Deden Apriandhi Hartawan kian dikenal dalam birokrasi di Provinsi Provinsi Banten. Lahir di Kabupaten Pandeglang pada 28 April 1975 (atau 18 April, dalam beberapa sumber) ia merupakan putra dari H. Maman Rizal, tokoh budaya di wilayah Banten yang juga dikenal sebagai guru besar dan Ketua Umum organisasi tari Tjimande Tari Kolot Kebon Djeruk Hilir (TTKKDH) Provinsi Banten.
Pendidikannya dimulai dengan menamatkan SMA di SMAN 1 Kota Serang, kemudian melanjutkan ke Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dari mana ia lulus pada tahun 1999.
Karier birokrasi Deden dimulai secara bertahap di lingkungan Pemprov Banten. Sekitar tahun 2003 ia menjabat Kasubag Kerjasama Luar Negeri di Biro Pemerintahan Provinsi Banten.
Setelah itu, dari tahun ke tahun ia menempati posisi-posisi yang makin strategis: pada 2007 ia menjadi Kasie Sarana Eksplorasi di Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Banten, setahun kemudian beralih sebagai Kasie Penyaluran Minat dan Bakat Pemuda di Dinas Pemuda dan Olahraga.
Pada 2011 ia naik menjadi Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Kepemimpinan Pemuda di Dinas Pemuda dan Olahraga, kemudian di tahun 2013 ia menjadi Kabid Sosial Budaya dan Kemasyarakatan di Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Banten.
Kurun sembilan bulan kemudian ia dipercaya menjadi Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten, dan pada 2015 ia menjabat Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Provinsi Banten.
Di tahun 2017, kariernya makin menanjak saat ia dipercaya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten.
Di kemudian hari Deden mengemban tugas sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Provinsi Banten, posisi yang memosisikannya sebagai penghubung antara legislatif dan eksekutif di tingkat provinsi.
Dalam perjalanannya, ia juga sempat dipercaya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.
Puncak kariernya tercapai ketika pada awal Juli 2025 Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden Nomor 104/TPA Tahun 2025 menetapkan Deden Apriandhi Hartawan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Banten. Pelantikan resmi dilakukan oleh Gubernur Banten Andra Soni di Pendopo Gubernur, KP3B Curug, Kota Serang, pada 9 Juli 2025.
Sebagai Sekda, Deden menyampaikan komitmen untuk segera tancap gas dalam menjalankan amanahnya: ia mengutarakan bahwa pemerintah provinsi harus hadir nyata dalam melayani masyarakat dan bahwa visi-misi Gubernur serta program prioritas Presiden harus diterjemahkan dengan nyata di lapangan.
Dalam beberapa harinya sebagai Plh Sekda sebelumnya, kinerja Deden juga mendapat apresiasi dari kalangan mahasiswa yang menilai bahwa ia mampu “menuntaskan dua tugas prioritas” dalam dua hari menjabat: penerbitan Peraturan Gubernur mengenai Program Sekolah Gratis dan manajemen talenta.
Dalam hal personal, sejumlah tulisan menggambarkan Deden sebagai birokrat yang loyal terhadap pimpinan dan rendah hati terhadap bawahan.
Ia juga dikenal aktif dalam organisasi kemasyarakatan karena akar keluarganya yang kuat dalam budaya Banten, melalui TTKKDH. Di sisi lain, pada laporan kekayaannya per 6 Februari 2024, ia melaporkan kekayaan senilai sekitar Rp 7,75 miliar ke KPK, mencerminkan keterbukaan lanskap keuangannya sebagai pejabat publik.
Tantangan yang dihadapi Deden cukup besar: sebagai Sekda Provinsi Banten ia harus memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Pemprov dapat berjalan sinergis, anggaran berhasil dieksekusi, pelayanan publik optimal, dan kebijakan pembangunan daerah selaras dengan arah nasional dan daerah. Ia menempatkan diri tidak hanya sebagai eksekutor, tetapi juga konsolidator internal pemerintahan. Dalam konteks Provinsi Banten yang memiliki tantangan pluralitas, infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi yang cukup dinamis, peran Sekda menjadi sangat strategis.







