Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Peluang Kota Serang Jadi Lokasi PSEL Capai 90 persen, Legislatif Beri Catatan ke DLH

    05 Desember, 2025

    Wali Kota Serang Budi Rustandi Tinjau Tiga RTLH di Kecamatan Walantaka dan Curug

    05 Desember, 2025

    Tangkap, Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing

    05 Desember, 2025

    Polda Banten Bongkar 10 Kasus Tambang Ilegal di Tiga Wilayah, 8 Tersangka Diamankan

    04 Desember, 2025
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Aparat Jadi Penekan Rakyat, Gusdurian Serang Tuntut Kebebasan Berekspresi
    NEWS

    Aparat Jadi Penekan Rakyat, Gusdurian Serang Tuntut Kebebasan Berekspresi

    Oleh Imam Tantowi28 Agustus, 20252 Mins Read
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Gelombang kritik atas tindakan represif aparat keamanan dalam mengawal aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 28 Agustus 2025, terus bermunculan. Salah satunya datang dari Penggerak Gusdurian Serang Raya, Sahril Anwar, yang menilai langkah aparat telah mencederai nilai demokrasi Indonesia.

    Menurutnya, demokrasi seharusnya dibangun di atas prinsip kebebasan berpendapat, partisipasi rakyat, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Namun, idealitas tersebut justru berhadapan dengan praktik kekerasan, intimidasi, dan pembatasan ruang ekspresi.

    “Aparat seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan justru pihak yang menekan dan menghalangi aspirasi masyarakat,” ujar Sahril, Kamis (28/8/2025).

    Ia menilai tindakan represif aparat yang menangkap ratusan demonstran dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa merupakan bentuk nyata kemunduran demokrasi. Berdasarkan laporan Lokataru Foundation, sedikitnya 600 orang ditangkap, satu orang meninggal dunia, dan ratusan lainnya mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut.

    Demonstrasi besar itu sendiri dipicu oleh kebijakan pemerintah terkait kenaikan tunjangan DPR di tengah penerapan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Kebijakan ini dinilai tidak adil dan menimbulkan kekecewaan di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sedang terhimpit.

    Ribuan pelajar, mahasiswa, buruh, hingga masyarakat sipil tumpah ruah di Senayan, Jakarta. Mereka bersatu menyuarakan ketidakadilan dan menuntut transparansi pemerintah. Namun, suara kritis itu justru berujung pada bentrokan dengan aparat.

    Sahril menegaskan, tindakan represif ini bertentangan dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta Perkapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa. Aparat, kata dia, seharusnya mengedepankan pendekatan humanis dan dialog, bukan kekerasan.

    “Ketika suara rakyat dibungkam dengan kekerasan, demokrasi kehilangan ruhnya. Kedaulatan seharusnya ada di tangan rakyat, bukan dipaksa tunduk oleh kekuasaan yang bersenjata,” tegasnya.

    Ia juga memperingatkan bahwa jika pola represif ini terus dibiarkan, Indonesia berisiko hanya memiliki demokrasi prosedural, sekadar pemilu lima tahunan tanpa kebebasan substantif. Demokrasi yang sehat, lanjutnya, mensyaratkan aparat negara yang profesional, transparan, dan menghormati hak-hak warga negara.

    Oleh karena itu, Sahril mendesak adanya kontrol publik, supremasi hukum, dan reformasi institusional untuk mencegah aparat berubah menjadi alat kekuasaan yang menindas rakyatnya. Ia menilai, negara dan aparat sejatinya adalah instrumen rakyat untuk mengelola negara, bukan sebaliknya.

    “Represifitas aparat adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Kami mengutuk keras tindakan yang menimbulkan korban jiwa dan menuntut keadilan ditegakkan. Pelaku harus diadili sesuai hukum,” pungkas Sahril.

    Tragedi 28 Agustus 2025 kini menjadi catatan kelam perjalanan demokrasi Indonesia. Publik pun menunggu langkah pemerintah dan penegak hukum dalam merespons tuntutan keadilan yang terus disuarakan.

    Aparat Demokrasi Gusdurian Indonesia Represif
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    NCW Laporkan Mantan Kajari Enrekang ke Jamwas Kejagung Terkait Dugaan Pemerasan Rp 2 Miliar

    HUKRIM 28 November, 2025

    PMII Piksi Input Serang Gelar Open Donasi untuk Korban Bencana Alam Sumatra di Lampu Merah PCI Cilegon

    Seminar Career Branding di MA Sulamul Falah Panimbang Dorong Pelajar Siapkan Masa Depan Sejak Dini

    Gubernur Banten Dinilai Tidak Tegas: Kemacetan dan Polusi Bojonegara-Pulo Ampel Kian Mengkhawatirkan

    PWNU Banten Serukan Islah Terkait Polemik di PBNU

    Recent Post

    Galangan Kapal Modern Arjaya Berkah Marine Jadi Magnet Baru Industri Maritim di Banten

    04 Desember, 2025

    Wali Kota Serang Budi Rustandi Datangi Rumah Warga yang Atapnya Roboh

    04 Desember, 2025

    Ratusan Bangunan Liar di Sempadan Sungai Padek Kota Serang Dibongkar

    04 Desember, 2025

    Ketua TP-PKK Kota Serang Arfina Rustandi Sabet Penghargaan Perempuan Inspirasi Indonesia 2025

    04 Desember, 2025

    1.600 RTLH di Kota Serang Akan Diperbaiki Lewat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2026

    03 Desember, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.