Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    KKM 55 UNIBA Luncurkan Website BUMDes Melon, Dorong Digitalisasi Ekonomi Desa Margasana

    21 Agustus 2026

    Anak Buah Prabowo Ajak Pemuda Terus Mengabdi

    21 Agustus 2026

    Program CKG Diklaim Tembus 5,9 Juta Warga

    21 Agustus 2026

    Andra Soni Pamer Capaian Pembangunan di Depan WH Cs

    21 Agustus 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kerja Sama Pengelolaan Pasar Rau Diputus Secara Bersyarat, Berikut Ini Tuntutan PT Pesona

    Kerja Sama Pengelolaan Pasar Rau Diputus Secara Bersyarat, Berikut Ini Tuntutan PT Pesona

    Roy Goozly27 Oktober 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – PT Pesona Banten Persada menyepakati pemutusan kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang mengenai pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR).

    Chief Executive Officer (CEO) PT Pesona Banten Persada, Lutfi Ismail Ishak, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

    “Kita mendukung hal yang menjadi program pemerintah dalam hal meningkatkan perekonomian. Termasuk juga membangun Pasar Rau yang lebih baik,” ujarnya usai rapat pembahasan pemutusan kerja sama pengelolaan Pasar Rau di kantor Pemkot Serang, Senin, 27 Oktober 2025.

    Ia mengatakan jika kerja sama ini dihentikan secara bersyarat, dan Pemkot Serang harus mempertimbangkan beberapa aspek yang ditawarkan pihak perusahaan.

    Mulai dari nasib para pedagang, upah karyawan, hilangnya pendapatan perusahaan, termasuk juga utang piutang PT Pesona.

    “Jadi diputus itu tidak diputus langsung tapi bersyarat, karena kami mendukung program pemerintah untuk peningkatan ekonomi,” terangnya.

    “Kita juga harus memastikan bahwa kalau Pasar Rau mau dibangun maka harus jelas apakah sumber dananya sudah ada. Kalau sudah ada kenapa tidak,” sambung Lutfi.

    Lebih lanjut, jika mekanisme penghentian kerja sama ini masih dalam tahap kajian hukum, apakah menggunakan sistem addendum atau legal opinion dari kejaksaan.

    Point ini penting disepakati agar tidak terjadi permasalahan antara kedua belah pihak di kemudian hari dalam menyerahkan aset daerah.

    Lutfi juga turut merespon adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten terkait pengelolaan Pasar Rau yang dinilai wanprestasi, sehingga Pemkot Serang memutuskan kerja sama ini.

    “Saya juga gak tahu ya apa yang menjadi temuan BPK itu seperti apa,” kata dia.

    Bahkan, dirinya mengklaim belum pernah menerima informasi dari Pemkot Serang perihal hasil audit BPK Banten tentang Pasar Rau.

    “BPK kan kaitannya dengan pemerintah. Kalau kita kan diauditnya oleh swasta, konsultan independen. Sejauh saya menjadi CEO di pasar belum pernah menerima surat itu (dari Pemkot Serang),” pungkasnya.

    Kerja Sama Kota Serang Pasar Rau Pedagang Pemkot Serang Program Pemerintah PT Pesona Tuntutan
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Semarak Kemerdekaan, Warga Kampung Risah Tumpah Ruah

    NEWS 18 Agustus 2026

    Perkuat Pemasangan Ptoduk, KKM 25 Uniba Pasang Media Promosi untuk Mendukung UMKM

    KKM Kelompok 30 UNIBA Gelar Seminar PHBS di MA Al-Khairiyah Pontang 

    Tanam Tanaman Obat, KKM 25 Singamerta Wujudkan Desa Sehat dan Mandiri

    Membangun Literasi di Pesisir, KKM UNIBA dan FTBM Serang Gelar Penguatan Peran TBM

    Recent Post

    Bukan Karena Pejabat Tapi Karena Rakyat, Orok Menes Apresiasi Semangat Mekarsari

    20 Agustus 2026

    Semarak Kemerdekaan, KKM 78 Sumurbandung Ajak Warga Seru-seruan Lewat Beragam Lomba

    20 Agustus 2026

    Dari Hutan ke Ekonomi Berkelanjutan, Arif Rahman Tekankan Pentingnya SVLK

    20 Agustus 2026

    Mahasiswa KKM UNIBA Buat X-Banner Pelayanan Desa dan Panduan Website di Sukadaya

    20 Agustus 2026

    LPPM Lakukan Monitoring dan Evaluasi KKM Kecamatan Cikulur di Posko Kelompok 78 Sumurbandung

    20 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.