Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    16 Januari, 2026

    Situs Banten Girang Bakal Dijadikan Kawasan Wisata Sejarah, Demi Dongkrak Kunjungan Wisatawan

    16 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    16 Januari, 2026

    Pemkot Serang Klarifikasi Biaya Pemeliharaan Kendaraan Dinas Walikota, Diduga Sedot Anggaran Miliaran Rupiah

    15 Januari, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»KKM 43 Universitas Bina Bangsa Sukses Sosialisasikan Mobile JKN di Desa Tanjung Jaya  
    KAMPUS

    KKM 43 Universitas Bina Bangsa Sukses Sosialisasikan Mobile JKN di Desa Tanjung Jaya  

    By Rizki Mubarok30 Juli, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM– Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 43 Universitas Bina Bangsa, berkolaborasi dengan RS Alinda Husada Panimbang, berhasil menggelar penyuluhan kesehatan bertema “Alur Pengobatan Melalui Mobile JKN” di Desa Tanjung Jaya,  pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi digital masyarakat terkait akses layanan kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN.

    Penyuluhan yang berlangsung selama satu setengah jam tersebut dihadiri oleh warga Desa Tanjung Jaya. Ketua Kelompok KKM 43 menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap pentingnya literasi digital.

    “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap pentingnya literasi digital dalam bidang kesehatan. Di era digital seperti sekarang, Mobile JKN menjadi solusi praktis untuk mempermudah akses layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan,” katanya.

    Materi penyuluhan mencakup berbagai fitur Mobile JKN, antara lain pendaftaran antrean online di fasilitas kesehatan, pindah faskes secara digital, konsultasi daring dengan dokter, dan pemantauan status kepesertaan serta pembayaran iuran. Tim dari RS Alinda Husada Panimbang memberikan penjelasan rinci tentang tahapan penggunaan aplikasi, mulai dari pendaftaran hingga pengambilan obat.

    Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan seputar pengunduhan aplikasi, penggunaan fitur-fitur, dan solusi atas kendala teknis. Salah satu peserta mengungkapkan bahwa ia sangat senang bisa belajar menggunakan Mobile JKN hari ini. Sekarang, menurutnya tidak perlu lagi antre lama di puskesmas.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Tanjung Jaya dapat lebih mandiri dalam mengakses layanan kesehatan berbasis digital.

    “Kami berharap penyuluhan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kemudahan akses layanan kesehatan melalui Mobile JKN,” tambah ketua kelompok KKM 43.

    Program ini merupakan contoh nyata kolaborasi antara perguruan tinggi, fasilitas kesehatan, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Dengan memanfaatkan teknologi digital, diharapkan akses layanan kesehatan yang lebih cepat, praktis, dan efisien dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong transformasi digital di sektor kesehatan.***

    KKM penyuluhan UNIBA
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Banser Turun Tangan Tangani Banjir di Kecamatan Labuan, Pandeglang

    NEWS 12 Januari, 2026

    Mahasiswa Teknik Lingkungan Unbaja Kritik AMPAL Banten: Ngaku Aktivis Lingkungan Tapi Galian Ilegal Tak Dibahas

    Sekwil PWNU Banten Tegaskan Pentingnya Kemandirian dan Soliditas NU di Rapat Pleno PCNU Kota Serang

    Diduga Kuat Akibat Malpraktik di RS Hermina Serpong, Lansia Meninggal Dunia dengan Kerusakan pada Kedua Tangan

    KONI Pusat Diduga Langgar AD/ART, Kini Didugat ke PTUN Jakarta

    Recent Post

    ‎Pemkot Serang Terima Dua Aset, Kantor Disdukcapil dan Gedung Workshop DPUPR Kabupaten Serang

    15 Januari, 2026

    Abah Jempol di Kota Serang Tipu Korban Rp1 Miliar, Janjikan Lolos Seleksi Taruna Akpol

    15 Januari, 2026

    Aktivis Desak Kejagung Periksa Dr Robert Leonard

    15 Januari, 2026

    Serap Dana Desa Cikeusik Hampir 1 Miliar, AMBAS Akan Lapor ke APH

    14 Januari, 2026

    Sepanjang 2025, BPN Banten Sukses Dorong Nilai Ekonomi Rp87,3 Triliun

    13 Januari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.