Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Tolak Tuduhan Tanpa Bukti, PT Kristalin Ekalestari Tegaskan Kepatuhan Regulasi

    6 Juli 2026

    Peringati Hari Kelautan Nasional, Arif Rahman Ajak Jaga Laut demi Masa Depan

    4 Juli 2026

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    3 Juli 2026

    Tuntaskan Masalah Sampah, Pemkot Serang Optimalkan Bank Sampah & Libatkan Peran Aktif Warga

    3 Juli 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Aparat Jadi Penekan Rakyat, Gusdurian Serang Tuntut Kebebasan Berekspresi

    Aparat Jadi Penekan Rakyat, Gusdurian Serang Tuntut Kebebasan Berekspresi

    Imam Tantowi28 Agustus 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Gelombang kritik atas tindakan represif aparat keamanan dalam mengawal aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 28 Agustus 2025, terus bermunculan. Salah satunya datang dari Penggerak Gusdurian Serang Raya, Sahril Anwar, yang menilai langkah aparat telah mencederai nilai demokrasi Indonesia.

    Menurutnya, demokrasi seharusnya dibangun di atas prinsip kebebasan berpendapat, partisipasi rakyat, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Namun, idealitas tersebut justru berhadapan dengan praktik kekerasan, intimidasi, dan pembatasan ruang ekspresi.

    “Aparat seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan justru pihak yang menekan dan menghalangi aspirasi masyarakat,” ujar Sahril, Kamis (28/8/2025).

    Ia menilai tindakan represif aparat yang menangkap ratusan demonstran dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa merupakan bentuk nyata kemunduran demokrasi. Berdasarkan laporan Lokataru Foundation, sedikitnya 600 orang ditangkap, satu orang meninggal dunia, dan ratusan lainnya mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut.

    Demonstrasi besar itu sendiri dipicu oleh kebijakan pemerintah terkait kenaikan tunjangan DPR di tengah penerapan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Kebijakan ini dinilai tidak adil dan menimbulkan kekecewaan di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sedang terhimpit.

    Ribuan pelajar, mahasiswa, buruh, hingga masyarakat sipil tumpah ruah di Senayan, Jakarta. Mereka bersatu menyuarakan ketidakadilan dan menuntut transparansi pemerintah. Namun, suara kritis itu justru berujung pada bentrokan dengan aparat.

    Sahril menegaskan, tindakan represif ini bertentangan dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta Perkapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa. Aparat, kata dia, seharusnya mengedepankan pendekatan humanis dan dialog, bukan kekerasan.

    “Ketika suara rakyat dibungkam dengan kekerasan, demokrasi kehilangan ruhnya. Kedaulatan seharusnya ada di tangan rakyat, bukan dipaksa tunduk oleh kekuasaan yang bersenjata,” tegasnya.

    Ia juga memperingatkan bahwa jika pola represif ini terus dibiarkan, Indonesia berisiko hanya memiliki demokrasi prosedural, sekadar pemilu lima tahunan tanpa kebebasan substantif. Demokrasi yang sehat, lanjutnya, mensyaratkan aparat negara yang profesional, transparan, dan menghormati hak-hak warga negara.

    Oleh karena itu, Sahril mendesak adanya kontrol publik, supremasi hukum, dan reformasi institusional untuk mencegah aparat berubah menjadi alat kekuasaan yang menindas rakyatnya. Ia menilai, negara dan aparat sejatinya adalah instrumen rakyat untuk mengelola negara, bukan sebaliknya.

    “Represifitas aparat adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Kami mengutuk keras tindakan yang menimbulkan korban jiwa dan menuntut keadilan ditegakkan. Pelaku harus diadili sesuai hukum,” pungkas Sahril.

    Tragedi 28 Agustus 2025 kini menjadi catatan kelam perjalanan demokrasi Indonesia. Publik pun menunggu langkah pemerintah dan penegak hukum dalam merespons tuntutan keadilan yang terus disuarakan.

    Aparat Demokrasi Gusdurian Indonesia Represif
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    NEWS 30 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Budaya Kota Serang Bersinar di Kancah Nasional, Raih Juara III Pentas Seni APEKSI

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    Recent Post

    DPW PBJM Banten Resmi Dilantik, Siap Perkuat Khidmat dan Syiar Islam

    2 Juli 2026

    Selesai 100 Persen, Bulog Siap Lanjutkan Banpang Semester II 2026

    2 Juli 2026

    ‎Swasembada Pangan di Kab Serang: Kendala Irigasi, Serangan Hama & Upaya Pemerintah Menjawab Kebutuhan Petani

    1 Juli 2026

    Adde Rosi: Transformasi Digital Perbukuan Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Daerah

    30 Juni 2026

    Usia 83 Tahun, H. Sanusi Dituduh Menggelapkan Hanya Karena Jaga Masjid Wakaf

    30 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.