Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Anak Buah Prabowo Ajak Pemuda Terus Mengabdi

    21 Agustus 2026

    Program CKG Diklaim Tembus 5,9 Juta Warga

    21 Agustus 2026

    Andra Soni Pamer Capaian Pembangunan di Depan WH Cs

    21 Agustus 2026

    Bukan Karena Pejabat Tapi Karena Rakyat, Orok Menes Apresiasi Semangat Mekarsari

    20 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Aparat Jadi Penekan Rakyat, Gusdurian Serang Tuntut Kebebasan Berekspresi

    Aparat Jadi Penekan Rakyat, Gusdurian Serang Tuntut Kebebasan Berekspresi

    Imam Tantowi28 Agustus 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Gelombang kritik atas tindakan represif aparat keamanan dalam mengawal aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 28 Agustus 2025, terus bermunculan. Salah satunya datang dari Penggerak Gusdurian Serang Raya, Sahril Anwar, yang menilai langkah aparat telah mencederai nilai demokrasi Indonesia.

    Menurutnya, demokrasi seharusnya dibangun di atas prinsip kebebasan berpendapat, partisipasi rakyat, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Namun, idealitas tersebut justru berhadapan dengan praktik kekerasan, intimidasi, dan pembatasan ruang ekspresi.

    “Aparat seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan justru pihak yang menekan dan menghalangi aspirasi masyarakat,” ujar Sahril, Kamis (28/8/2025).

    Ia menilai tindakan represif aparat yang menangkap ratusan demonstran dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa merupakan bentuk nyata kemunduran demokrasi. Berdasarkan laporan Lokataru Foundation, sedikitnya 600 orang ditangkap, satu orang meninggal dunia, dan ratusan lainnya mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut.

    Demonstrasi besar itu sendiri dipicu oleh kebijakan pemerintah terkait kenaikan tunjangan DPR di tengah penerapan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Kebijakan ini dinilai tidak adil dan menimbulkan kekecewaan di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sedang terhimpit.

    Ribuan pelajar, mahasiswa, buruh, hingga masyarakat sipil tumpah ruah di Senayan, Jakarta. Mereka bersatu menyuarakan ketidakadilan dan menuntut transparansi pemerintah. Namun, suara kritis itu justru berujung pada bentrokan dengan aparat.

    Sahril menegaskan, tindakan represif ini bertentangan dengan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta Perkapolri No. 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa. Aparat, kata dia, seharusnya mengedepankan pendekatan humanis dan dialog, bukan kekerasan.

    “Ketika suara rakyat dibungkam dengan kekerasan, demokrasi kehilangan ruhnya. Kedaulatan seharusnya ada di tangan rakyat, bukan dipaksa tunduk oleh kekuasaan yang bersenjata,” tegasnya.

    Ia juga memperingatkan bahwa jika pola represif ini terus dibiarkan, Indonesia berisiko hanya memiliki demokrasi prosedural, sekadar pemilu lima tahunan tanpa kebebasan substantif. Demokrasi yang sehat, lanjutnya, mensyaratkan aparat negara yang profesional, transparan, dan menghormati hak-hak warga negara.

    Oleh karena itu, Sahril mendesak adanya kontrol publik, supremasi hukum, dan reformasi institusional untuk mencegah aparat berubah menjadi alat kekuasaan yang menindas rakyatnya. Ia menilai, negara dan aparat sejatinya adalah instrumen rakyat untuk mengelola negara, bukan sebaliknya.

    “Represifitas aparat adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Kami mengutuk keras tindakan yang menimbulkan korban jiwa dan menuntut keadilan ditegakkan. Pelaku harus diadili sesuai hukum,” pungkas Sahril.

    Tragedi 28 Agustus 2025 kini menjadi catatan kelam perjalanan demokrasi Indonesia. Publik pun menunggu langkah pemerintah dan penegak hukum dalam merespons tuntutan keadilan yang terus disuarakan.

    Aparat Demokrasi Gusdurian Indonesia Represif
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Semarak Kemerdekaan, Warga Kampung Risah Tumpah Ruah

    NEWS 18 Agustus 2026

    Perkuat Pemasangan Ptoduk, KKM 25 Uniba Pasang Media Promosi untuk Mendukung UMKM

    KKM Kelompok 30 UNIBA Gelar Seminar PHBS di MA Al-Khairiyah Pontang 

    Tanam Tanaman Obat, KKM 25 Singamerta Wujudkan Desa Sehat dan Mandiri

    Membangun Literasi di Pesisir, KKM UNIBA dan FTBM Serang Gelar Penguatan Peran TBM

    Recent Post

    Semarak Kemerdekaan, KKM 78 Sumurbandung Ajak Warga Seru-seruan Lewat Beragam Lomba

    20 Agustus 2026

    Dari Hutan ke Ekonomi Berkelanjutan, Arif Rahman Tekankan Pentingnya SVLK

    20 Agustus 2026

    Mahasiswa KKM UNIBA Buat X-Banner Pelayanan Desa dan Panduan Website di Sukadaya

    20 Agustus 2026

    LPPM Lakukan Monitoring dan Evaluasi KKM Kecamatan Cikulur di Posko Kelompok 78 Sumurbandung

    20 Agustus 2026

    Semangat Kemerdekaan, KKM UNIBA Kelompok 78 dan Karang Taruna Gelar Piala Kemerdekaan

    20 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.