Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    16 Januari, 2026

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    16 Januari, 2026

    Pemkot Serang Klarifikasi Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Walikota, Diduga Sedot Anggaran Miliaran Rupiah

    15 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kontroversi Seleksi Rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng, FMPD Sebut Tidak Transparan
    NEWS

    Kontroversi Seleksi Rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng, FMPD Sebut Tidak Transparan

    By Rizki Mubarok30 April, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    {"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    FMPD: Hasil Seleksi Rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng Kontroversi

    BANTENCORNER.COM – Forum Mahasiswa Peduli Daerah menyebutkan proses seleksi rekrutmen RSUD Labuan dan Cilograng telah menimbulkan kontroversi dan ketidaktransparan. Berdasarkan Surat Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi Nomor 6428/B-KS.04.01/SD/C.VI/2025 tanggal 28 April 2025 dan Nomor 6454/B-KS.04.01/SD/C.VI/2025 tanggal 29 April 2025, terdapat beberapa temuan yang menunjukkan ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan.

    Dalam juknis yang dikeluarkan oleh panitia penyelenggara, disebutkan bahwa peserta pelamar yang berasal dari domisili Kabupaten Lebak yang melamar ke UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng dan pelamar yang berasal dari domisili Kabupaten Pandeglang yang melamar ke UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuan akan diberikan penambahan nilai sebesar 30% atau 150 poin dalam skor CAT. Namun, dalam hasil seleksi, terdapat beberapa peserta yang tidak sesuai dengan aturan tersebut.

    Yongki Ariyanto, selaku kordinator FMPD Forum Mahasiswa Peduli Daerah, meminta agar panitia pelaksana dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten menjalankan prosedur yang ada dalam juknis. Ia juga akan melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang karena melanggar aturan juknis yang berlaku.

    “Panitia penyelenggara dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten harus menjalankan prosedur yang ada dalam juknis dan melakukan evaluasi besar-besaran kepada pihak terkait yang melakukan kewenangan tanpa melihat aturan juknis,” kata Yongki Ariyanto.

    Selain itu Yongki mengatakan salah satu contoh peserta dengan nomor NIK 3672 tidak sesuai dengan juknis.

    ” Masa iya NIK kota Cilegon mendapatkan nilai poin 150, kan di juknis yang di luar daerah itu mendapatkan poin 50″. ucapnya

    Kontroversi ini menunjukkan bahwa transparansi dan keadilan dalam proses seleksi rekrutmen sangat penting untuk dijaga. Oleh karena itu, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan untuk memastikan bahwa proses seleksi rekrutmen berjalan dengan adil dan transparan.***

    FMD RSUD Seleksi
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. Sia saha on 30 April, 2025 17:03

      Panitia gak becl

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Banser Turun Tangan Tangani Banjir di Kecamatan Labuan, Pandeglang

    NEWS 12 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan

    KONI Pusat Diduga Langgar AD/ART, Kini Didugat ke PTUN Jakarta

    Recent Post

    ‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    15 Januari, 2026

    Abah Jempol di Kota Serang Tipu Korban Rp1 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

    15 Januari, 2026

    Aktivis Desak Kejagung Periksa Dr Robert Leonard

    15 Januari, 2026

    Serap Dana Desa Cikeusik Hampir 1 Miliar, AMBAS Akan Lapor ke APH

    14 Januari, 2026

    Sepanjang 2025, BPN Banten Sukses Dorong Nilai Ekonomi Rp87,3 Triliun

    13 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.