Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Dari Bengkel Sederhana Menuju Kampus Dunia, Putri Pandeglang Raih Beasiswa LPDP

    24 Juni 2026

    Pejabat Kemendag di Sidang Blueray Cargo, LHKPN Dua Pejabat Disorot

    23 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Soroti Potensi PAD Hilang Rp7-8 Miliar Akibat Pembebasan PBG Rumah Subsidi

    22 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Dukung Penuh SPMB 2026 dan Peluncuran Sekolah Aman dan Nyaman

    22 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kontroversi Seleksi Rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng, FMPD Sebut Tidak Transparan

    Kontroversi Seleksi Rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng, FMPD Sebut Tidak Transparan

    Rizki Mubarok30 April 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    {"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    FMPD: Hasil Seleksi Rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng Kontroversi

    BANTENCORNER.COM – Forum Mahasiswa Peduli Daerah menyebutkan proses seleksi rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng telah menimbulkan kontroversi dan ketidaktransparan. Berdasarkan Surat Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi Nomor 6428/B-KS.04.01/SD/C.VI/2025 tanggal 28 April 2025 dan Nomor 6454/B-KS.04.01/SD/C.VI/2025 tanggal 29 April 2025, terdapat beberapa temuan yang menunjukkan ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan.

    Dalam juknis yang dikeluarkan oleh panitia penyelenggara, disebutkan bahwa peserta pelamar yang berasal dari domisili Kabupaten Lebak yang melamar ke UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng dan pelamar yang berasal dari domisili Kabupaten Pandeglang yang melamar ke UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan akan diberikan penambahan nilai sebesar 30% atau 150 poin dalam skor CAT. Namun, dalam hasil seleksi, terdapat beberapa peserta yang tidak sesuai dengan aturan tersebut.

    Yongki Ariyanto, selaku kordinator FMPD Forum Mahasiswa Peduli Daerah, meminta agar panitia pelaksana dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten menjalankan prosedur yang ada dalam juknis. Ia juga akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang karena melanggar aturan juknis yang berlaku.

    “Panitia penyelenggara dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten harus menjalankan prosedur yang ada dalam juknis dan melakukan evaluasi besar-besaran kepada pihak terkait yang melakukan kewenangan tanpa melihat aturan juknis,” kata Yongki Ariyanto.

    Selain itu Yongki mengatakan salah satu contoh peserta dengan nomor NIK 3672 tidak sesuai dengan juknis.

    ” Masa iya NIK kota Cilegon mendapatkan nilai poin 150, kan di juknis yang di luar daerah itu mendapatkan poin 50″. ucapnya

    Kontroversi ini menunjukkan bahwa transparansi dan keadilan dalam proses seleksi rekrutmen sangat penting untuk dijaga. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan untuk memastikan bahwa proses seleksi rekrutmen berjalan dengan adil dan transparan.***

    FMD RSUD Seleksi
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. Sia saha on 30 April 2025 17:03

      Panitia gak becl

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Pejabat Kemendag di Sidang Blueray Cargo, LHKPN Dua Pejabat Disorot

    Recent Post

    Aliansi BEM Serukan Demokrasi Berbasis Dialog dan Argumen, Bukan Provokasi

    20 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    20 Juni 2026

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.