Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Tak Punya Sertifikasi tapi Digelontorkan Dana Rp5,4 M, Kasus Sewa Pesawat PT APK Diusut Kejaksaan

    22 Mei 2026

    Gugatan Hasil Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Masih Bergulir, Sidang Lanjutan Dijadwalkan Juni 2026

    21 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    20 Mei 2026

    Kadindikbud Kota Serang Ngamuk saat Sidak di SDN Karangantu: Toilet Berantakan hingga Guru Menangis

    20 Mei 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Aparat Jadi Penekan Rakyat, Gusdurian Serang Tuntut Kebebasan Berekspresi

    Aparat Jadi Penekan Rakyat, Gusdurian Serang Tuntut Kebebasan Berekspresi

    Imam Tantowi28 Agustus 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Gelombang kritik atas tindakan represif aparat keamanan dalam mengawal aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 28 Agustus 2025, terus bermunculan. Salah satunya datang dari Penggerak Gusdurian Serang Raya, Sahril Anwar, yang menilai langkah aparat telah mencederai nilai demokrasi Indonesia.

    Menurutnya, demokrasi seharusnya dibangun di atas prinsip kebebasan berpendapat, partisipasi rakyat, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Namun, idealitas tersebut justru berhadapan dengan praktik kekerasan, intimidasi, dan pembatasan ruang ekspresi.

    “Aparat seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan justru pihak yang menekan dan menghalangi aspirasi masyarakat,” ujar Sahril, Kamis (28/8/2025).

    Ia menilai tindakan represif aparat yang menangkap ratusan demonstran dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa merupakan bentuk nyata kemunduran demokrasi. Berdasarkan laporan Lokataru Foundation, sedikitnya 600 orang ditangkap, satu orang meninggal dunia, dan ratusan lainnya mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut.

    Demonstrasi besar itu sendiri dipicu oleh kebijakan pemerintah terkait kenaikan tunjangan DPR di tengah penerapan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Kebijakan ini dinilai tidak adil dan menimbulkan kekecewaan di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sedang terhimpit.

    Ribuan pelajar, mahasiswa, buruh, hingga masyarakat sipil tumpah ruah di Senayan, Jakarta. Mereka bersatu menyuarakan ketidakadilan dan menuntut transparansi pemerintah. Namun, suara kritis itu justru berujung pada bentrokan dengan aparat.

    Sahril menegaskan, tindakan represif ini bertentangan dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta Perkapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa. Aparat, kata dia, seharusnya mengedepankan pendekatan humanis dan dialog, bukan kekerasan.

    “Ketika suara rakyat dibungkam dengan kekerasan, demokrasi kehilangan ruhnya. Kedaulatan seharusnya ada di tangan rakyat, bukan dipaksa tunduk oleh kekuasaan yang bersenjata,” tegasnya.

    Ia juga memperingatkan bahwa jika pola represif ini terus dibiarkan, Indonesia berisiko hanya memiliki demokrasi prosedural, sekadar pemilu lima tahunan tanpa kebebasan substantif. Demokrasi yang sehat, lanjutnya, mensyaratkan aparat negara yang profesional, transparan, dan menghormati hak-hak warga negara.

    Oleh karena itu, Sahril mendesak adanya kontrol publik, supremasi hukum, dan reformasi institusional untuk mencegah aparat berubah menjadi alat kekuasaan yang menindas rakyatnya. Ia menilai, negara dan aparat sejatinya adalah instrumen rakyat untuk mengelola negara, bukan sebaliknya.

    “Represifitas aparat adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Kami mengutuk keras tindakan yang menimbulkan korban jiwa dan menuntut keadilan ditegakkan. Pelaku harus diadili sesuai hukum,” pungkas Sahril.

    Tragedi 28 Agustus 2025 kini menjadi catatan kelam perjalanan demokrasi Indonesia. Publik pun menunggu langkah pemerintah dan penegak hukum dalam merespons tuntutan keadilan yang terus disuarakan.

    Aparat Demokrasi Gusdurian Indonesia Represif

    Related Posts

    NEWS

    Terobos Gedung DPRD Banten, Aliansi Pemuda-Mahasiswa Hadapi Represif Aparat

    2 Oktober 2025
    NEWS

    Presidium Baru GUSDURian Serang, Siap Rawat Gerakan Lintas Iman

    7 September 2025
    NEWS

    Tabur Bunga di Alun-Alun Serang, KAMMI Kenang Korban Represif Aparat

    4 September 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    KAMPUS 18 Mei 2026

    Mahasiswa Pendidikan IPS Uniba Gelar Penyuluhan Kearifan Lokal di MA Raudatul Muta’allamin Baros

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    Terpilih Secara Aklamasi, Syamsul Rizal Djahidi Resmi Nahkodai KONI Kabupaten Serang Periode 2026-2030

    Recent Post

    Catut Nama Pejabat BGN, 4 Orang Tipu Calon Mitra SPPG Rugikan Rp1,9 Miliar

    19 Mei 2026

    Gagal Kuasai Apartemen Regatta, Upaya PKPU Buyung Gunawan Ditolak Hakim

    19 Mei 2026

    Proses Verifikasi Pemira UNIBA Tuai Polemik, KPUM Diduga Tidak Netral

    18 Mei 2026

    IKAMABA Resmi Buka Program PKM, Wujud Nyata Pengabdian Mahasiswa untuk Masyarakat Baros

    17 Mei 2026

    Polisi Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

    17 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.