Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    05 Maret, 2026

    Danrem 064 Maulana Yusuf: Karya Bakti di Lebak Turunkan Angka Kemiskinan

    05 Maret, 2026

    Modus WO Janji Pelunasan Khusus, Oknum Matel ACC BSD Malah Lakukan Penganiayaan dan Intimidasi

    04 Maret, 2026

    Kisah Septi : Dari Kelangitan di Kamboja di Kamboja Hingga Kebaikan Datang dari Demokrat Jabar

    04 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»KAMPUS»KKM 43 Uniba Gelar Seminar Hukum dan Kesehatan dengan Tema “Lindungi Hak Anak, Tolak Pernikahan Dini: Perspektif Hukum dan Medis”
    KAMPUS

    KKM 43 Uniba Gelar Seminar Hukum dan Kesehatan dengan Tema “Lindungi Hak Anak, Tolak Pernikahan Dini: Perspektif Hukum dan Medis”

    By Rizki Mubarok15 Agustus, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – SMK Krida Taruna menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan seminar bertajuk “Lindungi Hak Anak, Tolak Pernikahan Dini: Perspektif Hukum dan Medis” yang berlangsung pukul 10.00 hingga 11.30 WIB.

    Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kelompok 43 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa, pada Selasa, 12 Agustus 2025 di Desa Tanjung Jaya Ini bekerja sama dengan Bidan Desa Tanjung Jaya, Deti Ashaprihatin, Amd.Keb.

    Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para remaja, khususnya pelajar SMK, mengenai dampak negatif dari pernikahan dini baik dari segi hukum maupun kesehatan. Melalui seminar ini, para peserta diajak untuk memahami pentingnya melindungi hak-hak anak serta membangun masa depan yang sehat dan berkualitas.

    Deti Ashaprihatin, Amd.Keb, yang hadir sebagai narasumber, memaparkan materi tentang kesehatan reproduksi remaja, termasuk gangguan psikologis yang mungkin timbul.

    Ketua Bidang Hukum “Shafira Putri Azzahra” mahasiswa Kelompok 43 KKM Universitas Bina Bangsa menyampaikan materi dari segi hukun yaitu pernikahan dini perspektif hukum dan undang-undang.

    Seminar ini menegaskan bahwa pernikahan dini tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga melanggar hak-hak anak yang seharusnya mendapatkan pendidikan dan tumbuh kembang yang optimal.

    Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan guru SMK Krida Taruna. Selain menjadi ajang edukasi, seminar ini juga menjadi bagian dari upaya preventif dalam menekan angka pernikahan usia dini, khususnya di wilayah Desa Tanjung Jaya dan sekitarnya.

    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan siswa mampu memahami pentingnya menjaga kesehatan, mengenali hak-haknya sebagai anak, serta berani menolak tekanan sosial atau budaya yang mendorong praktik pernikahan dini.***

    KKM Seminar UNIBA
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Fuso Berkah Ramadan 2026: Siaga 24 Jam dan Berbagi Kebahagiaan untuk Pengemudi Truk

    NEWS 05 Maret, 2026

    Kehidupan di Banten pada Masa Kolonial: Sebuah Tinjauan Sosial

    Sultan Ageng Tirtayasa: Pemimpin Legendaris yang Berjuang Melawan Belanda

    Nyimas Gamparan, Pendekar Perempuan Gerilyawan Perang Cikande Melawan Kolonial

    Kisah Kepahlawanan Sultan Maulana Hasanuddin dalam Mendirikan Kesultanan Banten

    Recent Post

    LPPL RSTG Diduga Jadi Sapi Perah Pribadi, Gagak Akan Demo di Kejagung

    04 Maret, 2026

    Politisi PDIP Ingatkan LPDP Bukan untuk Pansos, Ini Uang Rakyat!

    27 Februari, 2026

    LMND Serang Raya Soroti Kemiskinan dan Tata Kelola, Satu Tahun Pemerintah Budi Agis Dievaluasi

    24 Februari, 2026

    Ramadan Tanpa Khawatir Harga Mahal, Bulog Lebak-Pandeglang Siapkan Pasokan Melimpah dan Pasar Murah

    24 Februari, 2026

    Mantan Direktur PT ARA Jadi DPO RI-Cina, Diduga Gelapkan Ratusan Miliar

    24 Februari, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.