Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    Rayakan HUT ke-14, Pensiunan Karyawan Krakatau Steel Gelar Sunatan Massal Gratis untuk 60 Anak

    20 Juni 2026

    Nama di Surat Sony Sonjaya Hanya Calon Saksi, Bukan Pihak yang Terlibat Korupsi

    19 Juni 2026

    DPUPR Pastikan Pembangunan Alun-Alun Kota Serang Tak Ganggu Infrastruktur Dasar dan Fasilitas Pelayanan Publik

    19 Juni 2026

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    19 Juni 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Pasar Royal, Jejak Pecinan dan Pusat Perbelanjaan Tua Kota Serang 

    Pasar Royal, Jejak Pecinan dan Pusat Perbelanjaan Tua Kota Serang 

    Roy Goozly27 Oktober 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Kawasan Pasar Royal memiliki nilai sejarah yang panjang sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi tertua di Kota Serang, Provinsi Banten.

    Bahkan kawasan ini dikenal sebagai Pecinan Serang, tempat beraktivitasnya para pedagang Tionghoa sejak masa kolonial.

    Tokoh pendiri Provinsi Banten, Kiai Embay Mulya Syarief menceritakan, dirinya sudah tinggal di kawasan Royal sejak tahun 1957, tepatnya di belakang Bioskop Merdeka yang menjadi salah satu ikon hiburan di masa itu.

    “Royal itu merupakan pusat perbelanjaan Kota Serang atau yang biasa disebut dengan Pecinan,” ujarnya, ditemui di kediamannya, Senin, 27 Oktober 2025.

    Menurutnya, Kota Serang sejak lama dikenal sebagai kota tua dengan banyak bangunan bersejarah yang mencerminkan aktivitas perdagangan masa lampau.

    Di kawasan Royal dan sekitarnya, seperti Jalan Tirtayasa hingga Jalan Maulana Hasanudin, berdiri deretan ruko dan bangunan bergaya kolonial yang menjadi pusat bisnis masyarakat saat itu.

    Namun seiring waktu dan perkembangan zaman, sebagian besar bangunan tua tersebut hilang.

    “Sekarang bangunan-bangunan tua itu mungkin tinggal 20 persen, yang lainnya sudah dirombak karena dulu tidak dilindungi oleh Perda,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar ini.

    Ia menyebut sejumlah bangunan bersejarah yang masih tersisa di Kota Serang, seperti Gedung Negara, Pendopo Bupati, Korem, dan bekas percetakan Oeang Republik Indonesia Daerah Banten (ORIDAB) yang kini berubah fungsi menjadi Burger King.

    “Jadi saya tanya ke Direktorat Dinas Purbakala, kenapa itu bangunan-bangunan tua tidak diamankan, kita tidak bisa berbuat apa-apa karena belum dibuat Perda,” jelas Kiai Embay.

    Ia menjelaskan, istilah “Royal” sendiri memiliki menunjuk pada nama kawasan, kata itu juga diidentikkan dengan tempat belanja dan pusat perputaran uang masyarakat Serang kala itu.

    “Royal itu memang tempat belanja, mengeluarkan uang atau juga mungkin royal yang disebut dengan bahasa asing itu kan semacam kerajaan bisnis lah dulu di Serang,” terangnya.

    Ia menilai rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menata kembali kawasan Royal merupakan langkah tepat untuk menghidupkan kembali sejarah ekonomi Kota Serang.

    “Kalau sekarang Pemkot Serang akan menata kawasan royal itu sangat bagus. Mudah-mudahan jadi kelihatan indah, tertib sehingga bisa mengundang, kalau yang direncanakan akan dibangun seperti Malioboro gitu, artinya tempat kunjungan wisata. Saya sepakat itu,” ujar Kiai Embay.

    Embay Mulya Syarif Kota Serang Mathla'ul Anwar Pasar Royal Pecinan Sejarah Tionghoa Tokoh
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    NEWS 18 Juni 2026

    Diduga Terjadi Tindakan Premanisme di Lingkungan Kampus UNIBA, Mahasiswa Tempuh Jalur Hukum

    Terima Audiensi, Furqon Tegaskan Status Hukum Situ Rancagede Jakung Miliki Pemprov Banten, Segera Dimanfaatkan

    Menyambut SPMB 2026 PMII Cabang Cilegon Mendesak Sinergi Dindikbud, APIP dan APH dalam Menjamin SPMB Bersih di Kota Cilegon

    Nelayan di Pandeglang Keluhkan Kenaikan BBM hingga Pendangkalan Alur Dermaga

    Recent Post

    Komisi IV DPRD Kota Serang Gelar Raker Bersama OPD, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar

    19 Juni 2026

    DPRD Kota Serang Perketat Pengawasan SPMB 2026, Cegah Praktik Curang

    18 Juni 2026

    Komisi I DPRD Puji Kinerja Kepala Diskominfo Banten Beni Ismail, Riyan Hidayat Beri Catatan

    18 Juni 2026

    Puji Kepempinan Kepala BKD Ai Dwi Suzana, Taufik Hidayat: Kami Percaya Beliau Mampu Selesaikan PPPK dan Honorer

    18 Juni 2026

    GMPK: Ruang Akademik Harus Tetap Menjadi Tempat Berpikir, Bukan Melampiaskan Emosi

    17 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.