Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KKM 12 UNIBA Gelar Sosialisasi Pajak dan Administrasi Desa Digital di Kelurahan Sukalaksana

    5 September 2026

    SI PILAH: Langkah Sederhana KKM 78 Sumurbandung untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

    3 September 2026

    Soal Berkas Mangkrak, Warga Mengadukan Kasus PT Genesis ke Jamwas Kejagung

    3 September 2026

    Andra Soni Minta Para Petani Terapkan Sistem Modern

    2 September 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Dugaan Pelecehan Seksual dan Pungli di SMA Negeri 4 Kota Serang, IMAKIPSI Banten Desak Investigasi Independen

    Dugaan Pelecehan Seksual dan Pungli di SMA Negeri 4 Kota Serang, IMAKIPSI Banten Desak Investigasi Independen

    Rizki Mubarok10 Juli 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Dugaan pelanggaran serius di SMA Negeri 4 Kota Serang, Banten, yang meliputi dugaan pelecehan seksual, eksploitasi guru honorer, dan pungutan liar (pungli), mendapat sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Keguruan dan Ilmu Pendidikan Se-Indonesia Provinsi Banten (DPD IMAKIPSI Banten) pada Kamis, 10 Juli 2025.

    Organisasi tersebut mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk segera melakukan investigasi independen dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.

    Laporan anonim yang beredar di media sosial mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran di sekolah tersebut. Selain dugaan pelecehan seksual terhadap siswa yang ditutup-tutupi, laporan tersebut juga menyebutkan eksploitasi guru honorer yang bekerja tanpa kejelasan status dan hak-hak normatif, serta praktik pungli yang membebani wali murid.

    Ketua DPD IMAKIPSI Banten, Fikri Fathuridwanullah, menyatakan keprihatinannya atas kasus ini yang menambah daftar panjang permasalahan di sektor pendidikan Banten.

    “Kami mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk segera membentuk tim investigasi independen. Proses investigasi harus melibatkan lembaga eksternal agar berjalan transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

    Jika lembaga pendidikan justru menjadi tempat terjadinya pelecehan, ketidakadilan, dan eksploitasi, maka negara telah lalai menjalankan amanat konstitusi. Kami akan terus mengawal dan memastikan kasus ini diusut hingga tuntas, ” lanjtnya.

    IMAKIPSI Banten mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk membentuk tim investigasi independen yang melibatkan lembaga eksternal seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Ombudsman RI, serta tokoh masyarakat dan organisasi pendidikan. Mereka juga menuntut perlindungan menyeluruh bagi korban, penghentian praktik pungli, evaluasi pengelolaan dana pendidikan, dan reformasi tata kelola sekolah negeri agar lebih transparan dan akuntabel.

    “Diam adalah bentuk persetujuan terhadap penyimpangan yang merusak masa depan dunia pendidikan,” ujar Fikri, seraya menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, media, dan institusi negara untuk ikut mengawal kasus ini hingga tuntas.***

    Banten PELECEHAN SMA
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Atasi Sampah Organik, KKM 12 UNIBA Beri Pelatihan Biopori Kompos dan Teknologi Komposter di Kelurahan Sukalaksana

    KAMPUS 1 September 2026

    KKM Kelompok 12 UNIBA Gelar Edukasi Pemilahan Sampah dan Olah Minyak Jelantah Jadi Lilin Aromaterapi

    SI PILAH: Langkah Sederhana KKM 78 Sumurbandung untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

    KKM UNIBA 78 Hadirkan Pembelajaran Kreatif di SDN 1 Sumurbandung dan Madrasah Kapunduhan

    KKM 12 UNIBA Gelar Sosialisasi Pajak dan Administrasi Desa Digital di Kelurahan Sukalaksana

    Recent Post

    APBD Susut, Pemprov Kini Andalkan CSR Bangun Tanah Jawara

    2 September 2026

    Resmikan 7 Daerah Irigasi, Gubernur Banten: Setiap Rupiah yang Dikeluarkan Harus Memberi Manfaat untuk Masyarakat

    2 September 2026

    Berbagi Hidup dan Sehat Bersama, Kejati Banten Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di HUT Kejaksaan

    2 September 2026

    Touring Demi Rakyat, Anton Suratto Buktikan Demokrat Hadir Mendengar Langsung

    2 September 2026

    Semarak Maulid Nabi, PLP Kelompok 2 UIN Banten Kolaborasi dengan MAN 2 Serang

    1 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.