Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KKM 78 Sumurbandung Turun Langsung Dampingi Budidaya Lele Lewat Program GEMELE

    24 Agustus 2026

    42 Hektare Afdeling Mike dan Kebun Di Luar Batas Izin, HASRI JACK dan PARTNERS Laporkan PT Letawa

    24 Agustus 2026

    Gelar Mubes ke-VIII, Yamin Sabikin Terpilih sebagai Ketua Umum IKAMABA Periode 2026–2027

    24 Agustus 2026

    GP Ansor Banten Apresiasi Program dan Kebijakan Pemerintahan Prabowo

    23 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Pasar Royal, Jejak Pecinan dan Pusat Perbelanjaan Tua Kota Serang 

    Pasar Royal, Jejak Pecinan dan Pusat Perbelanjaan Tua Kota Serang 

    Roy Goozly27 Oktober 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – Kawasan Pasar Royal memiliki nilai sejarah yang panjang sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi tertua di Kota Serang, Provinsi Banten.

    Bahkan kawasan ini dikenal sebagai Pecinan Serang, tempat beraktivitasnya para pedagang Tionghoa sejak masa kolonial.

    Tokoh pendiri Provinsi Banten, Kiai Embay Mulya Syarief menceritakan, dirinya sudah tinggal di kawasan Royal sejak tahun 1957, tepatnya di belakang Bioskop Merdeka yang menjadi salah satu ikon hiburan di masa itu.

    “Royal itu merupakan pusat perbelanjaan Kota Serang atau yang biasa disebut dengan Pecinan,” ujarnya, ditemui di kediamannya, Senin, 27 Oktober 2025.

    Menurutnya, Kota Serang sejak lama dikenal sebagai kota tua dengan banyak bangunan bersejarah yang mencerminkan aktivitas perdagangan masa lampau.

    Di kawasan Royal dan sekitarnya, seperti Jalan Tirtayasa hingga Jalan Maulana Hasanudin, berdiri deretan ruko dan bangunan bergaya kolonial yang menjadi pusat bisnis masyarakat saat itu.

    Namun seiring waktu dan perkembangan zaman, sebagian besar bangunan tua tersebut hilang.

    “Sekarang bangunan-bangunan tua itu mungkin tinggal 20 persen, yang lainnya sudah dirombak karena dulu tidak dilindungi oleh Perda,” kata Ketua Umum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar ini.

    Ia menyebut sejumlah bangunan bersejarah yang masih tersisa di Kota Serang, seperti Gedung Negara, Pendopo Bupati, Korem, dan bekas percetakan Oeang Republik Indonesia Daerah Banten (ORIDAB) yang kini berubah fungsi menjadi Burger King.

    “Jadi saya tanya ke Direktorat Dinas Purbakala, kenapa itu bangunan-bangunan tua tidak diamankan, kita tidak bisa berbuat apa-apa karena belum dibuat Perda,” jelas Kiai Embay.

    Ia menjelaskan, istilah “Royal” sendiri memiliki menunjuk pada nama kawasan, kata itu juga diidentikkan dengan tempat belanja dan pusat perputaran uang masyarakat Serang kala itu.

    “Royal itu memang tempat belanja, mengeluarkan uang atau juga mungkin royal yang disebut dengan bahasa asing itu kan semacam kerajaan bisnis lah dulu di Serang,” terangnya.

    Ia menilai rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menata kembali kawasan Royal merupakan langkah tepat untuk menghidupkan kembali sejarah ekonomi Kota Serang.

    “Kalau sekarang Pemkot Serang akan menata kawasan royal itu sangat bagus. Mudah-mudahan jadi kelihatan indah, tertib sehingga bisa mengundang, kalau yang direncanakan akan dibangun seperti Malioboro gitu, artinya tempat kunjungan wisata. Saya sepakat itu,” ujar Kiai Embay.

    Embay Mulya Syarif Kota Serang Mathla'ul Anwar Pasar Royal Pecinan Sejarah Tionghoa Tokoh
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Semarak Kemerdekaan, Warga Kampung Risah Tumpah Ruah

    NEWS 18 Agustus 2026

    Perkuat Pemasangan Ptoduk, KKM 25 Uniba Pasang Media Promosi untuk Mendukung UMKM

    Bikin Produk Makin Menarik, KKM 78 Sumurbandung Dampingi Packaging Dapros dan Renggining

    Mahasiswa Baru Diminta Kritis Melihat Persoalan Sosial, Ketua FAM Tegaskan Fungsi PKKMB

    Tanam Tanaman Obat, KKM 25 Singamerta Wujudkan Desa Sehat dan Mandiri

    Recent Post

    Tanah Bertuan! Pemilik Hak Ulayat Nifasi Tegaskan: Tanah Adat Bukan Milik Negara

    23 Agustus 2026

    Mahasiswa KKM 25 Singamerta Bersama Kepolisian Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi Online di MTs

    23 Agustus 2026

    Siap Jadi Pemimpin Masa Depan, Duet Tiyo-Dhana: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset

    23 Agustus 2026

    KKM UNIBA Kelompok 19 Hadirkan Insinerator untuk Atasi Permasalahan Sampah

    23 Agustus 2026

    Abad Kedua NU: Modernisasi Tata Kelola Tanpa Tinggalkan Tradisi Keulamaan

    23 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.