keadilan yang ditegakkan bagi seluruh rakyat Indonesia. ***

    AMBB PDIP Banten
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    NEWS 30 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    Recent Post

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    2 Juli 2026

    Selesai 100 Persen, Bulog Siap Lanjutkan Banpang Semester II 2026

    2 Juli 2026

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    1 Juli 2026

    Adde Rosi: Transformasi Digital Perbukuan Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Daerah

    30 Juni 2026

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.