Close Menu
Bantencorner.comBantencorner.com

    Berita Terbaru

    Selengkapnya

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    02 April, 2026

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    01 April, 2026

    Pengangguran di Kota Serang Menurun, DPRD Dorong Langkah Lanjutan

    30 Maret, 2026

    Alun-Alun Kota Serang Siap Bertransformasi, DPRD Pastikan Pengawasan Optimal

    30 Maret, 2026
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Bantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Bantencorner.comBantencorner.com
    • HOME
    • NEWS
    • PERSPEKTIF
    • KAMPUS
    • FIGURE
    • BANTENPEDIA
    • TRAVEL
    Home»NEWS»Kerja Sama Pengelolaan Pasar Rau Diputus Secara Bersyarat, Berikut Ini Tuntutan PT Pesona

    Kerja Sama Pengelolaan Pasar Rau Diputus Secara Bersyarat, Berikut Ini Tuntutan PT Pesona

    Roy Goozly27 Oktober, 20252 Mins Read NEWS
    Copy Link Twitter WhatsApp Facebook
    Share
    Facebook Twitter Email Telegram WhatsApp Copy Link

    BANTENCORNER.COM – PT Pesona Banten Persada menyepakati pemutusan kerja sama dengan Pemerintah Kota Serang mengenai pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR).

    Chief Executive Officer (CEO) PT Pesona Banten Persada, Lutfi Ismail Ishak, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.

    “Kita mendukung hal yang menjadi program pemerintah dalam hal meningkatkan perekonomian. Termasuk juga membangun Pasar Rau yang lebih baik,” ujarnya usai rapat pembahasan pemutusan kerja sama pengelolaan Pasar Rau di kantor Pemkot Serang, Senin, 27 Oktober 2025.

    Ia mengatakan jika kerja sama ini dihentikan secara bersyarat, dan Pemkot Serang harus mempertimbangkan beberapa aspek yang ditawarkan pihak perusahaan.

    Mulai dari nasib para pedagang, upah karyawan, hilangnya pendapatan perusahaan, termasuk juga utang piutang PT Pesona.

    “Jadi diputus itu tidak diputus langsung tapi bersyarat, karena kami mendukung program pemerintah untuk peningkatan ekonomi,” terangnya.

    “Kita juga harus memastikan bahwa kalau Pasar Rau mau dibangun maka harus jelas apakah sumber dananya sudah ada. Kalau sudah ada kenapa tidak,” sambung Lutfi.

    Lebih lanjut, jika mekanisme penghentian kerja sama ini masih dalam tahap kajian hukum, apakah menggunakan sistem addendum atau legal opinion dari kejaksaan.

    Point ini penting disepakati agar tidak terjadi permasalahan antara kedua belah pihak di kemudian hari dalam menyerahkan aset daerah.

    Lutfi juga turut merespon adanya temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten terkait pengelolaan Pasar Rau yang dinilai wanprestasi, sehingga Pemkot Serang memutuskan kerja sama ini.

    “Saya juga gak tahu ya apa yang menjadi temuan BPK itu seperti apa,” kata dia.

    Bahkan, dirinya mengklaim belum pernah menerima informasi dari Pemkot Serang perihal hasil audit BPK Banten tentang Pasar Rau.

    “BPK kan kaitannya dengan pemerintah. Kalau kita kan diauditnya oleh swasta, konsultan independen. Sejauh saya menjadi CEO di pasar belum pernah menerima surat itu (dari Pemkot Serang),” pungkasnya.

    Kerja Sama Kota Serang Pasar Rau Pedagang Pemkot Serang Program Pemerintah PT Pesona Tuntutan

    Related Posts

    NEWS

    DPRD Serang Siap Kawal Iklim Usaha Kondusif untuk Investor

    02 April, 2026
    EKBIS

    Pengangguran di Kota Serang Menurun, DPRD Dorong Langkah Lanjutan

    30 Maret, 2026
    NEWS

    Alun-Alun Kota Serang Siap Bertransformasi, DPRD Pastikan Pengawasan Optimal

    30 Maret, 2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terpopuler

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    NEWS 27 Maret, 2026

    Menguak Sejarah Panjang dan Ritual Keagamaan di Makam Sultan Maulana Hasanuddin

    Peninggalan Sejarah Kesultanan Banten yang Masih Bisa Kamu Kunjungi

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    DPD GMPK Banten Apresiasi Kebijakan Pemerintah: Jaga Stabilitas Harga BBM di Tengah Ketidakpastian Global

    Recent Post

    Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Retreat Nasional, Ini Manfaatnya

    28 Maret, 2026

    Proyek PSEL Kota Serang Mulai Bergerak, Pengawasan DPRD Diperketat

    27 Maret, 2026

    DPRD Serang Minta Pemkot Tata Pasar Jedogan Agar Lebih Tertib dan Nyaman

    27 Maret, 2026

    Kecam Keras Dugaan Kelalaian Perumda Tirta Benteng, Pemuda Gandasari Siap Turun ke Jalan

    27 Maret, 2026

    Pengeroyokan Petugas Keamanan di Movenpick Carita, Satu Pelaku Diduga Anak Lurah Umbul Tanjung

    27 Maret, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Kontak

    Jl. Akses Gedung/Perumahan Pondok Angsana Indah 1 Kasemen

    • red.bantencorner@gmail.com
    • +62 857-1947-9969
    • News
    • Politik
    • Parlemen
    • Hukrim
    • Regional
    • Feature
    • News
    • Perspektif
    • Figure
    • Info Loker
    • Kolom
    • Jadi Kolumnis
    • Kirim Opini
    • S&K
    • FAQ
    • Kolaborasi
    • Media Partner
    • Sponsorship
    • Iklan & Adv
    • Iklan Baris
    • © 2024 Bantencorner.com
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Peta Situs
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.