Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Aliansi BEM Serukan Demokrasi Berbasis Dialog dan Argumen, Bukan Provokasi

    20 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    20 Juni 2026

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»Dalam rangka Wujudkan Kabupaten Serang Bahagia, Anang Ma’ruf Faisal Ketua Bidang HMI Cabang Serang Soroti Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang yang belum maksimal

    Dalam rangka Wujudkan Kabupaten Serang Bahagia, Anang Ma’ruf Faisal Ketua Bidang HMI Cabang Serang Soroti Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang yang belum maksimal

    Rizki Mubarok4 Agustus 20252 Mins Read KAMPUS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menyoroti lambannya penyelesaian persoalan pengelolaan sampah oleh Pemerintah Kabupaten Serang dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati. Hal itu disampaikan oleh Anang Ma’ruf Faisal selaku Ketua Bidang HMI Cabang Serang, Sabtu, 03 Agustus 2025.

    Menurut Anang, program Kabupaten Serang Bebas Sampah, masih jauh dari kata tuntas. Meskipun grebek sampah dan pelatihan pengelolaan telah dilakukan di beberapa kecamatan, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru maupun teknologi yang akan digunakan untuk menuntaskan persoalan tersebut secara berkelanjutan.

    “Kami melihat bahwa grebek sampah hanya bersifat seremonial jika tidak diikuti dengan penentuan lokasi TPA secara konkret dan pemilihan teknologi pengelolaan yang jelas. Sampah akan terus menumpuk jika hanya diangkut tanpa arah pengolahan,” ujar Anang.

    HMI Cabang Serang menilai, Pemkab Serang seharusnya mengedepankan koordinasi lintas sektor dalam menetapkan lokasi TPA. Tidak hanya melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, tetapi juga camat, kepala desa, tokoh masyarakat, dan pihak swasta yang kompeten di bidang lingkungan hidup.

    Selain itu, Anang juga menyarankan agar Pemkab segera mengevaluasi kemungkinan penggunaan teknologi ramah lingkungan seperti RDF (Refuse Derived Fuel) atau PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) untuk wilayah padat. Di wilayah desa, pengelolaan berbasis komunal seperti bank sampah dan sistem TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) bisa menjadi solusi konkret.

    “Kalau semua hanya menunggu lokasi besar yang belum disepakati, maka solusi jangka pendek seperti TPS3R berbasis desa harus segera digerakkan. Libatkan BUMDes, kader lingkungan, dan komunitas lokal agar prosesnya partisipatif dan tidak top-down,” tambahnya.

    HMI Cabang Serang mendorong Bupati dan Wakil Bupati Serang untuk membuka ruang evaluasi publik terkait capaian program 100 hari, terutama dalam sektor lingkungan. Menurut Anang, pelibatan masyarakat dalam proses ini akan meningkatkan kepercayaan publik dan efektivitas kebijakan.

    “Masalah sampah bukan hanya teknis, tapi menyangkut kepercayaan dan tanggung jawab bersama. Kalau tidak segera dituntaskan, maka akan jadi bom waktu bagi Kabupaten Serang sendiri,” pungkasnya.***

    Bupati Serang HMI Kota Serang
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Recent Post

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026

    Komisi IV DPRD Kota Serang Gelar Raker Bersama OPD, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

    19 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    18 Juni 2026

    Komisi I DPRD Puji Kinerja Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail, Riyan Hidayat Beri Catatan

    18 Juni 2026

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    18 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.